• Latest
  • Trending
  • All
KPK Klarifikasi Khalid Basalamah soal Kuota Haji

KPK Klarifikasi Khalid Basalamah soal Kuota Haji

24 Juni 2025
Baracuda Brimob Tabrak Massa, Driver Ojol Tewas Terseret – Ratusan Warga Kepung Markas Brimob Kwitang

Baracuda Brimob Tabrak Massa, Driver Ojol Tewas Terseret – Ratusan Warga Kepung Markas Brimob Kwitang

28 Agustus 2025
Ratusan Massa Kepung Markas Brimob Kwitang Setelah Baracuda Tabrak Driver Ojol

Ratusan Massa Kepung Markas Brimob Kwitang Setelah Baracuda Tabrak Driver Ojol

28 Agustus 2025
Lindungi Hak Masyarakat Hukum Adat dan Jaga Warisan Leluhur, Kementerian ATR/BPN Sosialisasikan Pendaftaran Tanah Ulayat di Enrekang

Lindungi Hak Masyarakat Hukum Adat dan Jaga Warisan Leluhur, Kementerian ATR/BPN Sosialisasikan Pendaftaran Tanah Ulayat di Enrekang

28 Agustus 2025
Jaksa Periksa Rocky Eks Bupati Aceh Timur 26 Pertanyaan Terkait Korupsi

Jaksa Periksa Rocky Eks Bupati Aceh Timur 26 Pertanyaan Terkait Korupsi

28 Agustus 2025
Biodiesel RI Diterima Luas Usai Kemenangan WTO

Biodiesel RI Diterima Luas Usai Kemenangan WTO

28 Agustus 2025
Kejaksaan Tinggi Sumut Geledah Kantor PTPN I Kasus Dugaan Korupsi

Kejaksaan Tinggi Sumut Geledah Kantor PTPN I Kasus Dugaan Korupsi

28 Agustus 2025
Panglima TNI Hadiri APKASI Otonomi Expo 2025; Produk Lokal Mengglobal

Panglima TNI Hadiri APKASI Otonomi Expo 2025; Produk Lokal Mengglobal

28 Agustus 2025
Bursah Zarnubi Pimpin APKASI, Kukuhkan Kiprah Nasional Lewat Otonomi Expo 2025

Bursah Zarnubi Pimpin APKASI, Kukuhkan Kiprah Nasional Lewat Otonomi Expo 2025

28 Agustus 2025
Lantik Pejabat Fungsional, Wamen Ossy Harapkan Peran Dosen Lektor dalam Transformasi STPN

Lantik Pejabat Fungsional, Wamen Ossy Harapkan Peran Dosen Lektor dalam Transformasi STPN

28 Agustus 2025
Pertamina Dorong Avtur Minyak JelantahJadi Bahan Bakar Garuda Indonesia

Pertamina Dorong Avtur Minyak JelantahJadi Bahan Bakar Garuda Indonesia

28 Agustus 2025
Ricuh di DPR: Mahasiswa dan Masyarakat Ambil Alih Aksi Buruh, Polisi Tembakkan Meriam Air

Ricuh di DPR: Mahasiswa dan Masyarakat Ambil Alih Aksi Buruh, Polisi Tembakkan Meriam Air

28 Agustus 2025
Pemerintah Terapkan Sistem Baru Elpiji 2026 Beli Tanpa KTP

Pemerintah Terapkan Sistem Baru Elpiji 2026 Beli Tanpa KTP

28 Agustus 2025
Jumat, Agustus 29, 2025
  • Login
EKOIN.CO
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
EKOIN.CO
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
  • PERISTIWA
  • POLKUM
  • ENTERTAINT
  • RAGAM
Home PERISTIWA

KPK Klarifikasi Khalid Basalamah soal Kuota Haji

Ustaz Khalid Basalamah dimintai keterangan oleh KPK terkait dugaan korupsi kuota haji. Pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari pengumpulan data awal dalam tahap penyelidikan.

by Akmal Solihannoer
24 Juni 2025, 14:03
in PERISTIWA, SOSIAL
Reading Time: 3 mins read
0
A A
0
KPK Klarifikasi Khalid Basalamah soal Kuota Haji

Jakarta, – EKOIN.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ustaz Khalid Basalamah terkait penyelidikan dugaan korupsi dalam pengelolaan kuota haji. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Senin, 24 Juni 2025.

KPK mengonfirmasi kehadiran Khalid untuk memberikan keterangan dalam proses klarifikasi awal. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari penyelidikan yang tengah dilakukan lembaga antikorupsi.

RelatedPosts

Baracuda Brimob Tabrak Massa, Driver Ojol Tewas Terseret – Ratusan Warga Kepung Markas Brimob Kwitang

Ratusan Massa Kepung Markas Brimob Kwitang Setelah Baracuda Tabrak Driver Ojol

Lindungi Hak Masyarakat Hukum Adat dan Jaga Warisan Leluhur, Kementerian ATR/BPN Sosialisasikan Pendaftaran Tanah Ulayat di Enrekang

“Benar, yang bersangkutan hadir memenuhi undangan klarifikasi dalam proses permintaan informasi awal terkait dugaan korupsi pada pengelolaan kuota haji,” ujar Ali Fikri, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, seperti diberitakan oleh Kompas.com.

Pemeriksaan tersebut dilakukan dalam rangka mengumpulkan data dan informasi awal. Hingga kini, KPK belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.

Ali menjelaskan bahwa pihaknya berhak memanggil siapa pun yang dianggap memiliki keterangan penting untuk mendukung proses penyelidikan.

“Semua pihak yang diduga mengetahui informasi yang relevan bisa kami mintai keterangan,” tambahnya.

Ustaz Khalid datang ke kantor KPK sekitar pukul 09.30 WIB. Setelah menjalani pemeriksaan, ia meninggalkan lokasi tanpa memberikan pernyataan kepada awak media.

Kehadiran tokoh agama ini menarik perhatian publik mengingat posisinya sebagai penceramah yang dikenal luas.

KPK menyatakan bahwa pemeriksaan dilakukan secara profesional dan tanpa memandang latar belakang individu yang bersangkutan.

Sampai berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak Ustaz Khalid mengenai isi pemeriksaannya di hadapan penyelidik.

Sebelumnya, KPK menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan penyimpangan dalam alokasi kuota haji.

Laporan tersebut mencurigai adanya praktik tidak wajar dalam distribusi kuota yang seharusnya dilakukan secara adil dan merata.

Menindaklanjuti laporan itu, KPK mulai melakukan penyelidikan pendahuluan dan memanggil sejumlah saksi dari berbagai kalangan.

Selain dari tokoh masyarakat, penyelidik juga telah meminta penjelasan dari beberapa pegawai di Kementerian Agama serta penyelenggara perjalanan haji.

Penyelidikan difokuskan pada dugaan praktik penyalahgunaan alokasi kuota yang semestinya dikelola secara transparan.

KPK mendalami indikasi keterlibatan oknum tertentu yang memanfaatkan kewenangan untuk mengatur kuota haji di luar prosedur.

Proses penelusuran juga menyasar dugaan adanya aliran dana yang berkaitan dengan pengaturan kuota tersebut.

Pihak KPK menegaskan bahwa semua pihak yang dinilai relevan akan dipanggil secara bertahap guna melengkapi informasi.

Ali Fikri menyatakan bahwa pemeriksaan ini bersifat klarifikasi dan bagian dari tahapan penyelidikan, bukan penyidikan.

“Pemeriksaan ini tidak serta-merta berarti pihak yang dimintai keterangan terlibat langsung dalam tindak pidana,” ungkapnya.

Hingga kini, belum terdapat bukti cukup untuk menetapkan satu pihak pun sebagai tersangka.

KPK tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menempuh proses hukum berdasarkan aturan yang berlaku.

Masyarakat diminta tidak berspekulasi mengenai keterlibatan tokoh tertentu sebelum ada penjelasan resmi dari lembaga terkait.

KPK membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi apabila mengetahui indikasi pelanggaran seputar kuota haji.

Kasus ini menjadi perhatian luas karena berkaitan dengan salah satu ibadah utama umat Islam yang sakral dan sangat diidamkan.

Kementerian Agama sendiri menyatakan mendukung penuh proses hukum yang dilakukan KPK terhadap persoalan ini.

Pihak Kemenag juga menyampaikan komitmen untuk memperbaiki sistem pengelolaan kuota agar lebih terbuka dan dapat diawasi publik.

“Kami siap membantu KPK dalam menuntaskan penyelidikan ini,” kata perwakilan Kemenag dalam siaran resmi.

Pemeriksaan terhadap Ustaz Khalid merupakan bagian dari rangkaian langkah awal yang dilakukan untuk mengumpulkan gambaran lengkap kasus ini.

KPK tetap akan menyampaikan informasi perkembangan perkara kepada publik secara berkala dan berdasarkan fakta.

Masyarakat diimbau untuk tidak terpengaruh oleh informasi yang belum terkonfirmasi seiring berjalannya proses hukum.

Langkah hukum yang diambil KPK merupakan bentuk keseriusan dalam menjaga integritas tata kelola pelayanan publik di bidang keagamaan.

Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh proses pengelolaan kuota haji tidak disalahgunakan oleh oknum tertentu.

Ustaz Khalid hingga kini masih berstatus sebagai saksi dan dimintai informasi yang dianggap relevan oleh penyelidik.

KPK terus berkomitmen menjaga transparansi serta profesionalitas dalam setiap tahapan penanganan perkara ini.

Jika ditemukan indikasi kuat, maka tahapan akan dilanjutkan ke proses penyidikan dengan dasar hukum yang sah.

Pemeriksaan ini juga membuktikan bahwa KPK bekerja secara objektif tanpa melihat latar belakang sosial atau keagamaan seseorang.

Lembaga antirasuah itu terus mendalami bukti dokumen dan informasi elektronik yang bisa memperkuat penyelidikan.

Dalam proses ini, kerja sama dan keterbukaan semua pihak yang dipanggil menjadi kunci keberhasilan penyelidikan.

KPK meminta masyarakat tidak menyebarkan isu yang dapat menyesatkan atau mencemarkan nama individu yang belum terbukti bersalah.

Langkah ini bertujuan untuk memperbaiki sistem sekaligus mencegah penyimpangan dalam penyelenggaraan ibadah haji ke depan.

Saran dan Kesimpulan

Penanganan kasus kuota haji sebaiknya disertai evaluasi menyeluruh terhadap sistem yang selama ini berjalan. Perbaikan regulasi perlu dilakukan agar pengelolaan kuota lebih akuntabel dan tak mudah diselewengkan.

Kementerian Agama bisa menggandeng lembaga pengawas independen dalam proses distribusi kuota untuk mencegah kepentingan pribadi. Pendekatan digitalisasi dan sistem audit real-time juga layak dipertimbangkan.

Lembaga penegak hukum, termasuk KPK, harus diberikan dukungan untuk menyelidiki persoalan-persoalan yang bersentuhan dengan nilai-nilai keagamaan. Hal ini penting demi menjaga marwah penyelenggaraan ibadah.

Keterbukaan informasi kepada publik penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat. Pemerintah dan lembaga terkait harus rutin memberikan penjelasan resmi untuk mencegah disinformasi.

Akhirnya, semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan haji perlu meneguhkan kembali nilai integritas, amanah, dan tanggung jawab agar ibadah yang suci ini tak ternodai oleh praktik korupsi.
(*)

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v

 

Tags: Ali Fikridistribusi kuotadugaan korupsiGedung Merah Putihibadah hajiinformasi publikintegritasJakarta SelatanKementerian AgamaKhalid BasalamahklarifikasiKompas.comKPKkuota hajilembaga antikorupsipemeriksaan saksipenyelenggaraan haji.penyelidikan
Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Related Posts

Baracuda Brimob Tabrak Massa, Driver Ojol Tewas Terseret – Ratusan Warga Kepung Markas Brimob Kwitang

Baracuda Brimob Tabrak Massa, Driver Ojol Tewas Terseret – Ratusan Warga Kepung Markas Brimob Kwitang

by Maykal
28 Agustus 2025
0

Jakarta, - EKOIN - CO - Gelombang aksi mahasiswa dan masyarakat di depan Gedung DPR yang berlanjut hingga malam berubah menjadi...

Ratusan Massa Kepung Markas Brimob Kwitang Setelah Baracuda Tabrak Driver Ojol

Ratusan Massa Kepung Markas Brimob Kwitang Setelah Baracuda Tabrak Driver Ojol

by Yudi Permana
28 Agustus 2025
0

Jakarta, ekoin.co – Aksi demonstrasi yang dilakukan buruh,  mahasiswa dan masyarakat di depan gedung DPR RI hingga malam itu berubah...

Lindungi Hak Masyarakat Hukum Adat dan Jaga Warisan Leluhur, Kementerian ATR/BPN Sosialisasikan Pendaftaran Tanah Ulayat di Enrekang

Lindungi Hak Masyarakat Hukum Adat dan Jaga Warisan Leluhur, Kementerian ATR/BPN Sosialisasikan Pendaftaran Tanah Ulayat di Enrekang

by Maykal
28 Agustus 2025
0

Enrekang , - EKOIN - CO -  Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah...

Biodiesel RI Diterima Luas Usai Kemenangan WTO

Biodiesel RI Diterima Luas Usai Kemenangan WTO

by Akmal Solihannoer
28 Agustus 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO – Indonesia mencatat kemenangan penting dalam sengketa biodiesel di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) melawan Uni Eropa (UE). Putusan...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

24 Maret 2025
“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

24 Maret 2025
Keluarga Muslim berfoto bersama dengan pose tangan memohon maaf di Hari Raya Idul Adha 2025

Ucapan Idul Adha Buat WA, Atas Nama Keluarga Tercinta

4 Juni 2025
Adhel Laporkan Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polisi

Adhel Laporkan Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polisi

0
Penumpang Lompat ke Laut  KM Barcelona VA Rute Talaud–Manado Terbakar

Penumpang Lompat ke Laut KM Barcelona VA Rute Talaud–Manado Terbakar

0
Studi: Makanan Tradisional Tingkatkan Sistem Imun Jamur hingga Kelor Ampuh Cegah Penyakit Kronis

Studi: Makanan Tradisional Tingkatkan Sistem Imun Jamur hingga Kelor Ampuh Cegah Penyakit Kronis

0
Baracuda Brimob Tabrak Massa, Driver Ojol Tewas Terseret – Ratusan Warga Kepung Markas Brimob Kwitang

Baracuda Brimob Tabrak Massa, Driver Ojol Tewas Terseret – Ratusan Warga Kepung Markas Brimob Kwitang

28 Agustus 2025
Ratusan Massa Kepung Markas Brimob Kwitang Setelah Baracuda Tabrak Driver Ojol

Ratusan Massa Kepung Markas Brimob Kwitang Setelah Baracuda Tabrak Driver Ojol

28 Agustus 2025
Lindungi Hak Masyarakat Hukum Adat dan Jaga Warisan Leluhur, Kementerian ATR/BPN Sosialisasikan Pendaftaran Tanah Ulayat di Enrekang

Lindungi Hak Masyarakat Hukum Adat dan Jaga Warisan Leluhur, Kementerian ATR/BPN Sosialisasikan Pendaftaran Tanah Ulayat di Enrekang

28 Agustus 2025
EKOIN.CO

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Navigate Site

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • PROPERTI
    • INDUSTRI
    • PERTANIAN
    • INFRASTRUKTUR
    • UMKM
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • BERITA FOTO
    • CEK FAKTA
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SELEBRITI
    • TEKNOLOGI
    • OLAH RAGA
  • PERISTIWA
    • BREAKING NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • LINGKUNGAN
    • ENERGI
  • RAGAM
    • TIPS
    • PROFIL
    • HIKMAH
    • EDUKASI
    • OPINI
    • SOSIAL
    • EBOOK
    • SENI & BUDAYA

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Hubungi Kami