Jakarta, EKOIN.CO – Situasi di Markas Komando (Mako) Brimob Kwitang, Jakarta, berangsur kondusif pada Jumat, 29 Agustus 2025, setelah mediasi antara aparat keamanan dan massa yang berkumpul di lokasi. Aksi massa yang semula menuntut kejelasan penanganan kasus penabrakan pengemudi ojek daring akhirnya mereda dan membubarkan diri.
Masyarakat berkumpul di depan Mako Brimob Kwitang sebagai respons atas insiden tragis yang menimpa seorang pengemudi ojek daring bernama Affan. Ia meninggal dunia setelah ditabrak oleh sebuah kendaraan taktis (rantis) Barracuda. Pihak TNI dan Brimob kemudian melakukan pendekatan humanis untuk menenangkan massa.
Mediasi tersebut membuahkan hasil signifikan. Pihak TNI dan Brimob memberikan jaminan bahwa tujuh anggota Brimob yang terlibat dalam insiden penabrakan tersebut akan dikenakan hukuman berat. Pernyataan ini menjadi titik balik penting, mendorong massa untuk membubarkan diri secara tertib.
Merespons aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat, Asisten Intelijen Kepala Staf Kostrad (Asintel Kaskostrad), Brigjen TNI Muhammad Nas, menegaskan komitmen aparat. “Kita terus bersama rakyat, menampung apa yang mereka mau. Menampung aspirasi,” kata Nas saat berada di lokasi.
Dalam perkembangan terpisah, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan pernyataan terkait peristiwa tersebut. Peristiwa tabrak lari ini terjadi saat penanganan kerusuhan demonstrasi di DPR. Jenderal Listyo menyatakan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penanganan. “Proses akan selalu ada, evaluasi akan kita lakukan,” ujar Listyo, Jumat, 29 Agustus 2025.
Jenderal bintang empat Polri itu juga menyampaikan permintaan maaf dan menjamin proses hukum yang transparan. “Kita akan menindaklanjuti peristiwa yang terjadi,” kata Listyo. Permintaan maaf juga disampaikan secara mendalam kepada keluarga korban dan seluruh keluarga besar ojek daring, seperti yang disampaikan oleh Media Indonesia pada Kamis, 28 Agustus 2025. “Saya menyesali terhadap peristiwa yang terjadi dan mohon maaf sedalam-dalamnya. Kami sedang mencari keberadaan korban dan saya minta untuk Propam melakukan penanganan lebih lanjut,” imbuh Listyo.