• Latest
  • Trending
  • All
Maruarar Batalkan Rumah Subsidi 18 Meter

Maruarar Batalkan Rumah Subsidi 18 Meter

11 Juli 2025
Pegadaian Juara Asia Pasifik PMO Awards

Pegadaian Juara Asia Pasifik PMO Awards

29 Agustus 2025
BTN Digital Store Tawarkan Layanan Modern di Jakarta

BTN Digital Store Tawarkan Layanan Modern di Jakarta

29 Agustus 2025
BNI Dapat Penghargaan Literasi dan Inklusi Keuangan

BNI Dapat Penghargaan Literasi dan Inklusi Keuangan

29 Agustus 2025
Green Zakat Framework Jadi Terobosan Dunia dari BSI

Green Zakat Framework Jadi Terobosan Dunia dari BSI

29 Agustus 2025
Literasi Keuangan Syariah BSI Tembus Jutaan Pelajar

Literasi Keuangan Syariah BSI Tembus Jutaan Pelajar

29 Agustus 2025
BSI Catat Pembiayaan Konsumer Rp287 Triliun

BSI Catat Pembiayaan Konsumer Rp287 Triliun

29 Agustus 2025
BSI Perkuat Ekosistem Syariah dan Investasi Emas Digital

BSI Perkuat Ekosistem Syariah dan Investasi Emas Digital

29 Agustus 2025
BSI Jadi Motor Transformasi Ekonomi Syariah Indonesia

BSI Jadi Motor Transformasi Ekonomi Syariah Indonesia

29 Agustus 2025
Markas Brimob Diserbu, Insiden Kwitang Pecah di Jakarta

Markas Brimob Diserbu, Insiden Kwitang Pecah di Jakarta

29 Agustus 2025
Kemenangan Gaza Disebut Akhiri Era Zionis

Kemenangan Gaza Disebut Akhiri Era Zionis

29 Agustus 2025
NATO Panik Tiga Kapal Selam Rusia

NATO Panik Tiga Kapal Selam Rusia

29 Agustus 2025
Boikot Israel di PBB: Solidaritas Arab dan RI

Boikot Israel di PBB: Solidaritas Arab dan RI

29 Agustus 2025
Jumat, Agustus 29, 2025
  • Login
EKOIN.CO
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
EKOIN.CO
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
  • PERISTIWA
  • POLKUM
  • ENTERTAINT
  • RAGAM
Home EKOBIS

Maruarar Batalkan Rumah Subsidi 18 Meter

Maruarar Sirait batalkan usulan rumah subsidi 18 m². Penolakan datang dari DPR dan masyarakat.

by Akmal Solihannoer
11 Juli 2025, 15:41
in EKOBIS, PROPERTI
Reading Time: 3 mins read
0
A A
0
Maruarar Batalkan Rumah Subsidi 18 Meter

Jakarta, EKOIN.CO – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, resmi membatalkan rencana pengurangan ukuran rumah subsidi menjadi hanya 18 meter persegi. Keputusan tersebut diumumkan pada Kamis, 10 Juli 2025, setelah mendapat gelombang penolakan dari berbagai pihak, termasuk anggota DPR RI dan masyarakat sipil.

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v

RelatedPosts

Pegadaian Juara Asia Pasifik PMO Awards

BTN Digital Store Tawarkan Layanan Modern di Jakarta

BNI Dapat Penghargaan Literasi dan Inklusi Keuangan

Pembatalan ini disampaikan langsung oleh Maruarar usai mengikuti rapat kerja dengan Komisi V DPR RI. Ia menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas usulan yang dinilai menimbulkan keresahan dan kontroversi di ruang publik.

“Tadi saya sampaikan, saya minta maaf ya, kalau itu membuat mungkin gaduh masyarakat dan respons mereka banyak yang negatif. Jadi ya saya harus sportif, saya batalkan,” ujar Maruarar kepada awak media usai rapat.

Menurut Maruarar, usulan tersebut pada awalnya masih berada dalam tahap draft peraturan menteri. Tujuannya untuk menyerap masukan publik, terutama dalam menghadirkan hunian terjangkau bagi generasi muda di kawasan perkotaan.

Namun, ia mengakui bahwa ide tersebut belum matang dan tidak tepat untuk diterapkan dalam bentuk kebijakan konkret. Penilaian negatif dari berbagai kalangan turut menjadi dasar pembatalan.

“Kenapa dibatalkan? Karena saya mendengarkan masukan dari DPR, komponen masyarakat, dan berbagai kalangan, bahwa itu dinilai tidak layak. Bahkan kesehatan dan sebagainya. Saya harus batalkan,” tegasnya.

Respons DPR dan Penolakan Publik Meluas

Rencana rumah subsidi dengan luas 18 meter persegi menuai kritik tajam dari kalangan legislatif. Komisi V DPR RI secara khusus memberi peringatan keras atas gagasan tersebut karena dinilai bertentangan dengan prinsip hunian layak.

Penolakan juga datang dari berbagai organisasi masyarakat dan pengamat perumahan. Mereka menyatakan bahwa rumah seluas 18 meter persegi tidak memenuhi standar minimum untuk tempat tinggal manusiawi, terutama bagi keluarga.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyarankan adanya ruang gerak yang memadai bagi penghuni rumah demi menjaga kesehatan fisik dan mental. Usulan rumah 18 meter persegi dianggap bertolak belakang dengan pedoman tersebut.

Dalam peraturan sebelumnya, rumah subsidi minimal memiliki luas bangunan 21 meter persegi dan luas tanah 60 meter persegi, seperti tertuang dalam Keputusan Menteri PUPR Nomor 995/KPTS/M/2021.

Wilayah Bodetabek yang selama ini menjadi prioritas pembangunan rumah subsidi juga tidak pernah menggunakan standar 18 meter persegi. Rumah di kawasan tersebut rata-rata memiliki luas antara 21 hingga 30 meter persegi.

Koreksi Kebijakan dan Fokus Program Baru

Maruarar menyatakan bahwa ide awalnya memang ingin memberi solusi terhadap keterbatasan lahan di kota besar. Namun, ia menyadari perlunya pendekatan yang lebih matang dalam kebijakan publik.

“Saya punya ide, mungkin yang kurang tepat, tapi tujuannya mungkin cukup baik, tapi mungkin kami juga mesti belajar bahwa ide-ide di ranah publik harus lebih baik lagi,” katanya.

Ia menegaskan bahwa pembangunan rumah subsidi ke depan akan tetap mengutamakan kelayakan, kenyamanan, serta memperhatikan aspirasi masyarakat. Dialog publik akan tetap dibuka sebagai sarana evaluasi berkelanjutan.

Pemerintah, kata Maruarar, kini tengah menyusun kembali arah kebijakan perumahan rakyat yang sejalan dengan visi hunian layak dan berkeadilan. Ia juga memastikan akan melibatkan pemangku kepentingan sejak tahap awal.

Dalam forum DPR, Maruarar menyatakan bahwa sebagai pejabat publik, ia tidak boleh mengabaikan suara rakyat dalam setiap kebijakan yang diambil. Menurutnya, transparansi dan partisipasi publik adalah kunci keberhasilan program negara.

“Sebagai penjabat negara, tentu saya tidak bisa mengambil suatu kebijakan publik tanpa mendengarkan suara rakyat,” tutup Maruarar di akhir pernyataannya.

Polemik rumah subsidi ukuran 18 meter persegi menjadi pelajaran penting dalam perumusan kebijakan berbasis masyarakat. Pemerintah diharapkan lebih peka terhadap dinamika sosial dan kebutuhan nyata di lapangan.

dari pembatalan ini menjadi titik awal untuk merancang program perumahan yang lebih inklusif dan manusiawi. Dengan demikian, upaya mewujudkan rumah layak bagi seluruh warga negara dapat tercapai secara merata.

Langkah pembatalan oleh Maruarar menunjukkan pentingnya mendengarkan aspirasi publik secara terbuka. Hal ini juga menandai perubahan paradigma dalam proses penyusunan regulasi perumahan nasional.

Penguatan peran serta masyarakat dalam kebijakan perumahan harus terus didorong. Dengan demikian, program rumah subsidi tidak hanya menjadi agenda teknokratis, tetapi juga mencerminkan nilai keadilan sosial.

perlu diingat bahwa program perumahan rakyat menyangkut hak dasar warga negara. Maka, setiap regulasi yang dibuat harus melewati proses evaluasi menyeluruh, berpihak pada kepentingan masyarakat.

bagi pemerintah ke depan adalah memperbanyak kajian mendalam sebelum merilis gagasan kebijakan publik. Pendekatan berbasis bukti dan aspirasi harus menjadi fondasi utama dalam pengambilan keputusan.

Pelibatan para ahli, akademisi, dan kelompok sipil akan memperkaya perspektif dalam setiap usulan kebijakan. Dialog yang terbuka akan menghindari kebijakan kontroversial yang berpotensi ditolak publik.

Pemerintah juga perlu membangun sistem pengujian publik terhadap draft peraturan, termasuk menggunakan platform digital untuk menjaring opini masyarakat secara luas.

Dengan melibatkan masyarakat sejak awal, pemerintah dapat mencegah konflik sosial dan meningkatkan kepercayaan terhadap proses demokrasi kebijakan.

Upaya menyusun kebijakan perumahan harus berorientasi pada kelayakan hidup jangka panjang, bukan hanya sekadar efisiensi biaya atau kepadatan lahan. Kebijakan yang berpihak pada rakyat akan melahirkan kepercayaan publik yang lebih kuat.(*)


Tags: 18 meterDPR RIkebijakan publikMaruarar Siraitperumahan rakyatrumah subsidi
Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Related Posts

Pegadaian Juara Asia Pasifik PMO Awards

Pegadaian Juara Asia Pasifik PMO Awards

by Agus DJ
29 Agustus 2025
0

Jakarta EKOIN.CO - PT Pegadaian kembali mencatat sejarah dengan meraih penghargaan internasional PMO Global Awards 2025 untuk kategori Asia-Pasifik. Prestasi...

BTN Digital Store Tawarkan Layanan Modern di Jakarta

BTN Digital Store Tawarkan Layanan Modern di Jakarta

by Agus DJ
29 Agustus 2025
0

Jakarta EKOIN.CO - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) resmi membuka BTN Digital Store di Gedung Bursa Efek Indonesia...

BNI Dapat Penghargaan Literasi dan Inklusi Keuangan

BNI Dapat Penghargaan Literasi dan Inklusi Keuangan

by Agus DJ
29 Agustus 2025
0

Jakarta EKOIN.CO - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI kembali mencatat prestasi membanggakan dengan meraih dua penghargaan dari...

Green Zakat Framework Jadi Terobosan Dunia dari BSI

Green Zakat Framework Jadi Terobosan Dunia dari BSI

by Agus DJ
29 Agustus 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) resmi meluncurkan Green Zakat Framework sebagai inovasi strategis pertama di dunia...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

24 Maret 2025
“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

24 Maret 2025
Keluarga Muslim berfoto bersama dengan pose tangan memohon maaf di Hari Raya Idul Adha 2025

Ucapan Idul Adha Buat WA, Atas Nama Keluarga Tercinta

4 Juni 2025
Adhel Laporkan Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polisi

Adhel Laporkan Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polisi

0
Penumpang Lompat ke Laut  KM Barcelona VA Rute Talaud–Manado Terbakar

Penumpang Lompat ke Laut KM Barcelona VA Rute Talaud–Manado Terbakar

0
Studi: Makanan Tradisional Tingkatkan Sistem Imun Jamur hingga Kelor Ampuh Cegah Penyakit Kronis

Studi: Makanan Tradisional Tingkatkan Sistem Imun Jamur hingga Kelor Ampuh Cegah Penyakit Kronis

0
Pegadaian Juara Asia Pasifik PMO Awards

Pegadaian Juara Asia Pasifik PMO Awards

29 Agustus 2025
BTN Digital Store Tawarkan Layanan Modern di Jakarta

BTN Digital Store Tawarkan Layanan Modern di Jakarta

29 Agustus 2025
BNI Dapat Penghargaan Literasi dan Inklusi Keuangan

BNI Dapat Penghargaan Literasi dan Inklusi Keuangan

29 Agustus 2025
EKOIN.CO

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Navigate Site

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • PROPERTI
    • INDUSTRI
    • PERTANIAN
    • INFRASTRUKTUR
    • UMKM
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • BERITA FOTO
    • CEK FAKTA
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SELEBRITI
    • TEKNOLOGI
    • OLAH RAGA
  • PERISTIWA
    • BREAKING NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • LINGKUNGAN
    • ENERGI
  • RAGAM
    • TIPS
    • PROFIL
    • HIKMAH
    • EDUKASI
    • OPINI
    • SOSIAL
    • EBOOK
    • SENI & BUDAYA

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Hubungi Kami