Jakarta EKOIN.CO – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Prof. Dr. Mahfud MD, menyampaikan kritik keras terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sebuah wawancara di FORUM KEADILAN TV yang diunggah ke YouTube. Ia secara terbuka meragukan keseriusan KPK dalam menuntaskan kasus dugaan korupsi yang diduga melibatkan Wali Kota Medan sekaligus menantu Presiden Joko Widodo, Bobby Nasution.
Dalam pernyataannya, Mahfud MD menyinggung nama Bobby Nasution dalam konteks kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang terjadi di Sumatera Utara. Ia menilai bahwa seharusnya Bobby turut dipanggil untuk memberikan keterangan sebagai bagian dari proses hukum.
“Saya ragu bahwa KPK akan melibatkan Bobby Nasution dalam kasus OTT di Sumatera Utara, meskipun secara hukum seharusnya Bobby dipanggil untuk dimintai keterangan,” tegas Mahfud dalam podcast tersebut.
Mahfud juga mengungkapkan perubahan drastis dalam citra KPK di mata publik. Ia menilai kepercayaan masyarakat terhadap lembaga antirasuah itu kini mengalami penurunan signifikan dibandingkan dengan masa kejayaannya dahulu.
“KPK kini tidak lagi mendapat sorotan positif seperti dulu,” ujarnya, menekankan pentingnya pemulihan citra KPK di tengah erosi kepercayaan masyarakat.
KPK Dinilai Kurang Berani Tangani Figur Dekat Kekuasaan
Pernyataan Mahfud MD dinilai sebagai bentuk tekanan moral terhadap KPK agar tetap tegak lurus dalam menjalankan tugasnya tanpa pandang bulu. Ia mengisyaratkan adanya kekhawatiran bahwa faktor kedekatan politik dapat mempengaruhi proses penegakan hukum.
Lebih lanjut, Mahfud menyatakan bahwa saat ini adalah momentum yang tepat bagi KPK untuk menunjukkan kembali independensinya, terutama karena pengaruh politik Presiden Jokowi disebut mulai berkurang.
“Momentum ini bisa digunakan KPK untuk bekerja lebih bebas tanpa tekanan politik,” katanya, mengisyaratkan bahwa KPK memiliki peluang untuk bangkit dan membuktikan keberaniannya.
Mahfud juga menyebut bahwa kritik tersebut bukan sekadar bentuk pesimisme, tetapi juga sebagai dorongan agar KPK benar-benar kembali ke jalur hukum yang semestinya.
Dalam diskusi itu, Mahfud memberikan contoh lain dengan menyebut langkah KPK yang berani menangkap kembali Sekretaris Mahkamah Agung terkait dugaan tindak pidana pencucian uang sebagai langkah positif.
Apresiasi dan Harapan Meski Dihantui Keraguan
Meskipun menyampaikan kritik tajam, Mahfud juga tetap mengapresiasi beberapa tindakan yang telah dilakukan KPK dalam beberapa bulan terakhir. Ia menganggap masih ada titik terang yang dapat menjadi awal pemulihan institusi tersebut.
“Langkah seperti itu perlu diperbanyak agar publik kembali percaya,” tambah Mahfud, menandakan bahwa ia masih memiliki harapan terhadap lembaga itu.
Pernyataan ini dinilai publik sebagai upaya menjaga integritas penegakan hukum di Indonesia, sekaligus menyuarakan keresahan banyak pihak terkait kemungkinan intervensi dalam kerja KPK.
Mahfud juga mengajak masyarakat untuk terus mengawasi kerja KPK agar tidak kembali terjerumus dalam politisasi dan tekanan kekuasaan yang merusak kepercayaan publik.
Dalam konteks politik nasional, pernyataan Mahfud MD menjadi sorotan karena menyangkut sosok yang berada di lingkar dalam Presiden Jokowi, yaitu menantunya sendiri.
Mahfud menilai bahwa semua pejabat, tanpa terkecuali, harus diperlakukan setara di hadapan hukum dan tidak boleh ada yang kebal dari proses hukum.
Respons KPK atas pernyataan ini masih ditunggu publik, terlebih kasus OTT di Sumatera Utara tersebut masih menyisakan sejumlah pertanyaan yang belum terjawab.
Hingga kini belum ada keterangan resmi dari KPK mengenai kemungkinan pemanggilan Bobby Nasution sebagai bagian dari pengembangan kasus tersebut.
Sikap diam KPK sejauh ini memicu spekulasi yang lebih luas di tengah masyarakat mengenai adanya pengaruh politik dalam proses penegakan hukum.
Mahfud menilai bahwa membiarkan keraguan ini berlarut-larut hanya akan memperburuk citra lembaga tersebut di mata publik.
Tanggapan dan langkah nyata dari KPK dalam beberapa waktu ke depan akan menjadi penentu kepercayaan masyarakat terhadap independensi lembaga antikorupsi itu.
Jika KPK ingin memulihkan kepercayaan, maka keterbukaan, keberanian, dan kesetaraan dalam hukum harus ditegakkan secara nyata dan tidak hanya dalam pernyataan.
Tanpa langkah nyata, tudingan keberpihakan dan intervensi politik akan terus membayangi kerja-kerja KPK dalam kasus-kasus strategis.
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v
KPK dihadapkan pada peluang besar untuk mengembalikan kredibilitasnya. Masyarakat luas berharap agar kasus-kasus besar, termasuk yang menyentuh lingkaran kekuasaan, dapat ditangani secara profesional dan berani. Ketegasan Mahfud MD harus dipahami sebagai pengingat bahwa kepercayaan publik adalah pondasi utama lembaga penegakan hukum.
Kritik dari tokoh sekelas Mahfud MD tidak boleh dianggap remeh. Ini mencerminkan harapan besar dari masyarakat terhadap transparansi dan integritas KPK. Keberanian dan independensi harus menjadi semangat utama dalam setiap langkah KPK ke depan.
Sebagai lembaga independen, KPK harus meyakinkan masyarakat bahwa tidak ada figur publik yang dilindungi atau kebal dari proses hukum. Komitmen pada prinsip keadilan harus dijalankan dalam praktik nyata, bukan sekadar slogan.
bagi KPK ke depan adalah meningkatkan akuntabilitas internal, memperkuat kerja sama lintas lembaga hukum, dan membuka ruang partisipasi publik yang lebih luas dalam pengawasan. Semua ini penting untuk menjaga integritas dan kepercayaan.
KPK kini berada pada titik kritis. Tekanan publik, termasuk dari tokoh nasional seperti Mahfud MD, harus menjadi pendorong untuk bangkit. Langkah cepat dan berani sangat diperlukan agar publik kembali melihat KPK sebagai simbol pemberantasan korupsi yang tidak tergoyahkan oleh kekuasaan.(*)