JAKARTA, EKOIN.CO – Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) menyoroti lambannya penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Organisasi ini mendesak KPK untuk segera menahan kelima tersangka dan memamerkan motor Royal Enfield milik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) yang telah disita sebagai barang bukti.
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, mengkritik ketidakjelasan proses penyidikan. “KPK memang super misterius dalam kasus BJB, dulu pengumuman maju mundur, maju mundur, nggak jelas. Terus penyidikan mengatakan seperti dana non-budgeter, reklame, terus pihak ketiga dibayarkan iklan. Iklan untuk siapa dan prosesnya uang itu pencairannya bagaimana, pertanggungjawabannya bagaimana, sampai sekarang belum jelas,” ujarnya saat berbicara kepada wartawan, Minggu (20/4/2025).
KPK telah menetapkan lima tersangka, yakni mantan Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi, pimpinan Divisi Corporate Secretary Widi Hartono (WH), Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (S), dan pihak swasta R Sophan Jaya Kusuma (RSJK). Namun, hingga kini belum ada penahanan. “Padahal dirut yang menjadi tersangka sudah mengundurkan diri. Jadi kan kalau alasannya yang bersangkutan masih kerja kan sudah nggak ada alasan lagi untuk tidak ditahan,” tegas Boyamin.
Selain itu, MAKI meminta KPK memajang motor Royal Enfield RK yang disita. “Dibawa ke KPK, mudah-mudahan minggu depanlah. Saya meminta KPK untuk membawa motor itu ke kantor KPK, ditunjukkan kepada teman-teman media, bahwa betul-betul sudah diambil,”
tambahnya.