Jakarta, EKOIN.CO – Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta resmi membentuk Komite Etik Penelitian (KEP) di bawah naungan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M), Jumat (18/7/2025). Pembentukan ini menandai langkah maju dalam penjaminan etika riset akademik.
Peluncuran berlangsung di kampus UIN Jakarta, Ciputat, dan dihadiri oleh Rektor UIN Jakarta Asep Saepudin Jahar serta jajaran pimpinan universitas. Sejumlah akademisi, dosen, peneliti, dan mahasiswa turut menyaksikan agenda penting tersebut.
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Prof. Ali Munhanif, Ketua LP2M Prof. Amelia Fauzia, dan Ketua Komite Etik Penelitian Prof. Bambang Suryadi, Ph.D. hadir dalam peluncuran bersama tamu internasional, Prof. Minako Sakai, Ph.D., dari University of New South Wales.
Rektor Asep Saepudin menyampaikan apresiasinya atas keterlibatan seluruh pihak dalam mewujudkan komite tersebut. Ia menyatakan bahwa komite ini merupakan bagian penting dalam upaya menjaga mutu serta integritas riset akademik.
“Saya sangat berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi hingga hari ini, karena saya pribadi sudah lama mendorong para stakeholder agar segera membentuk komite ini,” ujar Rektor Asep.
Komite Etik Penelitian Berbasis Klaster Keilmuan
Ketua LP2M, Prof. Amelia Fauzia, menekankan pentingnya keberadaan KEP di tengah keberagaman disiplin ilmu di UIN Jakarta. Ia menyebut bahwa UIN menjadi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) pertama yang membentuk KEP secara formal.
“UIN Jakarta yang memiliki keberagaman bidang ilmu, terutama untuk topik kedokteran, psikologi, dan agama menuntut ethic approval. Latar belakang inilah yang mendorong pembentukan komite ini,” jelas Prof. Amelia.
Prof. Bambang Suryadi selaku Ketua KEP memaparkan bahwa komite ini bertugas menilai kelayakan etis dari usulan penelitian, bukan aspek akademiknya. Hal ini penting untuk perlindungan subjek, objek, dan masyarakat.
Ia menjelaskan struktur organisasi komite yang dibagi dalam enam klaster keilmuan agar penilaian etis lebih relevan dan terfokus. Setiap klaster diisi oleh ahli di bidang masing-masing.
Klaster-klaster tersebut mencakup Kedokteran, Ilmu Kesehatan, Psikologi, Islam dan Humaniora, Pendidikan, serta Sains dan Teknologi. Tiap klaster diketuai oleh akademisi yang memiliki keahlian khusus.
Dukungan Perspektif Internasional
Prof. Minako Sakai, Ph.D., sebagai pembicara tamu, memberikan pandangan global mengenai pentingnya etika penelitian. Ia menyoroti aspek risiko psikologis dan sosial yang kerap luput dalam proses riset.
Menurutnya, pendekatan etik bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk tanggung jawab sosial dan akademik peneliti terhadap pihak-pihak yang terlibat. Ia menyambut baik pembentukan KEP UIN Jakarta sebagai langkah strategis.
“Perhatian terhadap ethic clearance sejalan dengan misi Internasionalisasi yang dibawa oleh Pak Rektor, karena jika kita sudah berbicara tentang internasional, mereka akan menanyakan persetujuan etik atas penelitian,” ungkap Prof. Minako.
Ia menambahkan bahwa keberadaan KEP juga membuka peluang kolaborasi riset internasional yang lebih luas. Ini menjadi nilai tambah bagi reputasi institusi di mata mitra global.
“Jadi KEP ini juga menjadi salah satu pembuka bagi sejawat peneliti yang ingin berkolaborasi dengan dunia internasional,” pungkasnya.
Pembentukan Komite Etik Penelitian di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menunjukkan keseriusan institusi dalam menegakkan standar etika dalam riset ilmiah. Inisiatif ini sekaligus menjadi yang pertama di lingkungan PTKIN, menandai tonggak sejarah penting.
Dengan pembagian klaster keilmuan dan keterlibatan akademisi lintas disiplin, KEP UIN Jakarta diharapkan mampu memberikan penilaian etik yang relevan dan kontekstual. Perlindungan terhadap subjek dan objek penelitian menjadi prioritas utama.
Kolaborasi dengan pakar internasional seperti Prof. Minako Sakai menambah bobot komite ini di ranah global. KEP UIN Jakarta bukan hanya memenuhi tuntutan formal, tetapi juga memperkuat fondasi integritas akademik yang menjangkau dunia.(*)