• Latest
  • Trending
  • All
Nasib Penggilingan Padi Kecil dalam Sorotan Beras Medium Dihapus, Bagaimana

Nasib Penggilingan Padi Kecil dalam Sorotan Beras Medium Dihapus, Bagaimana

2 Agustus 2025
Tanah Air yang Direklamasi, Rel yang Menjauh dari Kedaulatan

Tanah Air yang Direklamasi, Rel yang Menjauh dari Kedaulatan

11 November 2025
30 Wamen Rangkap Jabatan Sebagai Komisaris di Perusahaan BUMN

Kegilaan Pemimpin yang Menyelamatkan Bangsa

11 November 2025
Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Akan Jalani Persidangan Terkait Korupsi Pengadaan Laptop

Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Akan Jalani Persidangan Terkait Korupsi Pengadaan Laptop

11 November 2025
8 Tersangka Jilid II Kasus Korupsi Minyak Mentah di PT Pertamina Akan Jalani Persidangan

8 Tersangka Jilid II Kasus Korupsi Minyak Mentah di PT Pertamina Akan Jalani Persidangan

10 November 2025
Usut Korupsi Proyek Jalan, KPK Bakal Periksa Bobby Nasution

Menakar Penolakan AKBP Rossa Periksa Bobby Nasution hingga Pembakaran Rumah Hakim di Medan

9 November 2025
Pengusaha Minyak Riza Chalid Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Minyak Pertamina

Korupsi BUMN dan Bayang “Negara di Balik Negara”

9 November 2025
Satgas PKH Berhasil Kuasai Tambang Nikel Ilegal Seluas 62,15 Hektare di Sulteng

Satgas PKH Berhasil Kuasai Tambang Nikel Ilegal Seluas 62,15 Hektare di Sulteng

7 November 2025
30 Wamen Rangkap Jabatan Sebagai Komisaris di Perusahaan BUMN

Ketika Pemerintah Salah Arah: Dari Peluang Emas Menjadi Ancaman Bangsa

7 November 2025
Ade Armando: Saya Tarik Dukungan Bila Jokowi Terbukti Korupsi dan Ijazah Palsu

Ade Armando: Saya Tarik Dukungan Bila Jokowi Terbukti Korupsi dan Ijazah Palsu

7 November 2025
Ray Rangkuti: Soeharto Pelanggar HAM, Tidak Layak Jadi Pahlawan Nasional

Ray Rangkuti: Soeharto Pelanggar HAM, Tidak Layak Jadi Pahlawan Nasional

5 November 2025
Kejagung Respons Isu Polisi Akan Geledah Rumah Jampidsus, Meski Tidak Terkait Tindak Pidana 

Penyidik Diminta Telusuri Keterlibatan Atya Sardadi, Istri Kerry Adrianto di Kasus Korupsi Minyak Mentah

31 Oktober 2025
Jihan Fahira: Primus Yustisio Naik KRL ke Kantor Bukan Pencitraan

Jihan Fahira: Primus Yustisio Naik KRL ke Kantor Bukan Pencitraan

30 Oktober 2025
Selasa, November 11, 2025
  • Login
EKOIN.CO
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
EKOIN.CO
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
  • PERISTIWA
  • POLKUM
  • ENTERTAINT
  • RAGAM
Home EKOBIS PERTANIAN

Nasib Penggilingan Padi Kecil dalam Sorotan Beras Medium Dihapus, Bagaimana

Bapanas akan ubah klasifikasi beras. Penggilingan kecil terancam tak bisa bersaing.

by Akmal Solihannoer
2 Agustus 2025, 20:43
in PERTANIAN
Reading Time: 4 mins read
241
A A
0
Nasib Penggilingan Padi Kecil dalam Sorotan Beras Medium Dihapus, Bagaimana
479
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, EKOIN.CO – Badan Pangan Nasional (Bapanas) tengah merumuskan kebijakan baru dengan menyederhanakan klasifikasi mutu beras nasional. Klasifikasi lama yang membagi beras menjadi premium dan medium akan diganti menjadi dua jenis, yakni beras reguler dan beras khusus. Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (AKSES), Suroto, menyampaikan bahwa kebijakan ini akan berdampak besar pada penggilingan padi skala kecil.

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v

RelatedPosts

Prabowo Subianto Menolak Intervensi Politik Dalam Distribusi Pupuk

Bapanas Ingatkan Mutu Beras di Gudang Bulog Harus Cepat Dikeluarkan

Bendungan Cijurey di Jonggol Pacu Produksi Padi Hingga 463%

Menurut Suroto, penghapusan klasifikasi beras premium dan medium akan langsung memengaruhi daya serap penggilingan kecil terhadap gabah kering giling (GKG). Ia menyebut bahwa saat ini penggilingan skala kecil menyerap sekitar 60 persen dari total penggilingan GKG. “Otomatis serapannya akan turun,” kata Suroto kepada Tempo pada Sabtu, 2 Agustus 2025.

Jika klasifikasi diganti dengan standar tunggal berkualitas tinggi, hanya penggilingan besar yang mampu bertahan karena didukung teknologi dan investasi mesin modern. Suroto menjelaskan bahwa efisiensi mesin canggih membuat mutu beras hasil penggilingan besar menjadi lebih baik dibanding penggilingan kecil yang masih tradisional.

Lebih lanjut, Suroto memperingatkan bahwa penggilingan kecil akan kesulitan bersaing. “Penggilingan skala kecil akan segera gulung tikar,” ujarnya. Hal ini menjadi kekhawatiran serius mengingat penggilingan kecil berperan besar dalam rantai distribusi beras nasional.

Mayoritas Penggilingan Skala Kecil

Pengamat pertanian dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), Khudori, menambahkan bahwa pengambilan kebijakan perberasan sangat kompleks. Hal ini karena beras menyangkut kebutuhan pokok hampir 285 juta penduduk, serta nasib petani dan pelaku industri penggilingan padi.

Khudori mengungkapkan bahwa 95 persen dari sekitar 169 ribu unit penggilingan padi di Indonesia tergolong skala kecil. Sisanya, 4,32 persen merupakan penggilingan menengah dan hanya 0,62 persen yang tergolong skala besar. Data ini menunjukkan dominasi penggilingan kecil di sektor perberasan nasional.

Dalam menentukan kebijakan, menurut Khudori, pemerintah perlu mempertimbangkan ketimpangan antar skala usaha. Penggilingan kecil sulit menghasilkan beras berkualitas baik dengan biaya rendah, ditambah tingkat kehilangan hasil yang tinggi, banyaknya butir patah, dan rendahnya rendemen.

Sebaliknya, penggilingan besar, terutama yang terintegrasi, bisa menghasilkan beras berkualitas tinggi dengan efisiensi tinggi pula. “Higienitas dan kualitas beras dari penggilingan besar jauh lebih baik,” ujar Khudori pada Kamis, 31 Juli 2025.

Empat Opsi Klasifikasi Baru

Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan empat opsi penyederhanaan klasifikasi beras menjadi beras reguler dan khusus. Harga eceran tertinggi (HET) hanya akan berlaku untuk beras reguler, sedangkan beras khusus bebas harga namun memerlukan sertifikat mutu dari pelaku usaha.

Keempat opsi ini telah diajukan kepada Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan atau Zulhas. Arief mengatakan bahwa Zulhas perlu waktu untuk mempelajari semua opsi tersebut secara mendalam. “Mungkin beliau juga akan lapor ke Pak Presiden,” kata Arief di Jakarta pada Selasa, 29 Juli 2025.

Arief belum mengungkapkan rincian dari keempat opsi tersebut. Ia hanya menyatakan bahwa kebijakan akhir akan memperhatikan kepentingan masyarakat dan pelaku usaha. “Harga terlalu tinggi memberatkan masyarakat, terlalu rendah merugikan penggiling,” ujarnya.

Sebelumnya, Zulhas menyebut bahwa pemerintah berencana membagi beras menjadi dua kategori, yakni beras biasa dan beras khusus. Kategori beras khusus mencakup varietas tertentu seperti ketan atau beras impor seperti basmati dan japonica.

Terkait penentuan harga, Zulhas mengatakan masih akan dibahas dalam rapat bersama Bapanas. “Apakah Rp 13 (ribu), apakah Rp 13,5 (ribu), apakah Rp 12,5 (ribu), nanti akan diputuskan oleh Bapanas,” ujarnya pada Jumat, 25 Juli 2025.

Zulhas menyatakan kebijakan ini diambil setelah ditemukan praktik pengoplosan beras di lapangan. Banyak produsen menjual beras medium dalam kemasan premium. “Karena di kantongnya bagus mengkilap, padahal isinya tidak sesuai,” katanya.

Pada hari yang sama, Arief mengatakan akan menyesuaikan Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) yang mengatur mutu beras. “Harganya nanti ada maksimumnya. Kualitasnya, ya, pasti kalau kadar air 14 kan wajib,” ujarnya.

Perbadan Nomor 2 Tahun 2023 saat ini menetapkan tujuh parameter mutu pada empat kelas beras: premium, medium, submedium, dan pecah. Kadar air maksimal ditetapkan 14 persen, sedangkan derajat sosoh maksimal adalah 95 persen.

Untuk butir menir, beras premium dibatasi maksimal 0,5 persen, medium maksimal 2 persen. Sementara butir patah, premium maksimal 15 persen dan medium hingga 25 persen.

Penyederhanaan klasifikasi ini akan memengaruhi seluruh rantai pasok perberasan, termasuk harga, mutu, serta struktur pelaku usaha. Pemerintah berharap kebijakan ini memberi keadilan sekaligus efisiensi.

dari seluruh wacana ini adalah adanya dinamika kebijakan yang berdampak luas terhadap industri penggilingan, khususnya skala kecil yang mayoritas mendominasi jumlah pelaku usaha. Jika tidak hati-hati, transisi klasifikasi beras bisa memperparah ketimpangan.

Kebijakan pemerintah terkait penyederhanaan klasifikasi beras harus mempertimbangkan dampaknya terhadap seluruh pelaku usaha, termasuk penggilingan padi kecil. Penyesuaian ini perlu memperhatikan akses teknologi dan perlindungan usaha kecil.

Ketimpangan teknologi dan daya saing bisa memicu tutupnya penggilingan kecil jika kebijakan tidak berpihak atau tidak menyediakan perlindungan yang memadai. Pemerintah harus mencari keseimbangan antara kepentingan konsumen dan pelaku usaha kecil.

Serapan gabah oleh penggilingan kecil yang cukup besar selama ini harus menjadi pertimbangan penting agar ketahanan pangan dan distribusi beras tetap stabil dan merata. Ketimpangan harga juga harus dihindari demi keadilan sosial.

Saran yang dapat dipertimbangkan adalah agar pemerintah menyediakan insentif teknologi atau subsidi peralatan bagi penggilingan kecil agar mampu memenuhi standar mutu. Selain itu, pelatihan dan pendampingan dapat memperkuat daya saing mereka.

Kebijakan klasifikasi harus diuji publik terlebih dahulu untuk melihat dampak riilnya di lapangan sebelum diterapkan secara penuh. Pemerintah juga perlu mengawasi ketat praktik pengoplosan beras yang merugikan konsumen dan pelaku usaha.

Sistem sertifikasi beras khusus harus mudah diakses dan tidak membebani pelaku usaha kecil. Dengan sistem yang transparan, diharapkan pasar beras menjadi lebih adil dan bebas dari manipulasi mutu dan harga.

HET untuk beras reguler harus tetap mempertimbangkan dinamika biaya produksi, agar pelaku usaha tidak tertekan. Pemerintah juga harus menjamin ketersediaan beras reguler dengan harga terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat.

Langkah penyederhanaan klasifikasi beras bisa menjadi peluang perbaikan jika diterapkan secara bijak. Namun, pemerintah harus memastikan tidak ada pihak yang dirugikan, terutama kelompok usaha kecil yang rentan terhadap perubahan kebijakan.

Penggilingan padi kecil, meskipun skala usaha terbatas, memiliki kontribusi signifikan dalam rantai pangan nasional. Perlindungan terhadap eksistensi mereka harus menjadi prioritas dalam setiap kebijakan yang diambil.(*)


 

Post Views: 10
Tags: BapanasBerashargaklasifikasimutupenggilingan kecil
Share192Tweet120
Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Related Posts

Prabowo Subianto Menolak Intervensi Politik Dalam Distribusi Pupuk

Prabowo Subianto Menolak Intervensi Politik Dalam Distribusi Pupuk

by Akmal Solihannoer
1 Oktober 2025
0

Jakarta,EKOIN.CO-Menteri Pertahanan sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, menegaskan sikapnya terkait dugaan adanya kader partainya yang meminta proyek distribusi...

Bapanas Ingatkan Mutu Beras di Gudang Bulog Harus Cepat Dikeluarkan

Bapanas Ingatkan Mutu Beras di Gudang Bulog Harus Cepat Dikeluarkan

by Akmal Solihannoer
30 September 2025
0

Jakarta EKOIN.CO - Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, menegaskan pentingnya menjaga mutu beras dalam gudang Bulog agar...

Bendungan Cijurey di Jonggol Pacu Produksi Padi Hingga 463%

Bendungan Cijurey di Jonggol Pacu Produksi Padi Hingga 463%

by Ray
27 September 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO - PT Hutama Karya (Persero) terus mempercepat pembangunan Bendungan Cijurey yang berlokasi di Kecamatan Cariu, Kecamatan Sukamakmur, dan...

BRI Salurkan KUR Rp50,95 Triliun untuk Dongkrak Sektor Pertanian

BRI Salurkan KUR Rp50,95 Triliun untuk Dongkrak Sektor Pertanian

by Ray
25 September 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) terus mendukung petani melalui berbagai inisiatif yang telah dijalankan. Upaya...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

21 September 2025
Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

24 Maret 2025
“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

24 Maret 2025
Adhel Laporkan Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polisi

Adhel Laporkan Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polisi

0
Penumpang Lompat ke Laut  KM Barcelona VA Rute Talaud–Manado Terbakar

Penumpang Lompat ke Laut KM Barcelona VA Rute Talaud–Manado Terbakar

0
Studi: Makanan Tradisional Tingkatkan Sistem Imun Jamur hingga Kelor Ampuh Cegah Penyakit Kronis

Studi: Makanan Tradisional Tingkatkan Sistem Imun Jamur hingga Kelor Ampuh Cegah Penyakit Kronis

0
Tanah Air yang Direklamasi, Rel yang Menjauh dari Kedaulatan

Tanah Air yang Direklamasi, Rel yang Menjauh dari Kedaulatan

11 November 2025
30 Wamen Rangkap Jabatan Sebagai Komisaris di Perusahaan BUMN

Kegilaan Pemimpin yang Menyelamatkan Bangsa

11 November 2025
Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Akan Jalani Persidangan Terkait Korupsi Pengadaan Laptop

Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Akan Jalani Persidangan Terkait Korupsi Pengadaan Laptop

11 November 2025
EKOIN.CO

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Navigate Site

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • PROPERTI
    • INDUSTRI
    • PERTANIAN
    • INFRASTRUKTUR
    • UMKM
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • BERITA FOTO
    • CEK FAKTA
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SELEBRITI
    • TEKNOLOGI
    • OLAH RAGA
  • PERISTIWA
    • BREAKING NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • LINGKUNGAN
    • ENERGI
  • RAGAM
    • TIPS
    • PROFIL
    • HIKMAH
    • EDUKASI
    • OPINI
    • SOSIAL
    • EBOOK
    • SENI & BUDAYA

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Hubungi Kami