Jakarta, EKOIN.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan fakta mengejutkan terkait kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Salah satu tersangka, Irvian Bobby Mahendro (IBM), ternyata memiliki tiga rekening penampungan uang senilai total Rp69 miliar. Sebagian dari rekening tersebut diduga merupakan hasil dari praktik jual beli rekening yang marak dilakukan untuk menyamarkan asal-usul uang.
KPK terus mendalami kasus yang juga menyeret mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan atau Noel. Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa salah satu rekening itu diperoleh melalui transaksi jual beli rekening. Rekening tersebut, yang dimiliki oleh orang lain, digunakan untuk menampung uang hasil tindak kejahatan. “Pemilik rekening itu sudah kami konfirmasi. Apakah dia saudara? Bukan. Kenal dengan saudara IBM ini? Tidak,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (25/8).
Baca jga : KPK Bongkar Pemerasan K3 Noel Nilainya Sungguh Fantastis
Praktik jual beli rekening ini, menurut Asep, adalah modus di mana seseorang diminta membuka rekening di bank, lalu rekening tersebut diserahkan kepada pembeli dengan imbalan tertentu. Hal ini terungkap setelah KPK memeriksa pemilik asli rekening yang mengaku tidak memiliki hubungan kekerabatan atau perkenalan dengan Irvian Bobby.
Modus Jual Beli Rekening Terungkap
Terungkapnya praktik jual beli rekening ini menjadi bukti baru dalam penyidikan KPK. Irvian Bobby diduga menggunakan rekening-rekening tersebut untuk menampung uang hasil pemerasan. Salah satu rekening didapat dari kerabatnya, satu lagi dari stafnya, dan satu lainnya melalui praktik pembelian. Asep menyebutkan bahwa total uang yang mengalir di ketiga rekening ini mencapai Rp69 miliar.
Kasus ini bermula ketika KPK pada 22 Agustus 2025 menetapkan 11 orang sebagai tersangka, termasuk Immanuel Ebenezer, Irvian Bobby Mahendro, dan sembilan orang lainnya. Mereka semua diduga terlibat dalam pemerasan terkait pengurusan sertifikat K3 di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.
Baca juga : KPK Sita Puluhan Mobil Saat Tangkap Wamenaker Noel
Immanuel Ebenezer sendiri disebut menerima uang Rp3 miliar dan satu unit motor Ducati dari Irvian Bobby. Pemberian ini diduga sebagai imbalan atas peran Noel dalam memuluskan praktik pemerasan tersebut.
Perkembangan Kasus dan Identitas Tersangka
Meskipun Noel sempat berharap mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto, ia justru dicopot dari jabatannya sebagai Wamenaker setelah statusnya sebagai tersangka diumumkan. Pencopotan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi, bahkan di tingkat pejabat tinggi.
Berikut adalah daftar 11 tersangka yang ditetapkan oleh KPK dalam kasus ini:
- Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemenaker tahun 2022-2025 Irvian Bobby Mahendro (IBM).
- Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Kemenaker tahun 2022-sekarang Gerry Aditya Herwanto Putra (GAH).
- Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 Kemenaker tahun 2020-2025 Subhan (SB).
- Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Kemenaker tahun 2020-2025 Anitasari Kusumawati (AK).
- Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan (Binwasnaker) dan K3 Kemenaker pada Maret-Agustus 2025 Fahrurozi (FRZ).
- Direktur Bina Kelembagaan Kemenaker tahun 2021-Februari 2025 Hery Sutanto (HS).
- Sub-Koordinator di Kemenaker Sekarsari Kartika Putri (SKP).
- Koordinator di Kemenaker Supriadi (SUP).
- Pihak PT KEM Indonesia Temurila (TEM).
- Pihak PT KEM Indonesia Miki Mahfud (MM).
- Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG).
KPK masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap semua pihak yang terlibat dan memastikan aset yang didapat dari tindak kejahatan dapat disita untuk negara.
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v