Jakarta, EKOIN.CO – Pemerintah tengah mempercepat penyediaan akses internet tetap hingga 100 Mbps, terutama di wilayah yang belum terjangkau jaringan serat optik. Fokus utama diarahkan ke fasilitas publik seperti sekolah dan puskesmas.
Langkah ini disampaikan oleh Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, dalam audiensi bersama pimpinan operator seluler di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta, Kamis (12/6/2025). Pertemuan ini melibatkan Telkom, Telkomsel, Indosat, dan XL Smart.
Meutya menegaskan kebijakan ini akan didorong melalui alokasi spektrum baru dan penerapan skema jaringan terbuka atau open access. Skema ini memungkinkan banyak pihak terlibat dan harga layanan tetap terjangkau.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto dalam pidato pelantikannya. Presiden menekankan pentingnya digitalisasi dalam mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat di seluruh wilayah Indonesia.
“Sebagaimana kita ketahui bersama, dalam pidato pelantikannya, Presiden menyampaikan secara berulang pentingnya digitalisasi untuk meningkatkan kehidupan ekonomi masyarakat,” ujar Meutya di hadapan pimpinan operator.
Fokus pada Sekolah dan Puskesmas
Pemerintah menyoroti fasilitas publik yang belum terkoneksi internet tetap, terutama sekolah, puskesmas, dan kantor desa. Akses ini dinilai penting untuk menunjang pelayanan pendidikan dan kesehatan yang setara.
Menurut data Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital Kementerian Komdigi, 86 persen sekolah atau sekitar 190.000 unit belum memiliki akses internet tetap. Angka ini mencerminkan kesenjangan konektivitas yang cukup serius.
Di sektor kesehatan, 75 persen puskesmas—sekitar 7.800 unit—masih belum memiliki koneksi yang memadai. Begitu pula 32.000 kantor desa yang masih berada dalam zona blank spot atau belum tersentuh jaringan.
Selain itu, penetrasi fixed broadband baru mencapai 21,31 persen rumah tangga. Artinya, mayoritas masyarakat belum menikmati internet tetap yang stabil dan cepat di rumah mereka sendiri.
Kondisi tersebut membuat program ini dinilai strategis sebagai fondasi bagi transformasi digital nasional, sekaligus mendorong pemerataan pembangunan berbasis teknologi informasi.
Alokasi Spektrum dan Skema Transparan
Meutya Hafid menyebut bahwa pemerintah telah menyiapkan spektrum baru yang akan dialokasikan secara transparan kepada penyelenggara jaringan tetap. Semua proses akan dilandasi prinsip keterbukaan.
Model jaringan yang diadopsi bersifat open access, artinya infrastruktur milik operator wajib dibuka agar bisa digunakan bersama oleh penyelenggara lain. Langkah ini akan menekan biaya sekaligus memperluas jangkauan layanan.
“Ini adalah langkah kami dalam memastikan bahwa setiap kebijakan spektrum tidak hanya mengutamakan aspek regulasi, tapi juga membuka ruang seluas-luasnya untuk keterlibatan dan kesiapan industri,” jelas Meutya.
Pemerintah juga menyiapkan regulasi pendukung berupa Peraturan Menteri yang telah melalui proses konsultasi industri lebih dari satu bulan. Aturan ini akan menjadi dasar hukum pelaksanaan program.
Seleksi operator akan dimulai pada tahun ini dengan skema transparan dan akuntabel. Penilaian dilakukan berdasarkan kesiapan teknologi dan komitmen penyediaan layanan dengan harga terjangkau.
Pemerintah Indonesia tengah melakukan lompatan besar dalam pemerataan akses digital dengan menggandeng operator telekomunikasi untuk menghadirkan layanan internet tetap berkecepatan tinggi ke seluruh penjuru negeri. Program ini ditujukan khususnya ke wilayah tanpa jaringan serat optik.
Tantangan masih besar, terutama karena sebagian besar sekolah, puskesmas, dan kantor desa belum memiliki akses yang memadai. Melalui alokasi spektrum baru dan penerapan model open access, pemerintah berharap mempercepat transformasi ini secara merata dan efisien.
Dengan dasar hukum yang sedang dirampungkan dan skema seleksi operator yang terbuka, pelaksanaan program ini diharapkan dapat dimulai dalam waktu dekat. Masyarakat pun nantinya dapat menikmati manfaat digitalisasi secara langsung dan berkelanjutan.(*)