• Latest
  • Trending
  • All
Dilarang Jamuan di Rumah Duka? Ini Fatwa dan Faktanya

Dilarang Jamuan di Rumah Duka? Ini Fatwa dan Faktanya

Juni 25, 2025
Kejagung Resmi Ajukan Banding Atas Vonis 16 Tahun Penjara Zarof Ricar Eks Pejabat MA

Kejagung Resmi Ajukan Banding Atas Vonis 16 Tahun Penjara Zarof Ricar Eks Pejabat MA

Juni 25, 2025
Ekonom UI Gede Sandra: Dampak Lingkungan Produksi Komponen Kendaraan Listrik Mengkhawatirkan

Ekonom UI Gede Sandra: Dampak Lingkungan Produksi Komponen Kendaraan Listrik Mengkhawatirkan

Juni 25, 2025
DPR dan Kementerian PU Tinjau Jalan Tol dan Stadion di Riau

DPR dan Kementerian PU Tinjau Jalan Tol dan Stadion di Riau

Juni 25, 2025
Teknologi dan Kearifan Lokal Jadi Fokus Gugus Tugas AI

Teknologi dan Kearifan Lokal Jadi Fokus Gugus Tugas AI

Juni 25, 2025
Amerika Serikat Kerahkan F-16 ke Arab Saudi

Amerika Serikat Kerahkan F-16 ke Arab Saudi

Juni 25, 2025
HKTI Bersatu, Mentan Dorong Akselerasi Swasembada Pangan

HKTI Bersatu, Mentan Dorong Akselerasi Swasembada Pangan

Juni 25, 2025
Pertanian Bangkit, Mentan Amran Tuai Apresiasi dari Bappenas

Pertanian Bangkit, Mentan Amran Tuai Apresiasi dari Bappenas

Juni 25, 2025
Mahasiswa Didorong Jadi Lokomotif Transformasi Pertanian

Mahasiswa Didorong Jadi Lokomotif Transformasi Pertanian

Juni 25, 2025
wondr by BNI Hadirkan Solusi Menabung Haji Digital

Strategi Digital BNI Cetak Rp764 Triliun Transaksi

Juni 25, 2025
Gugatan Balik Ridwan Kamil Capai Rp105 Miliar Kepada Lisa Mariana

Gugatan Balik Ridwan Kamil Capai Rp105 Miliar Kepada Lisa Mariana

Juni 25, 2025
Riset Nasional Belum Dilirik Industri, Pemerintah Bergerak

Riset Nasional Belum Dilirik Industri, Pemerintah Bergerak

Juni 25, 2025
Kemenko PMK Perbarui Tim Pelestarian Warisan Budaya dan Alam

Kemenko PMK Perbarui Tim Pelestarian Warisan Budaya dan Alam

Juni 25, 2025
Rabu, Juni 25, 2025
  • Login
EKOIN.CO
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
EKOIN.CO
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
  • PERISTIWA
  • POLKUM
  • ENTERTAINT
  • RAGAM
Home RAGAM HIKMAH

Dilarang Jamuan di Rumah Duka? Ini Fatwa dan Faktanya

Tradisi makan saat melayat lebih banyak didorong gengsi daripada syariat.

by Ibhent
Juni 25, 2025
in HIKMAH, RAGAM
Reading Time: 3 mins read
A A
0
Dilarang Jamuan di Rumah Duka? Ini Fatwa dan Faktanya

EKOIN.CO – Jakarta, 25 Juni 2025
Tradisi jamuan makan dan minum dalam acara takziah di Indonesia sudah mengakar sejak lama. Namun, banyak ulama kini kembali mengingatkan bahwa praktik tersebut tidak sesuai tuntunan syariat Islam. Bahkan, dalam beberapa kasus, keluarga duka terjerat utang karena ‘kewajiban sosial’ yang justru membebani mereka di tengah kesedihan.


Larangan Jamuan oleh Keluarga Duka: Makruh dan Membebani

Dalam pandangan mayoritas ulama empat mazhab, termasuk Mazhab Syafi’i yang dominan di Indonesia, menyediakan makanan oleh keluarga mayit kepada pelayat adalah makruh. Bahkan sebagian ulama menganggap hal itu mendekati bid’ah, karena menyerupai bentuk ratapan dan hura-hura dalam kesedihan.

RelatedPosts

Teknologi dan Kearifan Lokal Jadi Fokus Gugus Tugas AI

Mahasiswa Didorong Jadi Lokomotif Transformasi Pertanian

Strategi Digital BNI Cetak Rp764 Triliun Transaksi

“Menjamukan makanan kepada pelayat oleh keluarga mayit bukan ajaran Rasulullah. Bahkan dalam hadits disebutkan bahwa yang diperintahkan justru tetangga yang memasakkan untuk mereka,” ujar Ustaz Ahmad Zain An Najah dalam sebuah kajian daring.

Banyak tokoh agama juga mengkritik fenomena ini yang makin mengarah ke konsumtifisme spiritual. Bahkan dalam beberapa kampung, keluarga duka merasa ‘malu’ jika tidak menyajikan minimal tiga jenis makanan untuk pelayat yang datang berturut-turut selama tiga hari.


Yang Dianjurkan: Makanan dari Tetangga, Bukan Keluarga Mayit

Sebaliknya, Islam sangat menganjurkan agar tetangga dan kerabat dekat-lah yang membawa makanan untuk keluarga yang berduka, bukan sebaliknya. Ini ditegaskan dalam hadits Nabi:

“Buatkan makanan untuk keluarga Ja’far. Sungguh, mereka sedang dalam kondisi yang menyibukkan mereka.” (HR. Ahmad dan Tirmidzi)

Tradisi ini justru menggambarkan solidaritas sosial yang sejati—bukan menjadikan keluarga mayit sebagai tuan rumah yang harus melayani tamu.


Minuman Ringan Masih Dibolehkan

Namun, bukan berarti semua bentuk penyambutan kepada pelayat dilarang. Para ulama membolehkan pemberian minuman ringan seperti air putih, teh, kopi, atau kurma, asalkan tidak diniatkan sebagai jamuan besar.

“Kalau hanya air putih atau teh, sebagai bentuk sopan santun atau adat budaya lokal, itu dibolehkan. Tapi kalau sampai ada nasi kotak, apalagi prasmanan, maka itu yang dilarang,” lanjut Ustaz Ahmad.


Tradisi Takziah: Antara Syariat dan Budaya

Fenomena makan besar di rumah duka sering kali tak lepas dari adat istiadat. Di beberapa daerah, budaya menyajikan makanan bahkan dilakukan berulang pada malam ke-3, ke-7, bahkan ke-40. Padahal, dalam Islam, tidak ada dasar kuat untuk ‘kenduri’ berkala atas nama orang yang sudah meninggal, kecuali sedekah biasa yang diniatkan untuk amal jariyah.

Beberapa ulama lokal bahkan menyebut hal ini telah bergeser ke arah syiar riya, karena menjadi ajang pertunjukan dan beban sosial. Ada keluarga yang sampai menjual barang rumah hanya untuk menjamu pelayat demi gengsi dan “tak enak”.


Solusi Sosial: Empati Bukan Euforia

Dalam konteks keadaban sosial, sudah saatnya masyarakat Indonesia membedakan antara simpati dengan seremoni. Takziah seharusnya menjadi ajang dukungan moral dan spiritual, bukan beban ekonomi. Apalagi jika semua bermuara pada hutang demi gengsi.

“Yang kita butuhkan dalam duka bukan makanan, tapi doa dan ketulusan,” kata Nurul Halimah, seorang relawan takziah di Depok.


  1. Menjamukan makanan oleh keluarga mayit tidak sesuai ajaran Islam, bahkan berpotensi bid’ah dan makruh.
  2. Justru tetangga dan kerabat yang disunnahkan membawa makanan untuk keluarga duka, bukan sebaliknya.
  3. Minuman ringan seperti teh, kopi, air putih, atau kurma masih dibolehkan sebagai bentuk sopan santun.
  4. Tradisi kenduri malam ke-3, ke-7, hingga ke-40 tidak memiliki dasar syariat yang kuat dan berpotensi membebani.
  5. Takziah seharusnya menjadi bentuk simpati dan solidaritas, bukan euforia sosial atau ajang pamer.

  1. Pemerintah desa dan MUI setempat dapat mengeluarkan fatwa atau himbauan agar takziah kembali ke jalur syariat.
  2. Tokoh agama perlu aktif mengedukasi masyarakat bahwa tak menjamu bukan aib, justru bagian dari syariat.
  3. Lembaga sosial bisa membentuk Tim Sahabat Takziah yang membantu keluarga duka tanpa membebani mereka.
  4. Media massa dan media sosial perlu mempromosikan kebiasaan takziah yang sesuai Islam, bukan budaya gengsi.
  5. Setiap individu muslim hendaknya mengingat bahwa amal saleh dan doa jauh lebih bernilai daripada sekedar nasi kotak.

📲 Ingin tahu topik sosial religius lainnya? Gabung WA News EKOIN di 0821-0000-XXXX
📌 EKOIN.CO — Barometer informasi terpercaya, tajam, dan bernapas Indonesia.


Apakah artikel ini ingin kamu tambahkan infografis atau versi narasi TikTok/Instagram Reels? Saya siap bantu!

Tags: amalan jariyah bukan resepsibeban keluargabela sungkawa bukan pestabid’ahbudaya gengsibukan ajaran Nabikembali ke syariatkenduri salah kaprahmakruhnasi kotak tak wajibsimpati bukan seremonitakziah sesuai sunnahteh dan kurma bolehtetangga yang membantu
Ibhent

Ibhent

Related Posts

Teknologi dan Kearifan Lokal Jadi Fokus Gugus Tugas AI

Teknologi dan Kearifan Lokal Jadi Fokus Gugus Tugas AI

by Agus DJ
Juni 25, 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno mendorong pentingnya pemanfaatan kecerdasan artifisial (AI) yang...

Mahasiswa Didorong Jadi Lokomotif Transformasi Pertanian

Mahasiswa Didorong Jadi Lokomotif Transformasi Pertanian

by Agus DJ
Juni 25, 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyampaikan pentingnya peran generasi muda dalam implementasi transformasi pertanian Indonesia dari...

wondr by BNI Hadirkan Solusi Menabung Haji Digital

Strategi Digital BNI Cetak Rp764 Triliun Transaksi

by Agus DJ
Juni 25, 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO – Di tengah tekanan ekonomi global yang belum mereda dan fluktuasi suku bunga yang terus berubah, PT Bank...

Riset Nasional Belum Dilirik Industri, Pemerintah Bergerak

Riset Nasional Belum Dilirik Industri, Pemerintah Bergerak

by Agus DJ
Juni 25, 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO - Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Ojat Darojat,...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Maret 24, 2025
“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

Maret 24, 2025
Keluarga Muslim berfoto bersama dengan pose tangan memohon maaf di Hari Raya Idul Adha 2025

Ucapan Idul Adha 2025 Buat WA, Atas Nama Keluarga Tercinta

Juni 4, 2025
Sidang Kasus Suap Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur, Jaksa Hadirkan Empat Saksi

Sidang Kasus Suap Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur, Jaksa Hadirkan Empat Saksi

0
white iMac

Tanda-tanda Anda Sudah Saatnya Hijrah dan Membuka Bisnis Sendiri

0
person holding pencil near laptop computer

Panduan Pengaduan Hukum: Meminta Pendampingan Pengacara dari Pemerintah Indonesia

0
Kejagung Resmi Ajukan Banding Atas Vonis 16 Tahun Penjara Zarof Ricar Eks Pejabat MA

Kejagung Resmi Ajukan Banding Atas Vonis 16 Tahun Penjara Zarof Ricar Eks Pejabat MA

Juni 25, 2025
Ekonom UI Gede Sandra: Dampak Lingkungan Produksi Komponen Kendaraan Listrik Mengkhawatirkan

Ekonom UI Gede Sandra: Dampak Lingkungan Produksi Komponen Kendaraan Listrik Mengkhawatirkan

Juni 25, 2025
DPR dan Kementerian PU Tinjau Jalan Tol dan Stadion di Riau

DPR dan Kementerian PU Tinjau Jalan Tol dan Stadion di Riau

Juni 25, 2025
EKOIN.CO

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Navigate Site

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • PROPERTI
    • INDUSTRI
    • PERTANIAN
    • INFRASTRUKTUR
    • UMKM
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • BERITA FOTO
    • CEK FAKTA
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SELEBRITI
    • TEKNOLOGI
    • OLAH RAGA
  • PERISTIWA
    • BREAKING NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • LINGKUNGAN
    • ENERGI
  • RAGAM
    • TIPS
    • PROFIL
    • HIKMAH
    • EDUKASI
    • OPINI
    • SOSIAL
    • EBOOK
    • SENI & BUDAYA

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Hubungi Kami

Verified by MonsterInsights