• Latest
  • Trending
  • All
KPK Pantau Aliran Dana Skandal Korupsi Haji Dugaan Melibatkan Pejabat Kerugian Tembus 1 Triliun Rupiah

KPK Pantau Aliran Dana Skandal Korupsi Haji Dugaan Melibatkan Pejabat Kerugian Tembus 1 Triliun Rupiah

16 Agustus 2025
Reshuffle Kabinet, Pengamat Sebut Sejumlah Menteri Terafiliasi Geng Solo Perlahan Digusur

Reshuffle Kabinet, Pengamat Sebut Sejumlah Menteri Terafiliasi Geng Solo Perlahan Digusur

8 September 2025
Jadi Menkop Baru Gantikan Budi Arie, Ferry Langsung Berdoa Gini

Jadi Menkop Baru Gantikan Budi Arie, Ferry Langsung Berdoa Gini

8 September 2025
Siap Bahas RAPBN 2026, Begini Rencana Menkeu Purbaya

Siap Bahas RAPBN 2026, Begini Rencana Menkeu Purbaya

8 September 2025
Purbaya Respons IHSG Anjlok Saat Dirinya Dilantik Jadi Menkeu

Purbaya Respons IHSG Anjlok Saat Dirinya Dilantik Jadi Menkeu

8 September 2025
Belum Semua Rumah Sakit di RI Punya Mesin Anestesi & Ventilator

Belum Semua Rumah Sakit di RI Punya Mesin Anestesi & Ventilator

8 September 2025
iPhone 17 Pro Max Resmi Rilis Besok, Ini Fitur-Fiturnya

iPhone 17 Pro Max Resmi Rilis Besok, Ini Fitur-Fiturnya

8 September 2025
Volume Transaksi Merchant BRI Meningkat 27,2%

Volume Transaksi Merchant BRI Meningkat 27,2%

8 September 2025
Mengenai Kabar Terbaru MRT Tangsel, Ini Kata Emiten BSD (BSDE)

Mengenai Kabar Terbaru MRT Tangsel, Ini Kata Emiten BSD (BSDE)

8 September 2025
Pandangan Pengamat Soal Penerbitan Patriot Bond

Pandangan Pengamat Soal Penerbitan Patriot Bond

8 September 2025
Panglima TNI Beri Pengarahan Kepada Personel Purna Tugas Latma Purkota Gelombang I Yordania dan Belarusia

Panglima TNI Beri Pengarahan Kepada Personel Purna Tugas Latma Purkota Gelombang I Yordania dan Belarusia

8 September 2025
Waspada Nyeri Lutut Berkepanjangan, Cegah dengan Langkah Ini

Waspada Nyeri Lutut Berkepanjangan, Cegah dengan Langkah Ini

8 September 2025
Polda Metro Jaya Gelar Bakti Sosial, Bagikan Helm dan Sembako untuk Pengemudi Ojek Online

Polda Metro Jaya Gelar Bakti Sosial, Bagikan Helm dan Sembako untuk Pengemudi Ojek Online

8 September 2025
Selasa, September 9, 2025
  • Login
EKOIN.CO
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
EKOIN.CO
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
  • PERISTIWA
  • POLKUM
  • ENTERTAINT
  • RAGAM
Home POLKUM HUKUM

KPK Pantau Aliran Dana Skandal Korupsi Haji Dugaan Melibatkan Pejabat Kerugian Tembus 1 Triliun Rupiah

KPK mengancam pihak swasta dengan pasal obstruction of justice terkait kasus korupsi haji. Kerugian negara sementara ditaksir lebih dari Rp1 triliun.

by Akmal Solihannoer
16 Agustus 2025, 08:31
in HUKUM, POLKUM
Reading Time: 3 mins read
0
A A
0
KPK Pantau Aliran Dana Skandal Korupsi Haji Dugaan Melibatkan Pejabat Kerugian Tembus 1 Triliun Rupiah

JAKARTA, EKOIN.CO – Kasus korupsi penyelenggaraan haji 2023-2024 kian memanas setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus indikasi penghilangan barang bukti oleh pihak swasta. Ancaman penerapan pasal obstruction of justice pun mengemuka, menandai eskalasi serius dalam proses penyidikan.
[Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v]

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa indikasi tersebut ditemukan ketika penyidik melakukan penggeledahan di salah satu kantor perusahaan swasta yang diduga terlibat. “Penyidik menemukan petunjuk awal adanya dugaan penghilangan barang bukti,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (15/8/2025).

RelatedPosts

Reshuffle Kabinet, Pengamat Sebut Sejumlah Menteri Terafiliasi Geng Solo Perlahan Digusur

Sri Mulyani di Reshuffle Sebagai Menkeu karena Masalah Naikan Pajak

Gugatan Perdata Gibran Rp125 Triliun Ditunda Hakim

Budi menegaskan, KPK tidak akan ragu menggunakan ketentuan pasal 21 UU Tipikor terhadap pihak yang mencoba merintangi penyidikan. “Penyidik tidak segan mempertimbangkan pengenaan pasal obstruction of justice terhadap pihak swasta yang menghilangkan barang bukti dalam perkara korupsi haji ini,” tegasnya.

Selain itu, penggeledahan di Kantor Kementerian Agama berlangsung kondusif. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan satu unit mobil, aset properti, serta dokumen dan barang bukti elektronik.

Korupsi dan Pencekalan Mantan Menteri Agama

Langkah tegas KPK ini terjadi hanya beberapa hari setelah pencekalan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut, yang diduga terkait perkara ini. Pencekalan berlaku selama enam bulan sejak 11 Agustus 2025.

“Pada tanggal tersebut, KPK mengeluarkan surat larangan bepergian ke luar negeri terhadap tiga orang, yaitu YCQ, IAA, dan FHM,” kata Budi dalam keterangan terpisah, Selasa (12/8/2025).

Selain Gus Yaqut, dua nama lainnya yang dicekal adalah mantan Staf Khusus Menteri Agama Ishfah Abidal Aziz (IAA) dan seorang pihak swasta berinisial FHM. Langkah ini dimaksudkan agar ketiganya kooperatif selama penyidikan korupsi haji berlangsung.

Budi menyebut bahwa pencekalan merupakan prosedur umum untuk mencegah tersangka atau saksi kunci melarikan diri ke luar negeri. KPK akan terus memantau pergerakan mereka selama masa larangan berlaku.

Skandal Korupsi Haji Rugikan Negara Triliunan

Tak hanya soal penghilangan barang bukti dan pencekalan, KPK juga mengungkap skala kerugian negara dari skandal ini. Berdasarkan perhitungan awal bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kerugian mencapai lebih dari Rp1 triliun.

“Dalam perkara ini, hitungan awal dugaan kerugian negara lebih dari Rp1 triliun,” jelas Budi di Gedung Merah Putih KPK, Senin (11/8/2025).

Meski begitu, Budi menekankan bahwa angka tersebut masih bersifat sementara. BPK akan melakukan audit rinci untuk memastikan nilai kerugian sebenarnya. Hasil audit final akan menjadi dasar KPK dalam menyusun tuntutan hukum.

KPK menduga korupsi ini melibatkan sejumlah oknum yang memanfaatkan kuota haji secara ilegal. Modusnya diduga mencakup mark-up biaya, manipulasi data jamaah, hingga pengalihan kuota kepada pihak yang tidak berhak.

Penyidik juga tengah menelusuri aliran dana yang mengalir ke rekening pihak-pihak tertentu, termasuk perusahaan swasta yang menjadi sorotan utama. Tidak tertutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah.

Dalam proses penyidikan, KPK bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memeriksa transaksi mencurigakan yang berkaitan dengan skema korupsi ini.

Publik pun menanti perkembangan kasus ini dengan cermat, mengingat skandal tersebut menyangkut dana jamaah yang seharusnya digunakan untuk ibadah suci di Tanah Suci. Tekanan masyarakat untuk mengungkap pelaku dan motif korupsi semakin kuat.

KPK menegaskan akan membawa kasus ini hingga ke meja hijau. “Kami pastikan penegakan hukum akan dilakukan secara tegas, profesional, dan transparan,” tutup Budi.

Kasus korupsi kuota haji 2023-2024 memasuki babak baru dengan ancaman pasal obstruction of justice terhadap pihak swasta. Indikasi penghilangan barang bukti menjadi sorotan serius penyidik.

KPK telah melakukan pencekalan terhadap mantan Menteri Agama Gus Yaqut dan dua pihak lain demi kelancaran penyidikan. Langkah ini diambil untuk menghindari potensi lari ke luar negeri.

Kerugian negara sementara ditaksir lebih dari Rp1 triliun, namun angka final masih menunggu audit resmi BPK.

Dugaan keterlibatan sejumlah pihak, baik di lingkungan kementerian maupun swasta, terus didalami. Penelusuran aliran dana dan modus korupsi menjadi fokus utama.

Masyarakat berharap kasus ini tuntas, dengan hukuman setimpal bagi pelaku serta perbaikan sistem agar skandal serupa tidak terulang di masa depan. (*)

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v


 

Tags: Gus Yaquthajikerugian negarakorupsiKPKPencekalan
Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Related Posts

Reshuffle Kabinet, Pengamat Sebut Sejumlah Menteri Terafiliasi Geng Solo Perlahan Digusur

Reshuffle Kabinet, Pengamat Sebut Sejumlah Menteri Terafiliasi Geng Solo Perlahan Digusur

by Yudi Permana
8 September 2025
0

Jakarta, ekoin.co - Presiden Prabowo Subianto telah  melakukan reshuffle Kabinet Merah Putih dengan mencopot lima menteri, di antaranya Sri Mulyani...

Sri Mulyani di Reshuffle Sebagai Menkeu karena Masalah Naikan Pajak

Sri Mulyani di Reshuffle Sebagai Menkeu karena Masalah Naikan Pajak

by Akmal Solihannoer
8 September 2025
0

Jakarta EKOIN.CO - Presiden Prabowo resmi menunjuk Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan menggantikan Sri Mulyani Indrawati pada Senin (8/9/2025)....

Gugatan Perdata Gibran Rp125 Triliun Ditunda Hakim

Gugatan Perdata Gibran Rp125 Triliun Ditunda Hakim

by Irvan
8 September 2025
0

Jakarta, Eklin.co - Sidang gugatan perdata Gibran Rakabuming Raka di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat ditunda ke Senin, 15 September 2025....

Reshuffle Kabinet Prabowo Guncang Politik Nasional dan Arah Baru Ekonomi

Reshuffle Kabinet Prabowo Guncang Politik Nasional dan Arah Baru Ekonomi

by Akmal Solihannoer
8 September 2025
0

Jakarta EKOIN.CO - Presiden Prabowo Subianto resmi melakukan reshuffle kabinet pada Senin (8/9/2025) di Istana Negara, Jakarta. Pergantian menteri ini...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

24 Maret 2025
“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

24 Maret 2025
Keluarga Muslim berfoto bersama dengan pose tangan memohon maaf di Hari Raya Idul Adha 2025

Ucapan Idul Adha Buat WA, Atas Nama Keluarga Tercinta

4 Juni 2025
Adhel Laporkan Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polisi

Adhel Laporkan Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polisi

0
Penumpang Lompat ke Laut  KM Barcelona VA Rute Talaud–Manado Terbakar

Penumpang Lompat ke Laut KM Barcelona VA Rute Talaud–Manado Terbakar

0
Studi: Makanan Tradisional Tingkatkan Sistem Imun Jamur hingga Kelor Ampuh Cegah Penyakit Kronis

Studi: Makanan Tradisional Tingkatkan Sistem Imun Jamur hingga Kelor Ampuh Cegah Penyakit Kronis

0
Reshuffle Kabinet, Pengamat Sebut Sejumlah Menteri Terafiliasi Geng Solo Perlahan Digusur

Reshuffle Kabinet, Pengamat Sebut Sejumlah Menteri Terafiliasi Geng Solo Perlahan Digusur

8 September 2025
Jadi Menkop Baru Gantikan Budi Arie, Ferry Langsung Berdoa Gini

Jadi Menkop Baru Gantikan Budi Arie, Ferry Langsung Berdoa Gini

8 September 2025
Siap Bahas RAPBN 2026, Begini Rencana Menkeu Purbaya

Siap Bahas RAPBN 2026, Begini Rencana Menkeu Purbaya

8 September 2025
EKOIN.CO

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Navigate Site

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • PROPERTI
    • INDUSTRI
    • PERTANIAN
    • INFRASTRUKTUR
    • UMKM
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • BERITA FOTO
    • CEK FAKTA
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SELEBRITI
    • TEKNOLOGI
    • OLAH RAGA
  • PERISTIWA
    • BREAKING NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • LINGKUNGAN
    • ENERGI
  • RAGAM
    • TIPS
    • PROFIL
    • HIKMAH
    • EDUKASI
    • OPINI
    • SOSIAL
    • EBOOK
    • SENI & BUDAYA

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Hubungi Kami