Jakarta, EKOIN.CO – PT Pegadaian terus memperkuat komitmennya terhadap tata kelola informasi publik yang transparan dengan menyelenggarakan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di Medan pada 9–11 Juli 2025. Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi bersama Lembaga Pers Dr. Soetomo (LPDS) dan Dewan Pers.
Acara dibuka secara resmi oleh Maksum selaku Pemimpin Kantor Pegadaian Wilayah I Medan, didampingi oleh Abdul Manan, Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers, serta Direktur Eksekutif LPDS, Kristanto Hartadi. Ketiganya menunjukkan dukungan terhadap profesionalisme pers.
Executive Vice President ESG PT Pegadaian, Rully Yusuf, menekankan bahwa kegiatan ini adalah bentuk nyata dari upaya Pegadaian dalam mendukung jurnalisme yang berintegritas dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Ia menyampaikan terima kasih atas kontribusi media selama ini.
“Kami sangat mengapresiasi seluruh jurnalis dan media yang telah memberikan kontribusi terhadap Pegadaian melalui eksposur publikasi di berbagai media massa,” ujar Rully Yusuf saat membuka acara. Ia berharap UKW bisa memperkuat kualitas pemberitaan di tengah derasnya arus informasi.
Program UKW ini juga menjadi wadah pengembangan kemampuan jurnalis dari berbagai media lokal dan nasional, yang mengikuti uji pada jenjang muda, madya, dan utama. Materi uji mencakup praktik redaksional, etika jurnalistik, hingga pemanfaatan teknologi digital.
Komitmen untuk Tata Kelola Informasi Publik
Medan menjadi titik kelima dari rangkaian penyelenggaraan UKW yang sudah dilakukan di berbagai kota sebelumnya. Beberapa di antaranya adalah Jakarta, Surabaya, Bandung, dan Semarang yang digelar pada Maret hingga Juni 2025.
Di Bandung, UKW dibuka oleh Pemimpin Wilayah X, Dede Kurniawan, dengan sambutan dari Busyro Muqoddas selaku Ketua Komisi Pendidikan, Pelatihan, dan Pengembangan Profesi Dewan Pers. Ia mengingatkan pentingnya menjaga idealisme dan etika jurnalistik.
“Profesi wartawan bukan sekadar pekerjaan, melainkan panggilan nurani,” ujar Busyro. Ia mengingatkan bahwa pers yang tunduk pada kepentingan ekonomi atau politik akan melahirkan manipulasi, bukan informasi.
Ia juga menekankan peran Pegadaian dalam mendorong akuntabilitas informasi dan sistem pengawasan publik. Wartawan yang beretika dianggap sebagai bagian dari pertahanan moral bangsa, bukan hanya penyampai berita.
Kristanto Hartadi dari LPDS juga menyampaikan bahwa tahun 2025, Pegadaian menargetkan pelaksanaan UKW di 12 wilayah. Sebanyak lebih dari 200 wartawan ditargetkan untuk tersertifikasi dalam program ini.
“Komitmen ini menunjukkan bahwa Pegadaian memahami pentingnya pers yang sehat sebagai syarat utama bagi masyarakat yang punya akses dan kendali atas informasi,” ujar Kristanto.
Penguatan Demokrasi dan SDGs
Pelaksanaan UKW dinilai sebagai bentuk konkret dari pelibatan korporasi dalam pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs). Pegadaian menekankan kontribusinya pada SDGs 4 (Pendidikan Berkualitas) dan SDGs 16 (Perdamaian dan Institusi Tangguh).
Rully Yusuf menambahkan, “Kompetensi pers adalah bagian dari ekosistem ESG (Environmental, Social, Governance).” Ia menyebutkan bahwa dukungan terhadap UKW merupakan kontribusi terhadap tata kelola informasi publik yang inklusif.
Puluhan jurnalis peserta UKW mendapatkan bimbingan dan penilaian dari penguji bersertifikat yang berasal dari LPDS dan Dewan Pers. Topik pelatihan disesuaikan dengan tantangan era digital dan AI, serta penguatan etika.
Langkah Pegadaian ini menjadi rujukan penting bagi institusi lain yang ingin memperkuat demokrasi melalui pengembangan kualitas pers. Inisiatif ini turut menjaga ruang publik tetap jernih dan berorientasi pada kepentingan rakyat.
UKW menjadi bukti konkret bahwa Pegadaian tidak hanya menjalankan fungsi bisnis, tetapi juga terlibat aktif dalam membangun kapasitas pers Indonesia agar tangguh, kritis, dan profesional dalam menghadapi perubahan zaman.
Program UKW yang dilaksanakan PT Pegadaian bersama LPDS dan Dewan Pers bukan sekadar pelatihan teknis jurnalistik, melainkan merupakan kontribusi sistemik terhadap penguatan demokrasi dan tata kelola informasi publik yang sehat di Indonesia. Kegiatan ini memperlihatkan kolaborasi erat antara dunia usaha, regulator, dan lembaga pendidikan pers dalam membangun profesionalisme jurnalis.
Keikutsertaan para jurnalis dari berbagai jenjang dan media dalam uji kompetensi ini menunjukkan keseriusan terhadap peningkatan standar mutu kerja jurnalistik. Keberadaan penguji bersertifikat serta fokus materi pada tantangan zaman modern menjadi nilai tambah dari program ini.
Melalui penyelenggaraan UKW di berbagai kota, PT Pegadaian menunjukkan konsistensinya dalam menjalankan peran sebagai pelaku bisnis yang peduli pada pembangunan masyarakat informasi. Dukungan terhadap pers yang beretika dan kompeten menjadi fondasi bagi terciptanya ruang publik yang adil dan berdaya.(*)