• Latest
  • Trending
  • All
Kenapa Bangkai Ikan Halal Meskipun Sudah Mati?

Kenapa Bangkai Ikan Halal Meskipun Sudah Mati?

8 April 2025
Pengusaha Minyak Riza Chalid Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Minyak Pertamina

Korupsi BUMN dan Bayang “Negara di Balik Negara”

9 November 2025
Satgas PKH Berhasil Kuasai Tambang Nikel Ilegal Seluas 62,15 Hektare di Sulteng

Satgas PKH Berhasil Kuasai Tambang Nikel Ilegal Seluas 62,15 Hektare di Sulteng

7 November 2025
30 Wamen Rangkap Jabatan Sebagai Komisaris di Perusahaan BUMN

Ketika Pemerintah Salah Arah: Dari Peluang Emas Menjadi Ancaman Bangsa

7 November 2025
Ade Armando: Saya Tarik Dukungan Bila Jokowi Terbukti Korupsi dan Ijazah Palsu

Ade Armando: Saya Tarik Dukungan Bila Jokowi Terbukti Korupsi dan Ijazah Palsu

7 November 2025
Ray Rangkuti: Soeharto Pelanggar HAM, Tidak Layak Jadi Pahlawan Nasional

Ray Rangkuti: Soeharto Pelanggar HAM, Tidak Layak Jadi Pahlawan Nasional

5 November 2025
Kejagung Respons Isu Polisi Akan Geledah Rumah Jampidsus, Meski Tidak Terkait Tindak Pidana 

Penyidik Diminta Telusuri Keterlibatan Atya Sardadi, Istri Kerry Adrianto di Kasus Korupsi Minyak Mentah

31 Oktober 2025
Jihan Fahira: Primus Yustisio Naik KRL ke Kantor Bukan Pencitraan

Jihan Fahira: Primus Yustisio Naik KRL ke Kantor Bukan Pencitraan

30 Oktober 2025
Polisi Usut Dugaan Sindikat Penipuan dengan Modus Driver Aplikasi Lalamove

Polisi Usut Dugaan Sindikat Penipuan dengan Modus Driver Aplikasi Lalamove

29 Oktober 2025
Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Ditetapkan Tersangka Korupsi Minyak Pertamina

Sejumlah Petinggi PT Pertamina Diperiksa Penyidik Jampidsus Terkait Korupsi Minyak Jerat Riza Chalid

29 Oktober 2025
Korupsi Ekspor, Penyidik Jampidsus Geledah Lima Lokasi Salah Satunya Rumah Pejabat Bea Cukai

Korupsi Ekspor, Penyidik Jampidsus Geledah Lima Lokasi Salah Satunya Rumah Pejabat Bea Cukai

28 Oktober 2025
Berhasil Kuasai 3,3 Juta Hektare Lahan Sawit, Satgas PKH Akan Mulai Kuasai Pertambangan Ilegal

Jampidsus Dilaporkan ke Presiden Sebagai Serangan Balik dari Sejumlah Perusahaan Tambang Nikel Tanpa Izin

25 Oktober 2025
Kontekstualisasi Nilai Pesantren untuk Jawab Tantangan Zaman

Kontekstualisasi Nilai Pesantren untuk Jawab Tantangan Zaman

24 Oktober 2025
Senin, November 10, 2025
  • Login
EKOIN.CO
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
EKOIN.CO
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
  • PERISTIWA
  • POLKUM
  • ENTERTAINT
  • RAGAM
Home RAGAM EDUKASI

Kenapa Bangkai Ikan Halal Meskipun Sudah Mati?

Islam menghalalkan konsumsi bangkai ikan dan belalang berdasarkan dalil Al-Qur'an dan Hadits, sementara bangkai hewan lain diharamkan kecuali dalam kondisi darurat.

by Ray
8 April 2025, 00:33
in EDUKASI, HIKMAH
Reading Time: 3 mins read
229
A A
0
Kenapa Bangkai Ikan Halal Meskipun Sudah Mati?
479
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Ekoin.co . Memakan makanan yang haram bisa menghalangi pengabulan doa. Doa yang keluar dari mulut seorang yang memakan makanan haram atau minuman yang telah diharamkan Allah SWT ternyata termasuk ke dalam kategori doa yang tidak akan terkabul.
Hal ini dijelaskan oleh Rasulullah SAW dalam sebuah hadits yang diriwayatkan Abu Hurairah RA.

Dari Abi Hurairah radhiyallahuanhu berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya Allah itu suci dan tidak menerima kecuali yang suci. Dan Allah memerintahkan orang mukmin sebagaimana memerintahkan kepada para rasul dalam firman, Wahai para rasul, makanlah yang baik-baik dan lakukanlah kesalehan’. Dan Allah berfirman, Wahai orang beriman, makanlah dari rezeki yang kami berikan yang baik-baik. Kemudian Rasulullah SAW menyebut seseorang yang melakukan perjalanan panjang hingga rambutnya kusut dan berdebu, sambil menadahkan tangannya ke langit menyeru, “Ya Tuhan, Ya Tuhan.” Sementara makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram dan diberi makan dengan yang haram. Bagaimana doanya bisa dikabulkan? (HR. Bukhari)

RelatedPosts

Kontekstualisasi Nilai Pesantren untuk Jawab Tantangan Zaman

Menko Muhaimin Resmikan Sekolah Garuda Transformasi di Gorontalo

Sekolah Garuda Resmi Diluncurkan, Targetkan 20 Sekolah Baru

Makanan haram yang dilarang untuk dikonsumsi muslim adalah daging babi, daging yang tidak disembelih dengan menyebut nama Allah dan juga bangkai. Mengutip Seri Fikih Kehidupan: Kuliner yang ditulis Ahmad Sarwat Lc, bangkai dalam bahasa Arab disebut juga maitah dan pengetian secara syar’i adalah nama yang disematkan pada hewan yang mati di luar penyembelihan. dilansir detik.com .

dalam Al-Qur’an Allah SWT telah menyebutkan tentang keharaman bangkai yang dijelaskan dalam firman Allah SWT surah Al-Maidah ayat 3:

حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ وَالدَّمُ وَلَحْمُ الْخِنْزِيْرِ وَمَآ اُهِلَّ لِغَيْرِ اللّٰهِ بِهٖ وَالْمُنْخَنِقَةُ وَالْمَوْقُوْذَةُ وَالْمُتَرَدِّيَةُ وَالنَّطِيْحَةُ وَمَآ اَكَلَ السَّبُعُ اِلَّا مَا ذَكَّيْتُمْۗ وَمَا ذُبِحَ عَلَى النُّصُبِ وَاَنْ تَسْتَقْسِمُوْا بِالْاَزْلَامِۗ ذٰلِكُمْ فِسْقٌۗ اَلْيَوْمَ يَىِٕسَ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا مِنْ دِيْنِكُمْ فَلَا تَخْشَوْهُمْ وَاخْشَوْنِۗ اَلْيَوْمَ اَكْمَلْتُ لَكُمْ دِيْنَكُمْ وَاَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِيْ وَرَضِيْتُ لَكُمُ الْاِسْلَامَ دِيْنًاۗ فَمَنِ اضْطُرَّ فِيْ مَخْمَصَةٍ غَيْرَ مُتَجَانِفٍ لِّاِثْمٍۙ فَاِنَّ اللّٰهَ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ

Artinya: “Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, dan (daging hewan) yang disembelih bukan atas (nama) Allah, yang tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan yang diterkam binatang buas, kecuali yang (sempat) kamu sembelih. (Diharamkan pula) apa yang disembelih untuk berhala. (Demikian pula) mengundi nasib dengan azlām (anak panah), (karena) itu suatu perbuatan fasik. Pada hari ini orang-orang kafir telah putus asa untuk (mengalahkan) agamamu. Oleh sebab itu, janganlah kamu takut kepada mereka, tetapi takutlah kepada-Ku. Pada hari ini telah Aku sempurnakan agamamu untukmu, telah Aku cukupkan nikmat-Ku bagimu, dan telah Aku ridai Islam sebagai agamamu. Maka, siapa yang terpaksa karena lapar, bukan karena ingin berbuat dosa, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”

Dalam Al-Qur’an makanan yang diharamkan pada dasarnya hanya ada empat, sebagaimana dijelaskan dalam surah Al-Baqarah ayat 173:

اِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةَ وَالدَّمَ وَلَحْمَ الْخِنْزِيْرِ وَمَآ اُهِلَّ بِهٖ لِغَيْرِ اللّٰهِ ۚ فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَّلَا عَادٍ فَلَآ اِثْمَ عَلَيْهِ ۗ اِنَّ اللّٰهَ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ ١٧٣

Artinya: “Sesungguhnya Dia hanya mengharamkan atasmu bangkai, darah, daging babi, dan (daging) hewan yang disembelih dengan (menyebut nama) selain Allah. Akan tetapi, siapa yang terpaksa (memakannya), bukan karena menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”

Bangkai Ikan Halal
Bangkai adalah hewan yang mati bukan karena disembelih atau diburu. Suryana dalam bukunya Makanan yang Halal dan Haram menyebut hukum bangkai jelas haram kecuali dua jenis bangkai yaitu ikan dan belalang.

Rasulullah SAW bersabda tentang halalnya dua bangkai dan dan dua darah,

أحلت لنا مَيْتَتَان وَدَمَانَ فَأَمَّا الْمَيْتَنَانِ فَالْحُوتُ وَالْجَرَادُ وَأَمَّا الدَّمَانِ فَالْكَبَدُ وَالطِّحَالِ

Artinya: “Telah dihalalkan bagi kami dua bangkai dan dua darah. Dua bangkai itu adalah ikan dan belalang. Dua darah itu adalah hati dan limpa.” (HR Ahmad dan Al-Baihaqi)

Semua jenis ikan yang hidup di air laut atau pun di air tawar, tidak perlu disembelih, karena bangkai ikan itu hukumnya halal. Dasarnya adalah firman Allah SWT di dalam Al-Quran:

أُحِل لَكُمْ صَيْدُ الْبَحْرِ وَطَعَامُهُ مَتَاعًا لَكُمْ وَالسَّيَّارَةِ

Artinya: “Dihalalkan bagimu binatang buruan laut dan makanan dari laut sebagai makanan yang lezat bagimu, dan bagi orang-orang yang dalam perjalanan.” (QS. Al-Maidah: 96)

Mengomentari ayat ini, para shahabat Nabi SAW seperti Abu Bakar, Ibnu Abbas dan lainnya ridhwanullahi ‘alaihim berkata:

إِنْ صَيْدَ الْبَحْرِ مَا صِيدَ مِنْهُ وَطَعَامَهُ مَا مَاتَ فِيهِ Yang dimaksud dengan binatang buruan (laut) صيد البحر adalah semua hewan yang ditangkap di laut. Dan yang dimaksud dengan makanan dari laut (طعامه) adalah hewan yang mati di dalam laut.

Dasar lainnya juga ada disebutkan dalam sabda Rasulullah SAW,

هُوَ الطَّهُورُ مَاؤُهُ الْحَل مَيْتَتُهُ

Artinya: “Laut itu suci airnya dan halal bangkainya.” (HR Abu Daud dan At-Tirmidzi)

Selain bangkai ikan dan belalang maka bangkai yang lainnya diharamkan dalam Islam. Bangkai yang diharamkan itu ada beberapa macam, yaitu sebagai berikut:

1. Al-Munkhaniqatu, yaitu hewan yang mati karena tercekik, baik secara sengaja ataupun tidak.
2. Al-Mauquzatu, yaitu hewan yang mati karena dipukul dengan alat/benda keras hingga mati.
3. Al-Mutaraddiyatu, yaitu hewan yang mati karena jatuh dari tempat tinggi atau jatuh ke dalam sumur hingga mati.
4. An-Natihatu, yaitu hewan yang mati karena ditanduk oleh hewan lainnya.
5. Hewan yang mati karena dimangsa oleh binatang buas.
6. Semua hewan yang mati tanpa penyembelihan, misalnya disetrum.
7. Semua hewan yang disembelih dengan sengaja tidak membaca basmalah.
8. Semua hewan yang disembelih untuk selain Allah walaupun dengan membaca basmalah.
9. Semua bagian tubuh hewan yang terpotong/terpisah dari tubuhnya. Hal ini berdasarkan hadits berikut,

Dari Abi Waqid al-Laitsi, ia mengatakan Rasulullah SAW telah bersabda, “Segala apa-apa yang dipotong dari tubuh binatang, sedang binatang itu masih hidup, maka itu adalah bangkai.” (HR Abu Daud dan Tirmidzi)

Post Views: 11
Tags: 7 April 2025Ahmad SarwatAl-Qur'an Surah Al-Maidahbangkai ikan halalbelalang halalfikih kulinerhadits Nabihalalharamhukum Islamikankriteria bangkai harammakanan halal harampengecualian bangkaipenyembelihan hewanSuryanatafsir sahabat
Share192Tweet120
Ray

Ray

Related Posts

Kontekstualisasi Nilai Pesantren untuk Jawab Tantangan Zaman

Kontekstualisasi Nilai Pesantren untuk Jawab Tantangan Zaman

by Yudi Permana
24 Oktober 2025
0

Jakarta, ekoin.co - Pesantren dituntut untuk melakukan kontekstualisasi terhadap nilai-nilai yang hidup di lembaga pendidikan khas nusantara. Di samping itu,...

Sekolah Garuda Resmi Diluncurkan, Targetkan 20 Sekolah Baru

Menko Muhaimin Resmikan Sekolah Garuda Transformasi di Gorontalo

by Agus DJ
8 Oktober 2025
0

  Gorontalo, EKOIN.CO - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat A. Muhaimin Iskandar secara tegas menyatakan Sekolah Garuda Transformasi merupakan upaya percepatan...

Sekolah Garuda Resmi Diluncurkan, Targetkan 20 Sekolah Baru

Sekolah Garuda Resmi Diluncurkan, Targetkan 20 Sekolah Baru

by Agus DJ
8 Oktober 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO - Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek), secara resmi memperkenalkan program strategis nasional Sekolah...

Mandiri Peduli Sekolah Bank Mandiri Dukung Generasi Emas

Mandiri Peduli Sekolah Bank Mandiri Dukung Generasi Emas

by Agus DJ
3 Oktober 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO - Selama 27 tahun kehadirannya dalam semangat “Sinergi Majukan Negeri”, Bank Mandiri kembali menegaskan peran esensialnya sebagai mitra...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

21 September 2025
Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

24 Maret 2025
“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

24 Maret 2025
Adhel Laporkan Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polisi

Adhel Laporkan Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polisi

0
Penumpang Lompat ke Laut  KM Barcelona VA Rute Talaud–Manado Terbakar

Penumpang Lompat ke Laut KM Barcelona VA Rute Talaud–Manado Terbakar

0
Studi: Makanan Tradisional Tingkatkan Sistem Imun Jamur hingga Kelor Ampuh Cegah Penyakit Kronis

Studi: Makanan Tradisional Tingkatkan Sistem Imun Jamur hingga Kelor Ampuh Cegah Penyakit Kronis

0
Pengusaha Minyak Riza Chalid Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Minyak Pertamina

Korupsi BUMN dan Bayang “Negara di Balik Negara”

9 November 2025
Satgas PKH Berhasil Kuasai Tambang Nikel Ilegal Seluas 62,15 Hektare di Sulteng

Satgas PKH Berhasil Kuasai Tambang Nikel Ilegal Seluas 62,15 Hektare di Sulteng

7 November 2025
30 Wamen Rangkap Jabatan Sebagai Komisaris di Perusahaan BUMN

Ketika Pemerintah Salah Arah: Dari Peluang Emas Menjadi Ancaman Bangsa

7 November 2025
EKOIN.CO

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Navigate Site

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • PROPERTI
    • INDUSTRI
    • PERTANIAN
    • INFRASTRUKTUR
    • UMKM
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • BERITA FOTO
    • CEK FAKTA
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SELEBRITI
    • TEKNOLOGI
    • OLAH RAGA
  • PERISTIWA
    • BREAKING NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • LINGKUNGAN
    • ENERGI
  • RAGAM
    • TIPS
    • PROFIL
    • HIKMAH
    • EDUKASI
    • OPINI
    • SOSIAL
    • EBOOK
    • SENI & BUDAYA

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Hubungi Kami