EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda PERISTIWA DAERAH
Kejaksaan Geledah Disdik Probolinggo, Kasus Korupsi

Kejaksaan Geledah Disdik Probolinggo, Kasus Korupsi

Kejaksaan Probolinggo geledah kantor Disdik terkait dua kasus korupsi. Penyidik sita dokumen dan flashdisk untuk penguatan penyidikan.

Akmal Solihannoer oleh Akmal Solihannoer
21 Agustus 2025
Kategori DAERAH, PERISTIWA
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

PROBOLINGGO, EKOIN.CO – Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikdaya) Kabupaten Probolinggo pada Rabu (20/8/2025). Aksi ini terkait dua kasus dugaan korupsi yang saat ini tengah ditangani penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Probolinggo.
Gabung WA Channel EKOIN di sini

Penggeledahan dimulai pukul 10.00 WIB dan berlangsung hingga 13.00 WIB dengan pengawalan ketat aparat TNI. Sejumlah ruangan penting, termasuk ruangan Sekretaris Dinas dan bagian arsip, menjadi sasaran pemeriksaan.

Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita dokumen tebal dan sebuah flashdisk yang diduga berisi data penting. Barang-barang tersebut kini menjadi bahan analisis untuk menguatkan penyidikan kasus.

Korupsi Dana PKBM Iqro Jadi Fokus

Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Probolinggo, Taufik E Purwanto, mengungkapkan salah satu kasus yang diusut adalah dugaan korupsi dana hibah di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Iqro, Desa Tambakrejo, Kecamatan Tongas. Dana hibah yang seharusnya digunakan untuk kepentingan pendidikan, diduga tidak digunakan sesuai peruntukannya.

Berita Menarik Pilihan

Diplomasi di Ujung Tanduk: AS-Iran Bertemu di Oman, Trump Tebar Ancaman Jika Negosiasi Nuklir Gagal

Kasus Dugaan Pemerkosaan Libatkan Oknum Polisi di Jambi: Korban Trauma, Proses Hukum Berjalan

Menurut Taufik, penyidik menemukan sejumlah penyimpangan dalam penggunaan anggaran. Salah satunya, renovasi gedung yang tidak dikerjakan sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

“Dua bulan sebelumnya, kami juga sudah menggeledah PKBM tersebut dan menyita sejumlah dokumen serta perangkat elektronik,” ujarnya.

Pihak Kejari menilai penyimpangan pada PKBM Iqro berpotensi merugikan keuangan negara. Temuan ini akan menjadi dasar untuk melanjutkan proses penyidikan lebih lanjut.

Kasus Double Jabatan Pendamping Desa

Selain itu, Kejari Probolinggo juga menangani dugaan korupsi terkait praktik rangkap jabatan yang dilakukan seorang pendamping desa di Kecamatan Maron. Taufik menjelaskan, oknum tersebut merangkap jabatan sebagai pendamping desa sekaligus guru tidak tetap sejak tahun 2017 hingga 2025.

“Kasus ini sudah naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Yang bersangkutan otomatis menerima dua anggaran dari negara,” kata Taufik.

Praktik rangkap jabatan tersebut diduga menyalahi aturan kepegawaian dan membuka peluang terjadinya penyalahgunaan keuangan negara.

Meski begitu, Taufik menegaskan bahwa detail lebih lanjut masih belum bisa dipublikasikan karena perkara masih dalam tahap penyidikan umum. Kejari Probolinggo memastikan akan menuntaskan kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Proses penggeledahan ini menjadi langkah lanjutan Kejari dalam mengusut dua kasus dugaan korupsi yang melibatkan institusi pendidikan dan aparatur desa di Kabupaten Probolinggo.

Penyidik menegaskan, barang bukti yang telah disita akan diteliti lebih jauh untuk memperkuat bukti hukum. Kejari juga berkomitmen menjaga transparansi dalam penanganan perkara yang menyangkut keuangan negara ini.

Jika terbukti bersalah, para pihak yang terlibat berpotensi menghadapi tuntutan pidana sesuai dengan ketentuan undang-undang tindak pidana korupsi di Indonesia.

Kejaksaan Negeri Probolinggo mengambil langkah tegas dengan menggeledah kantor Disdikdaya sebagai bagian dari penyidikan kasus korupsi. Langkah ini menunjukkan adanya komitmen pemberantasan korupsi di sektor pendidikan dan pemerintahan desa.

Pengungkapan kasus PKBM Iqro menjadi peringatan keras bagi pengelola dana hibah agar transparan dan sesuai aturan. Kejari menilai pengelolaan dana publik harus benar-benar dipertanggungjawabkan.

Kasus rangkap jabatan di Kecamatan Maron juga memperlihatkan lemahnya pengawasan administrasi aparatur desa. Hal ini harus menjadi evaluasi bagi lembaga terkait agar kejadian serupa tidak terulang.

Masyarakat berharap proses hukum berjalan transparan dan adil. Kejelasan perkara ini akan menentukan tingkat kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.

Pemerintah daerah dan lembaga pendidikan didorong memperkuat sistem akuntabilitas agar tidak lagi muncul celah bagi praktik korupsi. (*)


Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v


 

Tags: DisdikkejaksaankorupsipenyidikanPKBMProbolinggo
Post Sebelumnya

Kejari Tulungagung Perkuat Perlindungan Lewat MoU Kodim

Post Selanjutnya

Anies: Rumah Hak Asasi, Bebas Pajak PBB

Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Berita Terkait

Ilustrasi pertemuan diplomatik tingkat tinggi antara AS dan Iran di Oman. Perundingan yang dimulai Jumat (6/2/2026)

Diplomasi di Ujung Tanduk: AS-Iran Bertemu di Oman, Trump Tebar Ancaman Jika Negosiasi Nuklir Gagal

oleh Hasrul Ekoin
6 Februari 2026
0

Bagi Iran, perundingan kali ini disebut sebagai upaya mempertahankan hak nasional sekaligus membuka ruang kesepahaman baru.

Ilustrasi proses hukum di Polda Jambi. Dua oknum polisi, Bripda Nabil dan Bripda Samson, tengah menjalani sidang kode etik atas dugaan pemerkosaan terhadap remaja perempuan. Pihak korban mendesak hukuman maksimal atas hancurnya masa depan dan cita-cita korban. (Foto: Istimewa/Ekoin.co)

Kasus Dugaan Pemerkosaan Libatkan Oknum Polisi di Jambi: Korban Trauma, Proses Hukum Berjalan

oleh Hasrul Ekoin
6 Februari 2026
0

“Korban mengalami tekanan mental cukup berat. Fokus utama keluarga sekarang adalah pemulihan psikologisnya,” ujar Romiyanto, Jumat (6/2).

Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno saat memberikan keterangan dalam konferensi pers Soekarno Runniversary 2026 di Parkir Timur GBK, Jumat (6/2/2026). Pemprov DKI menyambut baik ajang yang memadukan semangat olahraga dengan edukasi nilai-nilai kebangsaan tersebut. (Foto: Istimewa/Ekoin.co)

Rayakan Usia Emas, PDIP Gelar Soekarno Run 2026: Ada Beasiswa Pelajar dan Hadiah Spesial

oleh Ridwansyah
6 Februari 2026
0

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno menilai kegiatan ini merupakan wujud kolaborasi positif dalam mendorong gaya hidup sehat sekaligus memperkuat...

Personel Polsek Gambir saat memberikan pendampingan kepada Mariame Traore (WNA Prancis) yang ditemukan terlantar di Hall Utara Stasiun Gambir. Mariame kini telah diserahkan ke Kantor Imigrasi Jakarta Pusat di Kemayoran untuk penanganan dokumen dan izin tinggal lebih lanjut. (Foto: Humas Polres Jakarta Pusat/Ekoin.co)

Delapan Hari Terlantar di Stasiun Gambir, WNA Prancis Diamankan Polisi Akibat Visa ‘Expired’ dan Kehabisan Uang

oleh Ridwansyah
6 Februari 2026
0

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Erlyn Basuki mengatakan, pengamanan terhadap warga negara Asing bermula saat anggota Polsek Gambir...

Post Selanjutnya
Anies: Rumah Hak Asasi, Bebas Pajak PBB

Anies: Rumah Hak Asasi, Bebas Pajak PBB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.