Jakarta, EKOIN.CO – PT Pegadaian secara konsisten menjunjung tinggi penghormatan terhadap hak asasi manusia (HAM) dalam setiap aspek operasionalnya. Komitmen ini mencakup seluruh rantai pasok dan hubungan bisnis perusahaan. Penekanan kuat pada prinsip-prinsip ini diwujudkan melalui pengimplementasian berbagai kebijakan yang secara fundamental berlandaskan prinsip Anti Diskriminasi dan Pelecehan. Kebijakan ini merupakan fondasi yang diletakkan perusahaan untuk memastikan lingkungan kerja yang aman, inklusif, dan penuh dengan sikap saling menghargai.
Dengan adanya kebijakan yang tegas, Pegadaian berupaya menciptakan ruang kerja yang benar-benar terbebas dari segala bentuk pelecehan dan kekerasan. Tujuan utamanya adalah memastikan setiap individu di dalam perusahaan dapat bekerja dengan nyaman dan optimal.
Baca juga : Inovasi Aplikasi Digital, Pegadaian Catat Lonjakan Transaksi
Sebagai bentuk nyata dari komitmen tersebut, Pegadaian telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 06/SE/2024. Surat Edaran ini mengatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Penerapan Berperilaku Saling Menghargai di Tempat Kerja, yang dikenal sebagai Respectful Workplace Policy (RWP).
Kebijakan RWP ini berfungsi sebagai pedoman resmi yang mengikat seluruh insan Pegadaian. Pedoman ini bertujuan menciptakan lingkungan kerja yang menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia. Selain itu, RWP memastikan tempat kerja bebas dari diskriminasi, pengucilan, pembatasan, perundungan, pelecehan, dan berbagai bentuk kekerasan, baik secara mental maupun fisik.
Terdapat tiga prinsip utama RWP yang wajib diimplementasikan oleh seluruh karyawan Pegadaian. Pertama, mengakui dan menghargai perbedaan dalam lingkungan kerja yang beragam, mencakup latar belakang, sudut pandang, dan karakteristik individu, sebagai upaya untuk mendorong peningkatan produktivitas.
Kedua, pemimpin unit kerja memiliki tanggung jawab untuk menjamin bahwa setiap karyawan diperlakukan secara adil. Mereka juga harus memastikan setiap pekerja memiliki akses yang setara terhadap sarana maupun prasarana kerja yang disediakan.
Ketiga, setiap insan Pegadaian dituntut untuk menciptakan serta membangun lingkungan kerja yang senantiasa saling menghargai. Lingkungan kerja tersebut harus bebas dari diskriminasi, kekerasan, dan bentuk-bentuk pelecehan apa pun.
Seluruh insan Pegadaian memegang peran dan tanggung jawab yang sangat penting dalam merealisasikan lingkungan kerja yang kondusif, aman, dan produktif. Komitmen bersama ini membuahkan hasil positif; sepanjang tahun 2024, Pegadaian tercatat tidak mengalami satu pun insiden pelanggaran hak asasi manusia.
Implementasi Kebijakan Anti Diskriminasi dan Pelecehan
Sebagai bukti nyata penerapan kebijakan Anti Diskriminasi dan Pelecehan, Pegadaian secara konsisten memastikan bahwa setiap individu, tanpa terkecuali, mendapatkan kesempatan yang sama dalam bekerja. Implementasi nyata dari komitmen kesetaraan kesempatan kerja ini terlihat melalui berbagai aspek krusial di perusahaan.
Salah satu aspek yang menjadi fokus adalah Rekrutmen Bebas Diskriminasi. Pegadaian menerapkan proses rekrutmen yang memberikan peluang yang setara bagi semua calon karyawan. Proses ini berjalan tanpa membedakan suku, agama, ras (SARA), gender, maupun usia.
Keberagaman usia di Pegadaian tercermin jelas dalam struktur organisasinya, mulai dari jajaran dewan komisaris, direksi, manajemen menengah, hingga staf dan pegawai Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT). Rentang usia karyawan sangat beragam, mulai dari di bawah 30 tahun, 30 hingga 50 tahun, hingga yang berusia di atas 50 tahun.
Hal ini semakin dipertegas melalui Kebijakan Umum Nomor 10 tentang Human Capital. Kebijakan tersebut secara spesifik mengatur kesetaraan kesempatan dalam pengembangan kompetensi, evaluasi kinerja, pengembangan karier, serta dalam hal pemberian remunerasi atau imbalan kerja.
Komitmen terhadap kesetaraan juga terlihat dari Kesetaraan Gender di seluruh level organisasi. Karyawan perempuan di Pegadaian memperoleh kesempatan yang sama untuk mengembangkan diri, baik dalam jenjang karier, posisi manajerial, maupun peran dalam bidang yang secara tradisional identik dengan Science, Technology, Engineering, and Mathematics (STEM) dan sales/marketing.
Selain itu, sejak tahun 2020, Pegadaian telah menetapkan target spesifik untuk woman talent pada level manajemen menengah ke atas. Target yang harus dicapai pada tahun 2024 telah ditetapkan sebesar 20,99%.
Kesempatan Kerja yang Inklusif
Sejalan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2020 mengenai Aksesibilitas, Pegadaian juga secara aktif membuka ruang kerja bagi penyandang disabilitas. Ini merupakan bagian dari upaya menciptakan lingkungan kerja yang benar-benar inklusif bagi semua.
Pada tahun 2024, tercatat sebanyak 60 karyawan penyandang disabilitas telah berhasil bergabung dan kini menjadi bagian penting yang berkontribusi terhadap perusahaan. Kehadiran mereka menunjukkan bahwa keragaman adalah aset yang berharga bagi Pegadaian.
Melalui penerapan kebijakan Anti Diskriminasi dan Pelecehan yang ketat, serta implementasinya dalam bentuk kesempatan kerja yang setara, Pegadaian berkomitmen penuh untuk menciptakan lingkungan kerja yang tidak hanya aman dan produktif, tetapi juga sangat inklusif.
Komitmen kuat ini memiliki dua dimensi manfaat. Pertama, menjaga keharmonisan internal perusahaan dengan memastikan semua karyawan merasa dihargai. Kedua, secara signifikan mendukung keberlanjutan perusahaan dengan menjunjung tinggi nilai-nilai hak asasi manusia sebagai pilar etika bisnis modern.
Inisiatif Pegadaian ini menunjukkan bahwa perusahaan besar dapat memainkan peran penting dalam mempromosikan HAM dan kesetaraan di tempat kerja. Hal ini memberikan dampak positif tidak hanya bagi karyawan internal, tetapi juga menjadi contoh bagi korporasi lain.
Pegadaian telah memosisikan diri sebagai pelopor dalam praktik ketenagakerjaan yang adil dan beradab. Pendekatan ini merupakan kunci untuk menarik dan mempertahankan talenta terbaik dari berbagai latar belakang.
Penerapan RWP membuktikan bahwa Pegadaian serius dalam mengelola risiko terkait perilaku tidak pantas di tempat kerja. Hal ini penting untuk menjaga reputasi perusahaan dan memastikan tata kelola yang baik.
Keberadaan karyawan disabilitas yang mencapai 60 orang menunjukkan bahwa komitmen inklusivitas Pegadaian bukan sekadar wacana, melainkan tindakan nyata yang terukur. Angka ini mencerminkan keberhasilan mereka dalam membuka peluang bagi kelompok rentan.
Langkah-langkah ini memastikan bahwa Pegadaian tidak hanya unggul dalam bisnis, tetapi juga menjadi tempat kerja yang etis, manusiawi, dan menjunjung tinggi martabat setiap individu yang bekerja di dalamnya.
Komitmen PT Pegadaian terhadap prinsip Anti Diskriminasi dan Pelecehan merupakan langkah progresif yang patut diapresiasi, menjadikannya model dalam praktik ketenagakerjaan yang beradab dan inklusif di Indonesia. Dengan menetapkan Respectful Workplace Policy dan mengimplementasikannya dalam rekrutmen hingga pengembangan karier, perusahaan telah membangun fondasi budaya kerja yang menjamin kesetaraan bagi semua, tanpa memandang SARA, gender, usia, atau disabilitas. Keberhasilan dalam mencatatkan nol insiden pelanggaran HAM sepanjang tahun 2024 menunjukkan efektivitas kebijakan tersebut dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan produktif. Ini adalah investasi jangka panjang yang mendukung keberlanjutan bisnis dan citra perusahaan yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
Untuk mempertahankan dan memperkuat pencapaian ini, Pegadaian harus secara rutin melakukan sosialisasi dan pelatihan Anti Diskriminasi dan Pelecehan kepada seluruh tingkatan karyawan, termasuk manajemen puncak, guna memastikan pemahaman yang komprehensif. Perluasan target woman talent pada level manajerial dapat terus ditingkatkan secara bertahap untuk mencapai representasi yang lebih seimbang. Mekanisme pengaduan internal harus dijaga kerahasiaan dan independensinya, sehingga karyawan merasa aman untuk melaporkan insiden tanpa takut akan dampak negatif. Selain itu, praktik kesetaraan kesempatan bagi penyandang disabilitas sebaiknya terus dikembangkan, termasuk dalam penyediaan fasilitas dan akomodasi yang lebih memadai. Dengan terus menjaga komitmen ini, Pegadaian akan semakin memperkuat posisinya sebagai perusahaan yang menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia.(*)
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v



























