Jakarta EKOIN.CO – Bank Indonesia (BI) bersiap meluncurkan sistem pembayaran digital terbaru bernama Payment ID, yang dijadwalkan akan diresmikan bertepatan dengan Hari Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2025. Inovasi ini merupakan bagian dari langkah strategis BI untuk memperkuat transparansi dalam sistem keuangan nasional serta memodernisasi ekosistem pembayaran digital Indonesia.
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v
Payment ID merupakan sistem identifikasi transaksi berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK), yang secara otomatis merekam seluruh aktivitas keuangan digital dalam satu platform terintegrasi. Menurut informasi dari Bank Indonesia, saat ini Payment ID tengah memasuki tahap akhir penyusunan regulasi dan dipersiapkan untuk implementasi nasional.
Transaksi Terdeteksi Melalui Satu Identitas Digital
Payment ID akan memusatkan seluruh data transaksi digital individu ke dalam satu sistem server milik Bank Indonesia. Sistem ini dirancang agar mampu menghimpun data lintas platform, termasuk dari perbankan, dompet digital, hingga layanan pinjaman online. Dengan demikian, setiap individu hanya akan memiliki satu identitas transaksi yang berlaku secara nasional.
Menurut penjelasan dari Deputi Gubernur BI, Doni P. Joewono, sistem ini bertujuan untuk menciptakan transparansi keuangan, mencegah pencucian uang, dan mempercepat analisis risiko transaksi di sektor finansial. Ia menyampaikan, “Payment ID berbasis NIK akan memperkuat kontrol negara terhadap arus transaksi digital tanpa mengganggu kenyamanan pengguna.”
Peluncuran sistem Payment ID ini juga menjadi bagian dari agenda BI dalam mewujudkan visi Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2025, di mana digitalisasi menjadi pilar utama penguatan ekonomi. Dalam sistem baru ini, pengguna tidak perlu menggunakan banyak akun atau aplikasi terpisah karena semua data transaksi akan terkoneksi.
Tantangan Regulasi dan Perlindungan Data Pribadi
Meski menjanjikan efisiensi, BI mengakui masih ada tantangan dalam finalisasi regulasi, terutama terkait keamanan data dan perlindungan privasi. Pembentukan payung hukum yang melibatkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Kominfo, dan pihak kepolisian menjadi prioritas agar implementasi berjalan optimal.
Doni P. Joewono menambahkan, “Kami sangat memperhatikan aspek keamanan. Server BI dilengkapi teknologi enkripsi dan firewall terkini untuk memastikan data masyarakat tetap aman.” Menurutnya, kolaborasi lintas institusi menjadi kunci sukses peluncuran Payment ID.
Selain itu, BI juga menyebutkan bahwa masyarakat akan diberi sosialisasi masif mengenai tata cara penggunaan sistem ini. Masyarakat tetap dapat menggunakan aplikasi pembayaran favorit mereka, namun semua transaksi akan terhubung ke Payment ID secara otomatis.
Sistem ini juga dinilai akan memudahkan pelacakan transaksi ilegal, termasuk aktivitas keuangan dari tindak pidana seperti judi online dan korupsi. Dengan satu sistem identitas digital, BI berharap dapat memperkuat pengawasan dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang bersih.
Peluncuran Payment ID diprediksi akan mengubah peta persaingan di industri fintech. Beberapa penyedia layanan keuangan digital mulai melakukan penyesuaian agar sistem mereka kompatibel dengan Payment ID. Dukungan teknologi API (Application Programming Interface) akan disediakan BI untuk mempermudah integrasi.
Di sisi lain, beberapa kalangan menyoroti potensi risiko penyalahgunaan data oleh pihak-pihak tertentu. Namun BI menegaskan bahwa pengawasan ketat dan audit berkala akan diterapkan guna mencegah kebocoran data.
Dengan sistem ini, pembayaran akan menjadi lebih cepat, efisien, dan terdokumentasi. BI juga menyatakan bahwa implementasi Payment ID tidak akan menghapus sistem pembayaran lama, namun akan memperkuat fungsionalitasnya melalui integrasi data.
BI berencana melakukan uji coba terbatas pada awal Agustus di beberapa kota besar, termasuk Jakarta, Surabaya, dan Medan. Uji coba ini akan melibatkan bank nasional, e-wallet, dan lembaga pinjaman digital untuk memastikan kesiapan sistem menjelang peluncuran.
Melalui Payment ID, Indonesia diharapkan mampu bersaing secara global dalam pengembangan sistem pembayaran digital. Sistem ini meniru konsep serupa yang telah sukses diterapkan di beberapa negara seperti India (dengan Aadhaar Pay) dan Tiongkok.
Bank Indonesia juga membuka ruang partisipasi publik dalam bentuk konsultasi kebijakan, agar masyarakat turut memberikan masukan terhadap Payment ID sebelum resmi diberlakukan. Proses ini bertujuan untuk memperkuat akuntabilitas kebijakan.
Ke depan, Payment ID diproyeksikan menjadi bagian dari sistem ekonomi digital nasional dan mendukung kebijakan fiskal, termasuk dalam hal penyaluran bantuan sosial digital dan pajak berbasis transaksi.
Doni P. Joewono menekankan bahwa sistem ini merupakan pondasi penting untuk mendukung pertumbuhan ekonomi digital Indonesia di masa depan. BI berharap Payment ID akan menciptakan ekosistem pembayaran yang inklusif, efisien, dan aman.
Masyarakat diimbau untuk mempersiapkan diri dengan melakukan pembaruan data kependudukan dan akun digital, sebagai langkah awal menuju integrasi sistem Payment ID. BI juga menjamin bahwa tidak akan ada biaya tambahan bagi masyarakat dalam penggunaan sistem ini.
Sebagai langkah berikutnya, BI akan mengumumkan daftar platform digital yang sudah terdaftar dan terintegrasi dengan Payment ID agar masyarakat dapat melakukan pengecekan secara mandiri.
Dengan demikian, peluncuran Payment ID menjadi momen penting bagi sistem keuangan nasional. Inovasi ini diharapkan dapat menjawab tantangan digitalisasi transaksi sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem pembayaran Indonesia.
Sebagai hadirnya Payment ID memperlihatkan komitmen Bank Indonesia dalam membangun sistem keuangan yang transparan, modern, dan efisien. Dengan teknologi identifikasi berbasis NIK, negara dapat memperkuat pengawasan dan perlindungan terhadap aktivitas finansial masyarakat.
Langkah ini juga membuka peluang baru bagi digitalisasi layanan keuangan, terutama dalam menjangkau masyarakat yang sebelumnya belum tersentuh oleh layanan perbankan. Payment ID akan menjadi penghubung utama bagi semua layanan keuangan dalam satu sistem yang terpadu.
Meski demikian, keberhasilan sistem ini sangat bergantung pada kepercayaan publik terhadap keamanan data yang dikelola oleh BI. Transparansi dalam pengelolaan dan keterlibatan masyarakat menjadi kunci agar sistem ini dapat diterima luas.
Dalam implementasinya, Payment ID harus memastikan bahwa kemudahan akses dan perlindungan hak konsumen tetap menjadi prioritas. Oleh karena itu, kolaborasi lintas sektor akan menentukan sejauh mana sistem ini bisa sukses.
Akhirnya, Payment ID diharapkan menjadi tonggak penting dalam transformasi digital Indonesia dan membawa perubahan positif bagi sistem pembayaran nasional ke depannya. (*)
i