Bandung, EKOIN.CO – Kementerian Sosial (Kemensos) menegaskan komitmennya untuk mendukung pendidikan inklusif bagi penyandang disabilitas di SLBN A Padjadjaran, yang berlokasi di kompleks Sentra Wyata Guna, Bandung. Penegasan ini disampaikan dalam rapat koordinasi antara Kemensos, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan Komisi Nasional Disabilitas (KND) pada Jumat (16/5/2025).
Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kemensos, Supomo, membantah isu yang menyebutkan adanya pengusiran terhadap siswa SLBN A Padjadjaran. “Kalau sekarang muncul isu mau dipindahkan atau diusir, itu tidak benar sama sekali. Kami justru mengakomodasi semua pihak,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa Kemensos mendukung usulan Pemprov Jabar untuk memanfaatkan fasilitas Sentra Wyata Guna secara bersama, termasuk untuk Sekolah Rakyat dan layanan rehabilitasi sosial. “Bangunan di sini bisa digunakan bersama: untuk SLB, Sekolah Rakyat, dan rehabilitasi sosial tetap berjalan,” tambah Supomo
Plt. Ketua Komisioner KND, Jonna A. Damanik, turut memberikan klarifikasi bahwa tidak ada unsur pengusiran dalam rencana ini. “Kami hadir untuk memastikan hak pendidikan anak-anak disabilitas terpenuhi secara adil. Tidak ada konteks pengusiran,” ujarnya.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, menyatakan bahwa SLBN A Padjadjaran akan sementara dipindahkan ke SLBN Cicendo selama proses renovasi di Wyata Guna. “Setelah renovasi selesai, mereka akan kembali ke lokasi semula,” jelas Herman
Rapat tersebut menghasilkan kesepakatan bahwa Kemensos akan tetap memfasilitasi keberadaan SLBN A Padjadjaran di Wyata Guna, sambil mendukung pengembangan Sekolah Rakyat tanpa mengganggu layanan rehabilitasi sosial.