Jakarta, EKOIN.CO – Kejaksaan Agung memeriksa mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati (2018–2024) sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).
“(Nicke Widyawati) sudah datang sejak pukul 09.00 WIB,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar kepada wartawan di Jakarta, Selasa. Meski demikian, ia belum bisa menjelaskan lebih rinci karena pemeriksaan masih berlangsung.
Sebelumnya, pada 22 April 2025, Kejagung juga memeriksa mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan (2009–2014) terkait penandatanganan kontrak penyimpanan BBM yang melibatkan PT Orbit Terminal Merak (OTM). Perusahaan tersebut dikendalikan dua tersangka dalam kasus ini, yaitu Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) dan Gading Ramadhan Joedo (GRJ).
Hingga saat ini, Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus ini, termasuk sejumlah petinggi Pertamina seperti Riva Siahaan sebagai Dirut Pertamina Patra Niaga) Sani Dinar Saifuddin sebagai Direktur Feedstock PT Kilang Pertamina Internasional. dan Yoki Firnandi sebagai Dirut Pertamina International Shipping.(Photo diambil dari katadata)


























