Jakarta EKOIN.CO – Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan permintaan maaf terkait pernyataan yang sempat menimbulkan tafsir berbeda mengenai profesi guru. Ia menegaskan tidak ada niat sedikit pun untuk merendahkan guru, justru sebaliknya ingin menekankan bahwa guru adalah profesi yang sangat mulia.
Ikuti berita terbaru di WA Channel EKOIN
“Saya menyadari bahwa potongan pernyataan saya tentang guru menimbulkan tafsir yang kurang tepat dan melukai perasaan sebagian guru. Untuk itu, saya memohon maaf yang sebesar-besarnya. Tidak ada niat sedikit pun bagi saya untuk merendahkan profesi guru. Justru sebaliknya, saya ingin menegaskan bahwa guru adalah profesi yang sangat mulia, karena dengan ketulusan hati merekalah generasi bangsa ditempa,” ujar Nasaruddin, Rabu (3/9/2025) melansir Kompas.com.
Guru Profesi Mulia dan Bermartabat
Nasaruddin menambahkan dirinya pun seorang guru yang puluhan tahun hidupnya diabdikan di ruang kelas. Ia mengaku pernah mendidik mahasiswa, menulis, dan membimbing, sehingga paham betul tentang kemuliaan profesi guru.
“Puluhan tahun hidup saya, saya abdikan di ruang kelas, mendidik mahasiswa, menulis, dan membimbing. Karena itu, saya sangat memahami bahwa di balik kemuliaan profesi ini, guru tetap manusia yang membutuhkan kesejahteraan yang layak,” ungkapnya.
Pernyataan itu muncul usai Menag sempat menyinggung soal efisiensi anggaran Rp14 triliun di Kementerian Agama. Dalam kesempatan lain, ia juga memperkenalkan gagasan kurikulum cinta di sekolah sebagai bagian dari penguatan karakter bangsa.
Kementerian Agama disebutnya terus berkomitmen meningkatkan kesejahteraan dan kualitas guru. Salah satu langkah nyata terlihat tahun ini, dengan adanya kenaikan tunjangan profesi bagi 227.147 guru non-PNS.
Jika sebelumnya mereka menerima Rp1,5 juta per bulan, kini tunjangan itu ditambah Rp500 ribu sehingga menjadi Rp2 juta. Kebijakan tersebut menjadi salah satu wujud perhatian terhadap kesejahteraan guru.
Peningkatan Kompetensi Guru Melalui PPG
Selain peningkatan kesejahteraan, perhatian pemerintah juga tertuju pada kompetensi guru. Tahun 2025 ini, lebih dari 102 ribu guru madrasah dan guru pendidikan agama tengah mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam jabatan.
Secara keseluruhan, terdapat 206.411 guru yang mengikuti PPG sepanjang 2025. Angka ini melonjak drastis dibandingkan 2024 yang hanya diikuti 29.933 guru, atau meningkat hingga 700 persen.
PPG tidak sekadar pelatihan, melainkan menjadi syarat utama untuk memperoleh Tunjangan Profesi Guru (TPG). Dengan demikian, guru diharapkan tidak hanya sejahtera secara finansial, tetapi juga semakin profesional dalam mengemban tugas mendidik.
Dalam tiga tahun terakhir, Kementerian Agama juga membuka jalan lebih luas bagi tenaga pendidik honorer. Program-program ini dirancang untuk memberikan kesempatan setara dalam meningkatkan karier dan kesejahteraan mereka.
Langkah tersebut diharapkan dapat menjaga martabat guru sekaligus memperkuat mutu pendidikan nasional. Dengan kesejahteraan dan kompetensi yang meningkat, profesi guru kian diakui sebagai pilar penting pembangunan bangsa.
(*)
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v
.