Jakarta, EKOIN.CO – Berbagai pihak menanti Pidato Kenegaraan yang akan disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto pada Sidang Paripurna Tahunan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang dijadwalkan pada Jumat, 15 Agustus 2025. Pidato ini, yang mengiringi penyampaian Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) TA 2026, memunculkan spekulasi tentang potensi kenaikan gaji bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Informasi mengenai kenaikan gaji ASN ini sebetulnya sudah disinggung dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029. Dokumen yang telah disahkan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 tersebut secara eksplisit menyebutkan langkah-langkah untuk meningkatkan kesejahteraan ASN.
“Pencapaian Prioritas Nasional 7 juga didukung oleh Program Hasil Terbaik Cepat: menaikkan gaji aparatur sipil negara (terutama guru, dosen, tenaga kesehatan, dan penyuluh), Tentara Nasional Indonesia/ Kepolisian Republik Indonesia, dan pejabat negara,” demikian bunyi Perpres 12/2025, seperti yang dikutip pada Minggu (2/3/2025).
Dalam dokumen tersebut, Presiden Prabowo memandang ASN sebagai pilar penting dalam penyelenggaraan pemerintahan, yang bertugas sebagai pelaksana kebijakan publik, penyelenggara pelayanan publik, serta perekat dan pemersatu bangsa. Oleh karena itu, dalam menjalankan tugasnya, ASN berhak memperoleh hak-haknya, termasuk gaji, tunjangan, jaminan pensiun, dan perlindungan.
Lebih lanjut, Perpres 12/2025 menjelaskan bahwa pelayanan publik yang baik hanya akan terwujud jika seluruh ASN, khususnya mereka yang bergerak di sektor pelayanan dasar seperti guru, dosen, tenaga kesehatan, dan penyuluh, berada dalam kondisi sejahtera.
Saat ini, besaran gaji pokok para ASN belum sepenuhnya memenuhi kebutuhan hidup layak dan bobot jabatan, melainkan hanya didasarkan pada level kepangkatan dan masa kerja. Kondisi ini, menurut dokumen tersebut, menyebabkan rendahnya manfaat pensiun, disparitas tunjangan kinerja, dan kurangnya daya saing dengan sektor swasta.
Untuk mengatasi permasalahan tersebut, pemerintah berencana menaikkan gaji ASN sebagai solusi jangka pendek. Kenaikan ini diprioritaskan bagi guru, dosen, tenaga kesehatan, dan penyuluh. Sementara itu, untuk jangka menengah, pemerintah akan mengarahkan perbaikan kesejahteraan ASN pada konsep total reward yang mengedepankan prinsip keadilan, kelayakan, dan daya saing. Dengan demikian, pengumuman besaran kenaikan gaji ini dinantikan dalam pidato yang akan disampaikan oleh Presiden Prabowo besok.