Jakarta EKOIN.CO – Ilham Akbar Habibie, putra Presiden ke-3 RI BJ Habibie, hadir sebagai saksi dalam pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Dalam keterangannya, Ilham mengungkap fakta bahwa Ridwan Kamil belum melunasi pembelian mobil Mercedes Benz 280 SL warisan keluarga Habibie senilai Rp2,6 miliar. Hingga kini, baru Rp1,3 miliar yang dibayarkan.
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v
Kasus Bank BJB dan Mobil Mercy
Ilham hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (3/9/2025), sekitar pukul 12.49 WIB dengan mengenakan batik. Ia menegaskan dirinya diperiksa sebagai saksi. “Ini sebagai saksi ya, saksi untuk (perkara) BJB itu saja yang saya tahu. Sebagai warga negara yang baik kita tentunya kalau dipanggil harus hadir,” ujarnya.
Dalam pemeriksaan, KPK menyoroti mobil Mercedes Benz 280 SL yang sebelumnya tercatat atas nama BJ Habibie. Ilham menegaskan mobil itu merupakan warisan keluarga yang kemudian dijual kepada Ridwan Kamil. Namun pembayaran belum lunas. “Mobil itu dibeli, dicicil tapi belum lunas. Jadi belum milik dia (Ridwan Kamil),” kata Ilham.
Ilham mengingatkan, pada 2021 dirinya sempat menagih pelunasan kepada Ridwan Kamil. Saat itu, keduanya sepakat bila pembayaran tidak dilunasi, mobil akan ditarik kembali. Namun hingga kini, pembayaran Rp1,3 miliar masih menggantung.
Harga mobil mercy tersebut dipatok Rp2,6 miliar. Ilham menegaskan transaksi dilakukan profesional dengan tim yang mengurus langsung. “(Baru dibayar) Rp1,3 (miliar), setengahnya,” ujarnya.
Penyitaan Aset dan Dugaan Korupsi
KPK telah menyita mobil mercy itu karena diduga terkait aliran dana korupsi pengadaan iklan di Bank BJB. “Dalam pemeriksaan hari ini, penyidik mendalami terkait penjualan aset miliknya kepada Sdr. RK, yang diduga pembeliannya tersebut berasal dari hasil dugaan tindak pidana korupsi ini,” jelas Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menambahkan status mobil masih atas nama BJ Habibie. “Kalau tidak salah STNK-nya masih STNK atas nama papanya ya (BJ Habibie),” katanya.
Selain mobil mercy, penyidik juga menyita motor Royal Enfield Classic 500 Limited Edition warna hitam. Motor itu kini sudah dipindahkan ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Rampasan (Rupbasan) Cawang, sementara mobil masih berada di bengkel.
Ilham turut mengungkap bahwa Ridwan Kamil pernah mengganti warna mobil dari silver menjadi biru metalik tanpa sepengetahuannya. “Terus terang tanpa pengetahuan kami. Warna asli (mobil) silver, diubah jadi biru metalik,” katanya.
Ilham menjelaskan, awal mula transaksi terjadi ketika Ridwan Kamil melihat koleksi mobil BJ Habibie di rumahnya. Ia tertarik membeli salah satunya, dan keluarga memutuskan menjual karena memiliki dua tipe serupa.
Pemeriksaan terhadap Ilham menjadi bagian dari penelusuran aset yang diduga terkait kasus Bank BJB. Penyidik KPK menegaskan akan terus menelusuri aliran dana non-budgeter dalam perkara tersebut.
Kasus ini memperlihatkan hubungan antara transaksi pribadi dengan penyidikan dugaan korupsi Bank BJB. Mobil warisan BJ Habibie yang belum lunas pembayarannya kini masuk dalam barang bukti penyidik.
Keterangan Ilham Akbar Habibie memberi gambaran jelas soal posisi kepemilikan mobil yang masih tercatat atas nama ayahnya.
Selain itu, fakta baru terungkap terkait perubahan warna mobil dan cicilan yang belum terselesaikan.
KPK menjadikan penyitaan mobil mercy dan motor Royal Enfield sebagai langkah mendalami aliran dana dugaan korupsi.
Pemeriksaan Ilham diharapkan memberi titik terang dalam kasus yang menyeret nama Ridwan Kamil di Bank BJB. (*)
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v