Bandung, Ekoin.co – Solidaritas Para Pekerja Pariwisata Jawa Barat (S-P3JB) mengancam akan menggelar demonstrasi jilid dua hingga mogok massal pada 25 Agustus 2025. Aksi tersebut rencananya dilakukan sebagai bentuk protes terhadap kebijakan larangan studi tur yang dikeluarkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, yang dinilai merugikan pekerja pariwisata.
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v
Koordinator S-P3JB, Herdis Subarja, menegaskan bahwa aksi demonstrasi lanjutan akan dilakukan jika tuntutan pencabutan larangan studi tur tidak direspons oleh Gubernur Dedi Mulyadi. Bahkan, ia menyebut tidak menutup kemungkinan massa akan bergerak menuju Jakarta untuk melakukan aksi di tingkat nasional.
Herdis menilai kebijakan tersebut telah mengabaikan aspirasi ribuan pekerja pariwisata di Jawa Barat. Ia menuding gubernur bersikap anti kritik dan membenarkan keputusannya tanpa mempertimbangkan dampak luas yang terjadi di lapangan.
Menurut Herdis, akibat larangan tersebut, banyak pelaku industri pariwisata yang terancam kehilangan mata pencaharian. Bahkan, sebagian di antaranya sudah mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK). Kondisi ini, kata dia, membuat banyak keluarga pekerja kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Masalah yang dirasakan dan dihadapi para pekerja pariwisata di Jawa Barat sangat memprihatinkan,” ucap Herdis saat dikonfirmasi pada Kamis, 8 Agustus 2025.
Koordinasi dengan Pemerintah Provinsi
Herdis menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai upaya komunikasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Beberapa instansi yang sudah diajak berkoordinasi antara lain Dinas Pariwisata, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Perhubungan, Dinas UMKM, dan Biro Kesejahteraan Rakyat Provinsi Jabar.
Namun, menurutnya, hingga saat ini belum ada langkah konkret maupun solusi yang diberikan oleh pemerintah daerah. Herdis menyatakan, jika pada aksi mendatang tuntutan tidak dipenuhi, pihaknya siap membawa permasalahan ini langsung ke istana presiden di Jakarta.
“Jika dalam aksi nanti Gubernur Dedi Mulyadi tidak dapat memenuhi tuntutannya, aksi ini akan langsung berlanjut ke istana presiden di Jakarta. Pasti ini akan kami lakukan,” tegas Herdis.
Ia menambahkan, pihaknya juga telah mengirimkan surat resmi kepada Presiden Prabowo Subianto dan Ketua DPR RI Puan Maharani, guna meminta perhatian pemerintah pusat terhadap masalah yang sedang dihadapi para pekerja pariwisata di Jawa Barat.
Riwayat Aksi Sebelumnya
Sebelumnya, S-P3JB telah melakukan demonstrasi di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung. Aksi tersebut menjadi langkah awal penyampaian aspirasi yang saat itu diharapkan bisa menjadi jembatan komunikasi dengan pemerintah provinsi.
Namun, Herdis menyebut bahwa aksi sebelumnya belum membuahkan hasil. Ia menilai, sikap pemerintah provinsi belum menunjukkan tanda-tanda perubahan atau pembahasan ulang terhadap kebijakan yang memicu keresahan tersebut.
Pihaknya juga menyatakan bahwa rencana aksi jilid dua akan melibatkan lebih banyak peserta dibandingkan aksi pertama. Massa yang terlibat diperkirakan akan datang dari berbagai daerah di Jawa Barat.
Herdis menjelaskan, aksi ini tidak hanya untuk pekerja di sektor transportasi pariwisata, tetapi juga mencakup pemandu wisata, pengelola destinasi, hingga pelaku UMKM yang terdampak kebijakan larangan studi tur.
Ia menegaskan bahwa tujuan utama aksi adalah memulihkan hak pekerja pariwisata untuk mendapatkan penghasilan dari kegiatan wisata pendidikan yang selama ini menjadi salah satu sumber pendapatan penting.
Dampak dari larangan tersebut, kata Herdis, juga memengaruhi sektor-sektor lain yang bergantung pada pergerakan wisatawan, seperti perhotelan, rumah makan, dan jasa transportasi lokal.
Herdis berharap, pemerintah provinsi dapat segera membuka ruang dialog yang lebih terbuka dan solutif. Ia menilai, penyelesaian masalah ini membutuhkan kebijakan yang mempertimbangkan kondisi ekonomi pekerja dan keberlangsungan industri pariwisata.
Pihak S-P3JB menekankan bahwa mereka tetap menginginkan penyelesaian damai, namun siap mengambil langkah tegas jika tuntutan terus diabaikan.
Herdis menuturkan, aksi jilid dua akan dirancang lebih terorganisir dengan jadwal dan titik kumpul yang telah ditentukan. Koordinasi dengan pihak keamanan juga dilakukan untuk memastikan aksi berjalan tertib.
Sementara itu, sejumlah pekerja pariwisata yang diwawancarai menyatakan harapannya agar kebijakan larangan studi tur segera dicabut. Mereka mengaku kesulitan memenuhi kebutuhan hidup sejak kebijakan tersebut diberlakukan.
Salah satu pekerja, yang enggan disebutkan namanya, mengaku sudah tidak lagi menerima pemasukan tetap sejak awal kebijakan tersebut diterapkan. Ia berharap pemerintah dapat mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi yang ditimbulkan.
Dengan waktu yang semakin dekat menuju tanggal 25 Agustus 2025, S-P3JB terus mematangkan persiapan aksi mereka. Semua pihak yang terlibat berharap agar sebelum aksi berlangsung, ada keputusan positif dari pemerintah provinsi.
Jika tidak ada perubahan, massa mengancam akan memperluas aksi hingga ke Jakarta sebagai bentuk protes yang lebih besar dan melibatkan jaringan pekerja pariwisata nasional.
Dalam situasi ini, semua pihak menantikan langkah yang akan diambil Gubernur Dedi Mulyadi, apakah akan membuka ruang dialog atau tetap mempertahankan kebijakan yang menuai penolakan tersebut.
Pemerintah provinsi hingga berita ini diturunkan belum memberikan tanggapan resmi terkait rencana aksi tersebut.