• Latest
  • Trending
  • All
bpjs

Ketahui Batasan BPJS, 5 Operasi Ini Tak Ditanggung Hingga Agustus 2025

8 Agustus 2025
Santri Ma’had Aly Perluas Wawasan Global.

Santri Ma’had Aly Perluas Wawasan Global.

9 September 2025
Santri Indonesia Ikuti Ajang Olahraga Rusia.

Santri Indonesia Ikuti Ajang Olahraga Rusia.

9 September 2025
Kurikulum Cinta Digaungkan di Pendidikan Agama.

Kurikulum Cinta Digaungkan di Pendidikan Agama.

9 September 2025
Daging Dam Haji Disalurkan Untuk Masyarakat.

Daging Dam Haji Disalurkan Untuk Masyarakat.

9 September 2025
Gus Baha Beri Masukan Tafsir Kemenag.

Gus Baha Beri Masukan Tafsir Kemenag.

9 September 2025
Pengadaan Strategis LKPP Dukung Program Pemerintah.

Pengadaan Strategis LKPP Dukung Program Pemerintah.

9 September 2025
LKPP Dukung UMKM dengan Kebijakan Pengadaan.

LKPP Dukung UMKM dengan Kebijakan Pengadaan.

9 September 2025
LKPP Jadikan UKPBJ Model Pengadaan Nasional.

LKPP Jadikan UKPBJ Model Pengadaan Nasional.

9 September 2025
RAPBN 2026 Disepakati, Pendapatan Negara Naik Rp5,9 T

Asumsi Dasar Makro Ekonomi RAPBN Disepakati.

9 September 2025
Bank Mandiri Tanam Ratusan Pohon di Livin’ Planet.

Bank Mandiri Tanam Ratusan Pohon di Livin’ Planet.

9 September 2025
BSI Catat Pembiayaan Konsumer Rp287 Triliun

BSI Kuatkan Peran UMKM Lewat Keuangan Syariah.

9 September 2025
Prabowo Balas Kritik dengan Data Ekonomi

Prabowo Balas Kritik dengan Data Ekonomi

9 September 2025
Selasa, September 9, 2025
  • Login
EKOIN.CO
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
EKOIN.CO
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
  • PERISTIWA
  • POLKUM
  • ENTERTAINT
  • RAGAM
Home ENTERTAINT KESEHATAN

Ketahui Batasan BPJS, 5 Operasi Ini Tak Ditanggung Hingga Agustus 2025

Masyarakat perlu mengetahui jenis-jenis operasi yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan untuk menghindari kesalahpahaman.

by Ibnu Gozali
8 Agustus 2025, 13:32
in KESEHATAN
Reading Time: 3 mins read
0
A A
0
bpjs

JAKARTA, EKOIN.CO – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS Kesehatan menjadi andalan banyak masyarakat Indonesia untuk mendapatkan akses layanan medis. Program ini memang menjamin biaya berbagai tindakan, termasuk operasi. Namun, perlu diketahui bahwa ada beberapa jenis operasi yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan hingga Agustus 2025. Alasan di baliknya beragam, mulai dari sifat prosedurnya yang dianggap tidak darurat hingga kesalahan dalam prosedur administrasi.

Informasi ini penting agar masyarakat tidak salah kaprah dan bisa mempersiapkan diri jika suatu saat membutuhkan tindakan medis tertentu. BPJS Kesehatan memang memiliki batasan, dan beberapa prosedur tertentu harus ditanggung secara mandiri oleh pasien.

RelatedPosts

Belum Semua Rumah Sakit di RI Punya Mesin Anestesi & Ventilator

Waspada Nyeri Lutut Berkepanjangan, Cegah dengan Langkah Ini

Distribusi Dokter Indonesia Masih Timpang

Batasan Layanan BPJS Kesehatan untuk Operasi

Sebagai program jaminan kesehatan, BPJS Kesehatan memiliki kriteria jelas mengenai layanan yang ditanggung. Ada batasan-batasan yang diatur agar program ini tetap berkelanjutan dan bisa fokus pada penyakit-penyakit yang memang membutuhkan penanganan medis mendesak. Sifat suatu operasi yang tidak memenuhi kriteria inilah yang menyebabkan biaya tidak bisa ditanggung.

Salah satu contoh paling umum adalah operasi kosmetik atau estetika. Operasi jenis ini, seperti operasi hidung atau facelift, dianggap tidak memiliki urgensi medis. Prosedur ini lebih mengarah pada perbaikan penampilan, bukan untuk mengobati penyakit. Oleh karena itu, biayanya tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Lima Kriteria Operasi yang Tak Ditanggung

Terdapat lima kategori operasi yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Kategori ini mencakup berbagai situasi, mulai dari penyebab kecelakaan hingga tindakan yang tidak sesuai prosedur. Berikut adalah rinciannya:

  1. Operasi akibat kecelakaan kerja: Biaya operasi ini ditanggung oleh pemberi kerja atau program jaminan kecelakaan kerja, bukan BPJS Kesehatan.
  2. Operasi kosmetik atau estetika: Prosedur ini tidak dijamin karena tidak bersifat darurat medis.
  3. Operasi akibat melukai diri sendiri: Operasi yang diakibatkan oleh kecerobohan atau tindakan yang disengaja tidak akan ditanggung.
  4. Operasi yang dilakukan di rumah sakit luar negeri: Layanan BPJS Kesehatan hanya berlaku di dalam negeri.
  5. Operasi yang tidak sesuai prosedur BPJS Kesehatan: Pasien yang tidak mengikuti alur rujukan yang ditetapkan tidak akan mendapatkan jaminan biaya.

Baca Juga : Daftar Lengkap Penyakit Tak Ditanggung BPJS 2025

Selain lima kategori tersebut, perlu diketahui juga bahwa BPJS Kesehatan tidak menanggung prosedur pengobatan alternatif, seperti sinshe atau akupuntur, kecuali di rumah sakit yang telah bekerja sama dan sesuai dengan standar medis.

Untuk memastikan apakah suatu operasi ditanggung atau tidak, pasien sebaiknya selalu berkonsultasi dengan fasilitas kesehatan tingkat pertama (faskes I) seperti puskesmas atau klinik. Faskes I akan memberikan rujukan yang tepat jika memang dibutuhkan. Proses rujukan ini sangat penting karena menjadi kunci untuk mendapatkan jaminan biaya dari BPJS Kesehatan. Tanpa rujukan, pasien tidak akan bisa mengakses layanan di rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS.

Tindakan operasi juga harus dilakukan di fasilitas kesehatan yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Jika pasien memilih untuk melakukan operasi di rumah sakit yang tidak terdaftar sebagai mitra, maka biaya yang timbul akan ditanggung secara mandiri.

Baca Juga : Jenis Kecelakaan yang Ditanggung BPJS Kesehatan


Jenis Operasi yang Ditanggung BPJS Kesehatan

Di sisi lain, banyak sekali jenis operasi yang biayanya dijamin sepenuhnya oleh BPJS Kesehatan. Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 28 Tahun 2014, ada 19 jenis operasi yang ditanggung, antara lain: operasi jantung, operasi caesar, operasi kista, operasi miom, operasi tumor, dan operasi mata. Beberapa operasi lain yang masuk dalam daftar ini adalah operasi amandel, operasi katarak, operasi hernia, operasi kanker, hingga operasi pencabutan pen.

Peraturan ini menjadi pedoman bagi pasien dan fasilitas kesehatan dalam menentukan cakupan layanan. Dengan demikian, program BPJS Kesehatan tetap bisa berjalan efektif dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v

Tags: biaya medisBPJS KesehatanJKNlayanan kesehatanoperasioperasi tak ditanggung
Ibnu Gozali

Ibnu Gozali

Related Posts

Belum Semua Rumah Sakit di RI Punya Mesin Anestesi & Ventilator

Belum Semua Rumah Sakit di RI Punya Mesin Anestesi & Ventilator

by Marvundo
8 September 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO - Kebutuhan alat kesehatan (alkes) di Indonesia dilaporkan tinggi, sementara ketersediaan di dalam negeri belum memadai. Disebutkan, produk...

Waspada Nyeri Lutut Berkepanjangan, Cegah dengan Langkah Ini

Waspada Nyeri Lutut Berkepanjangan, Cegah dengan Langkah Ini

by Marvundo
8 September 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO - Nyeri lutut menjadi salah satu keluhan yang banyak dirasakan oleh masyarakat di berbagai wilayah Indonesia, terutama mereka...

Distribusi Dokter Indonesia Masih Timpang

Distribusi Dokter Indonesia Masih Timpang

by Akmal Solihannoer
8 September 2025
0

Jakarta,EKOIN.CO- Masalah distribusi dokter di Indonesia kembali menjadi sorotan. Dari total sekitar 53 ribu dokter spesialis-subspesialis, sebanyak 70 persen terkonsentrasi...

Tips Redakan Sakit Kepala Tanpa Obat

Tips Redakan Sakit Kepala Tanpa Obat

by Akmal Solihannoer
7 September 2025
0

Jakarta EKOIN.CO - Sakit kepala sering dialami banyak orang dalam aktivitas sehari-hari. Kondisi ini bisa dipicu oleh kelelahan, stres, dehidrasi,...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

24 Maret 2025
“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

24 Maret 2025
Keluarga Muslim berfoto bersama dengan pose tangan memohon maaf di Hari Raya Idul Adha 2025

Ucapan Idul Adha Buat WA, Atas Nama Keluarga Tercinta

4 Juni 2025
Adhel Laporkan Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polisi

Adhel Laporkan Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polisi

0
Penumpang Lompat ke Laut  KM Barcelona VA Rute Talaud–Manado Terbakar

Penumpang Lompat ke Laut KM Barcelona VA Rute Talaud–Manado Terbakar

0
Studi: Makanan Tradisional Tingkatkan Sistem Imun Jamur hingga Kelor Ampuh Cegah Penyakit Kronis

Studi: Makanan Tradisional Tingkatkan Sistem Imun Jamur hingga Kelor Ampuh Cegah Penyakit Kronis

0
Santri Ma’had Aly Perluas Wawasan Global.

Santri Ma’had Aly Perluas Wawasan Global.

9 September 2025
Santri Indonesia Ikuti Ajang Olahraga Rusia.

Santri Indonesia Ikuti Ajang Olahraga Rusia.

9 September 2025
Kurikulum Cinta Digaungkan di Pendidikan Agama.

Kurikulum Cinta Digaungkan di Pendidikan Agama.

9 September 2025
EKOIN.CO

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Navigate Site

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • PROPERTI
    • INDUSTRI
    • PERTANIAN
    • INFRASTRUKTUR
    • UMKM
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • BERITA FOTO
    • CEK FAKTA
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SELEBRITI
    • TEKNOLOGI
    • OLAH RAGA
  • PERISTIWA
    • BREAKING NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • LINGKUNGAN
    • ENERGI
  • RAGAM
    • TIPS
    • PROFIL
    • HIKMAH
    • EDUKASI
    • OPINI
    • SOSIAL
    • EBOOK
    • SENI & BUDAYA

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Hubungi Kami