Jakarta, EKOIN.CO – Sektor otomotif nasional tengah menyoroti perbedaan mencolok dalam sistem pajak kendaraan antara Indonesia dan negara-negara tetangga seperti Thailand. Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menyebutkan bahwa pajak kendaraan di Thailand jauh lebih rendah jika dibandingkan dengan di Indonesia. Sebagai contoh, pajak mobil LMPV tujuh penumpang seperti Toyota Avanza di Indonesia bisa mencapai jutaan rupiah, sementara di Thailand hanya ratusan ribu per bulan.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Umum Gaikindo, Kukuh Kumara, dalam sebuah wawancara dengan CNBC Indonesia pada Senin, 25 Agustus 2025. “Saya ngecek sama teman-teman yang punya brand iya pajak tahunannya Rp 150 ribu/tahun yang Setara Avanza lah,” ungkap Kukuh.
Sebaliknya, pajak kendaraan di Indonesia bisa mencapai 30 kali lipat lebih tinggi dari di Thailand. Ia mencontohkan pajak tahunan untuk mobil sejenis Toyota Avanza di Indonesia yang bisa menembus jutaan rupiah. “Avanza kalau dibuka lagi pajak Rp 5 juta sekian tahun lalu,” kata Kukuh. Ia juga menambahkan, “yang ngomong orang Amerika Serikat dari Otomotif Council bilang ke saya pajak di negara kamu paling tinggi di dunia.”
Lebih lanjut, Kukuh memaparkan bahwa perbedaan ini tidak hanya terjadi dengan Thailand, tetapi juga dengan negara tetangga lainnya. Di Malaysia, pajak kendaraan untuk mobil serupa juga jauh lebih rendah, yaitu sekitar Rp 400 ribu per tahun. Ia juga menyoroti sistem pajak lima tahunan, atau yang akrab disebut “pajak kaleng,” yang berlaku di Indonesia. “Malaysia katanya nggak ada, nggak ada pajak 5 tahunan. Opsen juga nggak ada lah,” sebut Kukuh, merujuk pada ketiadaan pajak tersebut di Negeri Jiran.