JAKARTA EKOIN.CO-Kementerian Koperasi dan UKM bersama Kementerian Ketenagakerjaan resmi menandatangani nota kesepahaman untuk peningkatan kualitas SDM pengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Penandatanganan dilakukan pada Selasa, 1 Juli 2025 di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta. Dokumen ditandatangani langsung oleh Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi dan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli.
Kerja sama ini bertujuan mendukung pengembangan koperasi sebagai agenda strategis nasional melalui peningkatan kompetensi sumber daya manusia di lingkup koperasi desa.
Budi Arie menyatakan bahwa tantangan utama dalam pengelolaan 80 ribu Kopdes/Kel Merah Putih adalah kesiapan SDM yang kompeten dan sesuai kebutuhan daerah.
“Ini kenapa kita kerja sama, karena pelatihan ini betul-betul dibutuhkan untuk mendorong pengelolaan Kopdes/Kel Merah Putih yang profesional,” ucap Budi Arie.
Fokus Pelatihan Berbasis Kompetensi
Skema awal dari kerja sama ini mencakup penyediaan pelatihan serta sertifikasi berbasis kompetensi yang diselenggarakan oleh Kemenaker melalui balai pelatihan pusat dan daerah.
Kemenaker akan memanfaatkan seluruh infrastruktur pelatihan miliknya, termasuk balai pelatihan milik pemerintah daerah, untuk mendukung implementasi program ini.
Seluruh pelatihan akan dilengkapi sarana digital yang memungkinkan pembelajaran teknis dan uji kompetensi sesuai standar BNSP.
Budi Arie menekankan pentingnya kesesuaian antara model pelatihan dengan kebutuhan riil di setiap wilayah dan jenis koperasi yang ada.
“Jangan sampai model pelatihannya tidak nyambung dengan yang dibutuhkan pengelola koperasi di lapangan,” ujar Budi.
Target Penyerapan Tenaga Kerja Desa
Kementerian Koperasi menargetkan penyerapan sekitar dua juta tenaga kerja dari desa melalui pengembangan Kopdes/Kel Merah Putih.
Langkah ini diyakini dapat menekan laju urbanisasi serta menciptakan pusat-pusat ekonomi baru di pedesaan berbasis koperasi.
Budi Arie menyebut bahwa koperasi desa dapat menjadi ujung tombak pemberdayaan ekonomi lokal yang berbasis gotong royong dan inklusif.
“Kalau kita bisa optimalkan ini, kita bisa buka lapangan kerja di desa-desa dan kurangi tekanan urbanisasi ke kota besar,” tuturnya.
Menurutnya, dengan SDM yang profesional dan pelatihan yang tepat, Kopdes/Kel Merah Putih akan memiliki daya saing tinggi.
Dukungan Penuh dari Kemenaker
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan kesiapan penuh pihaknya dalam mengawal pelaksanaan pelatihan dan sertifikasi bagi pengelola koperasi.
Fokus awal akan dilakukan pada proyek percontohan sebanyak 92 koperasi di berbagai wilayah yang dijadwalkan akan diresmikan Presiden pada 19 Juli 2025 di Klaten.
“Kami akan optimalkan seluruh fasilitas kami agar 92 Kopdes/Kel Merah Putih itu benar-benar punya SDM yang terstandar,” kata Yassierli.
Ia menambahkan, pelatihan akan disesuaikan dengan kebutuhan koperasi masing-masing, mulai dari aspek manajerial hingga teknis produksi.
Pemerintah daerah juga akan dilibatkan dalam penyediaan fasilitas dan tenaga pelatih melalui sinergi lintas instansi.
Standar Sertifikasi Nasional
Seluruh pelatihan akan mengacu pada standar Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) untuk menjamin kualitas lulusan pelatihan.
Langkah ini dianggap penting agar lulusan pelatihan benar-benar siap kerja dan mampu menjawab tantangan koperasi di berbagai sektor.
Yassierli juga menegaskan pentingnya keberlanjutan program pelatihan pasca pilot project melalui mekanisme monitoring dan evaluasi terpadu.
“Fokus kita bukan hanya pelatihan, tapi juga jaminan mutu dan keberlanjutan kompetensinya,” ujarnya
Selain itu, penyusunan modul pelatihan akan mempertimbangkan karakteristik sosial-ekonomi masyarakat desa.
Sinergi Program Nasional
Kolaborasi antar kementerian ini menjadi bagian dari strategi nasional untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis koperasi.
Kopdes/Kel Merah Putih diharapkan menjadi episentrum baru bagi pertumbuhan ekonomi desa yang inklusif dan berkelanjutan.
Budi Arie menyebut bahwa koperasi yang kuat akan berdampak langsung pada pengurangan pengangguran di desa.
“Ini tentang bagaimana koperasi bisa menjadi rumah ekonomi rakyat, bukan hanya formalitas kelembagaan,” katanya.
Pihak Kemenkop juga tengah menyiapkan mekanisme insentif bagi koperasi yang berhasil melakukan pelatihan mandiri.
Pelatihan yang Terukur dan Tepat Sasaran
Kemenaker menjamin proses pelatihan akan dilaksanakan secara terukur, dimulai dengan asesmen awal untuk memetakan kebutuhan SDM tiap koperasi.
Dengan sistem ini, pelatihan tidak akan diberikan secara seragam, tetapi disesuaikan dengan kebutuhan lokal.
“Misalnya di satu daerah lebih kuat di sektor pertanian, ya pelatihannya akan difokuskan di situ,” jelas Yassierli.
Kebutuhan di sektor perikanan, kerajinan tangan, atau perdagangan juga akan mendapatkan perhatian yang setara.
Model pelatihan modular akan memudahkan peserta mengikuti pelatihan secara bertahap dan fleksibel.
Kesiapan Infrastruktur Pelatihan
Sejauh ini, Kemenaker telah memetakan 45 balai pelatihan kerja (BLK) yang siap difungsikan sebagai pusat pelatihan pengelola Kopdes/Kel Merah Putih.
Selain BLK milik pusat, BLK milik pemerintah provinsi dan kota juga akan diintegrasikan dalam program ini.
“Balai kami tersebar luas, dan semua akan dilibatkan sesuai kapasitas masing-masing,” ungkap Yassierli.
Selain pelatihan langsung, sistem e-learning juga akan diintegrasikan untuk menjangkau daerah terpencil.(Gambar diambil dari Megapolitanpos)
Langkah ini diharapkan dapat mengatasi hambatan geografis tanpa mengurangi kualitas pelatihan.(*)
Berlangganan gratis WANEWS EKOIN lewat saluran WhatsUp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v