• Latest
  • Trending
  • All
Korupsi dalam Islam dan Dalil Tegasnya

Korupsi dalam Islam dan Dalil Tegasnya

11 Juli 2025
Bakamla RI Evakuasi Korban Kebakaran KMP Barcelona 5 di Perairan Talise

Bakamla RI Evakuasi Korban Kebakaran KMP Barcelona 5 di Perairan Talise

21 Juli 2025
Kadin Indonesia Perkuat Kerja Sama dengan Pengusaha Prancis di Tengah Persiapan IEU-CEPA

Kadin Indonesia Perkuat Kerja Sama dengan Pengusaha Prancis di Tengah Persiapan IEU-CEPA

20 Juli 2025
Zulhas Tinjau Kesiapan Peluncuran Kopdes Merah Putih di Klaten

Zulhas Tinjau Kesiapan Peluncuran Kopdes Merah Putih di Klaten

20 Juli 2025
Pertemuan Mendadak Mentan Amran dan Presiden Prabowo di Halim Perdanakusuma

Pertemuan Mendadak Mentan Amran dan Presiden Prabowo di Halim Perdanakusuma

20 Juli 2025
Insiden KM Barcelona 5 Terbakar, Puluhan Penumpang Dievakuasi ke Likupang

Insiden KM Barcelona 5 Terbakar, Puluhan Penumpang Dievakuasi ke Likupang

20 Juli 2025
Uni Eropa Perintahkan Warga Siapkan Stok Darurat Antisipasi Potensi Konflik dengan Rusia

Uni Eropa Perintahkan Warga Siapkan Stok Darurat Antisipasi Potensi Konflik dengan Rusia

20 Juli 2025
Kisah Iqbal Fauzi: Dari Penerima Beasiswa Sobat Bumi Hingga Jadi Perwira Pertamina

Kisah Iqbal Fauzi: Dari Penerima Beasiswa Sobat Bumi Hingga Jadi Perwira Pertamina

20 Juli 2025
Bangun Fregat Rudal Terbesar Kapal Perang Korea Utara Terekam Citra Satelit

Bangun Fregat Rudal Terbesar Kapal Perang Korea Utara Terekam Citra Satelit

20 Juli 2025
Danone Disorot karena Kolaborasi dengan Startup Israel

Danone Disorot karena Kolaborasi dengan Startup Israel

20 Juli 2025
Mengapa Yordania Tak Pernah Serang Rudal Israel

Mengapa Yordania Tak Pernah Serang Rudal Israel

20 Juli 2025
Istana Suriah Jadi Target, Israel Diserang Balik

Istana Suriah Jadi Target, Israel Diserang Balik

20 Juli 2025
Rusia Terima Jet Tempur Baru Su-35S

Rusia Terima Jet Tempur Baru Su-35S

20 Juli 2025
Senin, Juli 21, 2025
  • Login
EKOIN.CO
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
EKOIN.CO
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
  • PERISTIWA
  • POLKUM
  • ENTERTAINT
  • RAGAM
Home RAGAM HIKMAH

Korupsi dalam Islam dan Dalil Tegasnya

Islam memandang korupsi sebagai kejahatan besar. Pelakunya akan dimintai pertanggungjawaban dunia-akhirat.

by Akmal Solihannoer
11 Juli 2025, 16:17
in HIKMAH, RAGAM
Reading Time: 4 mins read
0
A A
0
Korupsi dalam Islam dan Dalil Tegasnya

Jakarta,  EKOIN.CO – Korupsi dalam perspektif Islam tidak hanya dianggap sebagai kejahatan moral dan sosial, tetapi juga pelanggaran serius terhadap prinsip-prinsip syariat. Dalam berbagai nash Al-Qur’an dan hadits, perilaku korupsi ditegaskan sebagai perbuatan batil yang dilarang keras, serta dikategorikan sebagai bentuk pengkhianatan dan kezaliman terhadap sesama manusia.

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v

RelatedPosts

Pacquiao vs Barrios Berakhir Imbang di Las Vegas Hasil Imbang, Barrios Pertahankan Gelar WBC

Motor GP :Bezzecchi Minta Maaf Senggol Quartararo di Brno

Jenis Aplikasi Android yang Harus Segera Dihapus Hindari Memori Penuh

Landasan Syariat Menentang Perilaku Korupsi

Islam menekankan bahwa harta yang diperoleh secara tidak sah adalah bentuk pelanggaran terhadap hukum Allah. Hal ini ditegaskan dalam Surat An-Nisa ayat 29 yang berbunyi, “Janganlah kamu makan harta di antara kamu dengan jalan yang batil…” Ayat ini menjadi dasar utama dalam menolak segala bentuk pengambilan hak orang lain secara tidak benar.

Selain itu, Surat Ali Imran ayat 161 mengandung peringatan keras terhadap mereka yang melakukan penggelapan atau pencurian dalam konteks amanah. Disebutkan, “Barang siapa yang berkhianat, maka pada hari kiamat ia akan datang membawa hasil pengkhianatannya.”

Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Musyawarah Nasional tahun 2000 telah mengeluarkan fatwa bahwa korupsi adalah haram. Fatwa ini memperjelas bahwa korupsi merupakan pelanggaran terhadap hukum syariat dan wajib dihukum sesuai ketentuan Islam.

Dalam literatur Islam klasik maupun kontemporer, korupsi dikenal dengan berbagai istilah seperti ghulul, as-suht, gasab, dan as-sariqah. Istilah-istilah ini menjelaskan bentuk-bentuk penyelewengan yang mencakup penggelapan, pengambilan hak tanpa izin, dan pemanfaatan kekuasaan untuk keuntungan pribadi.

Dalam hadits riwayat Abu Dawud, Rasulullah SAW bersabda, “Barang siapa yang kami tugaskan suatu pekerjaan dan telah kami beri upahnya, maka apa yang diambilnya selain itu adalah harta yang curang.” Hadits ini mengindikasikan keharaman segala bentuk pengambilan manfaat pribadi di luar hak resmi.

Pandangan Ulama dan Literatur Hukum Islam

Nurjanah dalam bukunya Ekstradisi Pelaku Korupsi Menurut Hukum Islam menyebut bahwa korupsi adalah bentuk pencurian dengan penipuan yang mengkhianati amanah. Penjelasan ini menghubungkan korupsi dengan dosa besar yang merusak tatanan sosial.

Dalam buku Islamic Studies karya I.M. Ulum dan Dedi Muhammad Siddiq, dijelaskan bahwa korupsi merupakan bentuk pelanggaran nilai etika Islam yang fundamental. Mereka menyebutkan bahwa tindakan tersebut menodai prinsip keadilan, kejujuran, dan tanggung jawab dalam Islam.

Surat Al-Maidah ayat 42 turut mempertegas larangan terhadap perilaku memakan sesuatu yang haram, termasuk hasil korupsi. Ayat ini menyebutkan bahwa perilaku tersebut sejajar dengan kebohongan dan tipu daya, yang mendapat kutukan dalam syariat.

Dalam konteks sosial, korupsi menciptakan ketimpangan dan ketidakadilan. Perilaku ini merugikan banyak pihak, khususnya masyarakat kecil yang bergantung pada layanan publik yang semestinya adil dan merata.

Islam menuntut kejujuran dan integritas sebagai bagian dari keimanan. Rasulullah SAW dalam berbagai hadits menyampaikan bahwa orang yang tidak jujur tidak akan masuk surga, menunjukkan betapa pentingnya sikap jujur dan amanah.

Korupsi dipandang sebagai bentuk kedzaliman yang sangat dilarang dalam Islam. Pelakunya dianggap telah menyalahgunakan kekuasaan dan kepercayaan yang diberikan masyarakat maupun negara.

Upaya pemberantasan korupsi dalam konteks Indonesia perlu menempatkan ajaran agama sebagai pilar utama pendidikan antikorupsi. Pendidikan agama dapat menjadi sarana penting untuk membentuk karakter individu yang bersih dan berintegritas.

Selain penegakan hukum oleh aparat negara, pendekatan keagamaan memberikan dimensi spiritual yang mendorong pelaku menjauhi perbuatan tercela. Pendekatan ini dianggap lebih menyentuh hati nurani masyarakat.

MUI secara eksplisit menegaskan bahwa pelaku korupsi wajib dihukum secara tegas, baik melalui sistem hukum negara maupun mekanisme sanksi sosial dalam komunitas Muslim.

Hukum Islam memandang bahwa tidak cukup hanya dengan meminta maaf atau mengembalikan harta, tetapi pelaku korupsi harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di dunia dan akhirat.

Penguatan nilai-nilai antikorupsi melalui dakwah dan ceramah keagamaan penting dilakukan di masjid, sekolah, dan ruang publik lainnya. Ini bisa menjadi sarana pengingat terus-menerus bagi masyarakat.

Islam tidak sekadar melarang, tetapi juga memberikan solusi dengan menanamkan prinsip qana’ah (puas dengan rezeki halal), amanah (bertanggung jawab), dan iffah (menjaga kehormatan dari harta haram).

Kepercayaan publik terhadap pemerintah dan lembaga publik sangat dipengaruhi oleh sejauh mana mereka menjauhi praktik korupsi. Oleh karena itu, reformasi birokrasi berbasis nilai-nilai keislaman bisa menjadi langkah strategis.

Penanaman akhlak Islami sejak dini di lingkungan keluarga dan pendidikan formal sangat penting dalam membentuk generasi yang sadar hukum dan antikorupsi.

Dalam tatanan masyarakat madani, nilai keadilan dan tanggung jawab sosial merupakan pondasi yang tidak boleh dikompromikan. Korupsi telah menciderai nilai ini dan menghambat tercapainya kesejahteraan umum.

Kerja sama antara pemerintah, organisasi keagamaan, dan masyarakat sipil menjadi kunci dalam menciptakan budaya nol toleransi terhadap korupsi.

Penerapan prinsip hisbah (pengawasan moral dalam Islam) juga dapat dikembangkan dalam bentuk modern untuk mengawasi transparansi dan akuntabilitas di sektor publik.

korupsi dalam pandangan Islam merupakan perbuatan yang sangat tercela dan berdampak luas terhadap kehidupan umat. Larangan tegas dalam Al-Qur’an dan hadits menunjukkan bahwa pelaku harus bertanggung jawab secara hukum dan moral. Islam tidak hanya mengatur hubungan manusia dengan Tuhan, tetapi juga hubungan antarmanusia yang adil dan bermartabat.

Untuk mengatasi permasalahan korupsi di Indonesia, pendekatan keagamaan harus diperkuat dengan edukasi yang menyentuh akhlak dan etika publik. Penanaman nilai-nilai Islami menjadi pondasi dalam mencegah munculnya koruptor baru dari generasi muda.

Strategi pemberantasan korupsi juga perlu disinergikan dengan penguatan sistem hukum dan pengawasan internal yang tegas. Islam memberikan arahan jelas tentang perlunya sistem yang adil dan tidak berpihak dalam menindak pelanggaran.

Upaya kolektif semua pihak, termasuk tokoh agama, pemimpin masyarakat, dan aparat penegak hukum, diperlukan agar kepercayaan publik terhadap institusi negara tidak terus terkikis.

Dengan terus menegakkan nilai-nilai integritas, kejujuran, dan tanggung jawab sesuai tuntunan Islam, Indonesia diharapkan dapat terbebas dari jerat korupsi yang selama ini menghambat kemajuan bangsa.(*)


 

Tags: Al-Qur'anfatwa MUIhaditshukum Islamintegritaskorupsi
Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Related Posts

Pacquiao vs Barrios Berakhir Imbang di Las Vegas  Hasil Imbang, Barrios Pertahankan Gelar WBC

Pacquiao vs Barrios Berakhir Imbang di Las Vegas Hasil Imbang, Barrios Pertahankan Gelar WBC

by Akmal Solihannoer
20 Juli 2025
0

Las Vegas, EKOIN.CO - Petinju legendaris asal Filipina, Manny Pacquiao, tampil mengesankan saat kembali naik ring dalam laga perebutan gelar...

Motor GP :Bezzecchi Minta Maaf Senggol Quartararo di Brno

Motor GP :Bezzecchi Minta Maaf Senggol Quartararo di Brno

by Akmal Solihannoer
20 Juli 2025
0

Brno EKOIN.CO - Pebalap MotoGP asal Italia, Marco Bezzecchi, menyampaikan permintaan maaf usai insiden dengan Fabio Quartararo dalam sprint race...

Jenis Aplikasi Android yang Harus Segera Dihapus  Hindari Memori Penuh

Jenis Aplikasi Android yang Harus Segera Dihapus Hindari Memori Penuh

by Akmal Solihannoer
20 Juli 2025
0

Jakarta EKOIN.CO - Pengguna Android kerap kali menginstal berbagai aplikasi berdasarkan tren atau kebutuhan sementara, mulai dari aplikasi olahraga, meditasi,...

Ronaldo Akan Mualaf? Ini Faktanya

Ronaldo Akan Mualaf? Ini Faktanya

by Akmal Solihannoer
20 Juli 2025
0

Riyadh, EKOIN.CO - Megabintang sepak bola dunia, Cristiano Ronaldo, kembali menjadi sorotan setelah mengungkapkan keinginannya untuk menetap selamanya di Arab...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

24 Maret 2025
“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

24 Maret 2025
Keluarga Muslim berfoto bersama dengan pose tangan memohon maaf di Hari Raya Idul Adha 2025

Ucapan Idul Adha Buat WA, Atas Nama Keluarga Tercinta

4 Juni 2025
Sidang Kasus Suap Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur, Jaksa Hadirkan Empat Saksi

Sidang Kasus Suap Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur, Jaksa Hadirkan Empat Saksi

0
white iMac

Tanda-tanda Anda Sudah Saatnya Hijrah dan Membuka Bisnis Sendiri

0
person holding pencil near laptop computer

Panduan Pengaduan Hukum: Meminta Pendampingan Pengacara dari Pemerintah Indonesia

0
Bakamla RI Evakuasi Korban Kebakaran KMP Barcelona 5 di Perairan Talise

Bakamla RI Evakuasi Korban Kebakaran KMP Barcelona 5 di Perairan Talise

21 Juli 2025
Kadin Indonesia Perkuat Kerja Sama dengan Pengusaha Prancis di Tengah Persiapan IEU-CEPA

Kadin Indonesia Perkuat Kerja Sama dengan Pengusaha Prancis di Tengah Persiapan IEU-CEPA

20 Juli 2025
Zulhas Tinjau Kesiapan Peluncuran Kopdes Merah Putih di Klaten

Zulhas Tinjau Kesiapan Peluncuran Kopdes Merah Putih di Klaten

20 Juli 2025
EKOIN.CO

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Navigate Site

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • PROPERTI
    • INDUSTRI
    • PERTANIAN
    • INFRASTRUKTUR
    • UMKM
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • BERITA FOTO
    • CEK FAKTA
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SELEBRITI
    • TEKNOLOGI
    • OLAH RAGA
  • PERISTIWA
    • BREAKING NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • LINGKUNGAN
    • ENERGI
  • RAGAM
    • TIPS
    • PROFIL
    • HIKMAH
    • EDUKASI
    • OPINI
    • SOSIAL
    • EBOOK
    • SENI & BUDAYA

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Hubungi Kami

Verified by MonsterInsights