• Latest
  • Trending
  • All
KPK Dalami Aliran Dana Korupsi CSR

KPK Dalami Aliran Dana Korupsi CSR

6 September 2025
Prabowo Perkuat Desa Lewat Supermarket Koperasi

Prabowo Perkuat Desa Lewat Supermarket Koperasi

8 September 2025
Distribusi Dokter Indonesia Masih Timpang

Distribusi Dokter Indonesia Masih Timpang

8 September 2025
Risiko Mundur dari PPPK Afirmasi 2024

Risiko Mundur dari PPPK Afirmasi 2024

8 September 2025
Jepang Naikkan Gaji Minimum, 21 Juta Rupiah Sebulan

Jepang Naikkan Gaji Minimum, 21 Juta Rupiah Sebulan

8 September 2025
Peter Sondakh Perkuat Bisnis Lewat Strategi Investasi

Peter Sondakh Perkuat Bisnis Lewat Strategi Investasi

8 September 2025
Kemenpar dan Pramana Craft Wujudkan Aksi Kreatif Peduli Lingkungan

Kemenpar dan Pramana Craft Wujudkan Aksi Kreatif Peduli Lingkungan

8 September 2025
Banyaknya Konglomerat Besar Minati Patriot Bond Nasional

Banyaknya Konglomerat Besar Minati Patriot Bond Nasional

8 September 2025
Sarwono Award 2025: Penghargaan Bergengsi bagi Ilmuwan Indonesia

Sarwono Award 2025: Penghargaan Bergengsi bagi Ilmuwan Indonesia

8 September 2025
Prabowo Tegaskan Fundamental Ekonomi Tetap Solid

Prabowo Tegaskan Fundamental Ekonomi Tetap Solid

8 September 2025
Sidang PBB Jadi Agenda Prabowo Pekan Ini

Sidang PBB Jadi Agenda Prabowo Pekan Ini

8 September 2025
Program perumahan KUR dinilai berisiko salah sasaran.

Program perumahan KUR dinilai berisiko salah sasaran.

8 September 2025
Menko AHY: Kunjungan Presiden Prabowo ke Tiongkok Bawa Kabar Baik untuk Proyek Infrastruktur Strategis

Menko AHY: Kunjungan Presiden Prabowo ke Tiongkok Bawa Kabar Baik untuk Proyek Infrastruktur Strategis

8 September 2025
Senin, September 8, 2025
  • Login
EKOIN.CO
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
EKOIN.CO
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
  • PERISTIWA
  • POLKUM
  • ENTERTAINT
  • RAGAM
Home POLKUM HUKUM

KPK Dalami Aliran Dana Korupsi CSR

KPK periksa 12 saksi guna telusuri aliran dana dugaan korupsi CSR. Kasus ini melibatkan pencucian uang dengan dana publik yang diselewengkan.

by Akmal Solihannoer
6 September 2025, 13:04
in HUKUM, POLKUM
Reading Time: 2 mins read
0
A A
0
KPK Dalami Aliran Dana Korupsi CSR

Jakarta EKOIN.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 12 orang saksi terkait penyelidikan aliran dana dugaan korupsi Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pemeriksaan ini dilakukan untuk menguatkan konstruksi hukum dalam perkara yang menyeret sejumlah pihak dari kalangan legislatif.
Gabung WA Channel EKOIN

Para saksi yang dipanggil berasal dari berbagai latar belakang, termasuk pejabat dan pihak swasta. KPK menekankan bahwa pemeriksaan dilakukan guna menelusuri penggunaan dana CSR yang diduga disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.

RelatedPosts

Blood Moon 8 September Dini Hari di Langit Jakarta

Prabowo Diminta Copot Pejabat Komunikasi Publik Buruk

KPK Bongkar Ponsel Tersembunyi Noel

Aliran Dana Korupsi CSR Jadi Fokus

Kasus dugaan korupsi CSR ini masuk dalam ranah hukum Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP. Selain itu, tersangka juga dijerat dengan UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.

Pasal-pasal tersebut mengindikasikan adanya praktik pencucian uang dari dana yang diduga tidak sah. Dana tersebut digunakan untuk pembelian barang-barang pribadi yang tidak berkaitan dengan tugas anggota DPR.

KPK menilai pengungkapan aliran dana sangat penting agar pola penggunaan CSR dapat dipetakan secara jelas. Hal ini juga untuk memastikan dana publik tidak berubah fungsi menjadi sarana memperkaya individu.

KPK Dalami Saksi dan Bukti Pencucian Uang

Saksi-saksi yang diperiksa diharapkan memberikan keterangan mengenai alur distribusi dana CSR dari lembaga keuangan menuju pihak-pihak tertentu. Pemeriksaan ini sekaligus menyelidiki apakah terdapat rekayasa dalam pencairan maupun penyaluran dana.

Menurut penelusuran, sebagian dana CSR diduga dialihkan melalui transaksi yang tidak sesuai prosedur. Cara ini membuka ruang praktik pencucian uang, yang kemudian ditutupi dengan aktivitas bisnis semu.

KPK menegaskan bahwa pengusutan kasus korupsi ini akan menyasar semua pihak yang terlibat. Lembaga antirasuah tersebut juga tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru setelah pemeriksaan saksi selesai.

Lembaga independen ini berharap masyarakat mendukung proses hukum agar kasus dana CSR dapat terungkap secara tuntas. Ke depan, mekanisme pengawasan CSR akan terus diperketat agar tidak lagi dimanfaatkan secara menyimpang.

Kasus dugaan korupsi CSR Bank Indonesia dan OJK memperlihatkan lemahnya sistem pengawasan dana publik. Pemeriksaan saksi menjadi langkah penting untuk menyingkap pola penyalahgunaan.

KPK menunjukkan komitmen kuat dalam mengusut kasus ini, termasuk menelusuri praktik pencucian uang.

Penerapan pasal Tipikor dan TPPU memberi landasan hukum tegas agar pelaku dapat dijerat secara adil.

Kasus ini sekaligus menjadi peringatan bahwa CSR seharusnya dikelola transparan untuk kepentingan masyarakat, bukan pribadi.

Perlu dukungan publik agar pemberantasan korupsi terus berjalan konsisten dan memberi efek jera bagi pelaku. (*)

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v


 

Tags: Bank IndonesiaCSRkorupsiKPKOJKpencucian uang
Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Related Posts

Blood Moon 8 September Dini Hari di Langit Jakarta

Blood Moon 8 September Dini Hari di Langit Jakarta

by Irvan
8 September 2025
0

Jakarta, Ekoin.co - Fenomena gerhana bulan total berwarna merah darah atau "blood moon" akan dapat disaksikan oleh masyarakat pada 7...

Prabowo Diminta Copot Pejabat Komunikasi Publik Buruk

Prabowo Diminta Copot Pejabat Komunikasi Publik Buruk

by Akmal Solihannoer
7 September 2025
0

JAKARTA EKOIN.CO - Desakan agar pemerintah memperhatikan aspek komunikasi publik muncul dari pengamat politik dan militer, Selamat Ginting. Ia menilai,...

KPK Bongkar Ponsel Tersembunyi Noel

KPK Bongkar Ponsel Tersembunyi Noel

by Akmal Solihannoer
6 September 2025
0

Jakarta EKOIN.CO - Kasus korupsi yang menjerat Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel, terus berkembang dengan berbagai...

Korupsi Kuota Haji, KPK Belum Tetapkan Tersangka

Korupsi Kuota Haji, KPK Belum Tetapkan Tersangka

by Akmal Solihannoer
6 September 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023–2024. Pemeriksaan saksi-saksi kunci...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

24 Maret 2025
“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

24 Maret 2025
Keluarga Muslim berfoto bersama dengan pose tangan memohon maaf di Hari Raya Idul Adha 2025

Ucapan Idul Adha Buat WA, Atas Nama Keluarga Tercinta

4 Juni 2025
Adhel Laporkan Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polisi

Adhel Laporkan Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polisi

0
Penumpang Lompat ke Laut  KM Barcelona VA Rute Talaud–Manado Terbakar

Penumpang Lompat ke Laut KM Barcelona VA Rute Talaud–Manado Terbakar

0
Studi: Makanan Tradisional Tingkatkan Sistem Imun Jamur hingga Kelor Ampuh Cegah Penyakit Kronis

Studi: Makanan Tradisional Tingkatkan Sistem Imun Jamur hingga Kelor Ampuh Cegah Penyakit Kronis

0
Prabowo Perkuat Desa Lewat Supermarket Koperasi

Prabowo Perkuat Desa Lewat Supermarket Koperasi

8 September 2025
Distribusi Dokter Indonesia Masih Timpang

Distribusi Dokter Indonesia Masih Timpang

8 September 2025
Risiko Mundur dari PPPK Afirmasi 2024

Risiko Mundur dari PPPK Afirmasi 2024

8 September 2025
EKOIN.CO

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Navigate Site

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • PROPERTI
    • INDUSTRI
    • PERTANIAN
    • INFRASTRUKTUR
    • UMKM
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • BERITA FOTO
    • CEK FAKTA
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SELEBRITI
    • TEKNOLOGI
    • OLAH RAGA
  • PERISTIWA
    • BREAKING NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • LINGKUNGAN
    • ENERGI
  • RAGAM
    • TIPS
    • PROFIL
    • HIKMAH
    • EDUKASI
    • OPINI
    • SOSIAL
    • EBOOK
    • SENI & BUDAYA

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Hubungi Kami