Jakarta, Ekoin.co – Kejaksaan Agung memeriksa 14 saksi pada Rabu, 9 Juli 2025. Pemeriksaan berlangsung di Gedung Bundar Jakarta.
Tim jaksa penyidik memeriksa saksi terkait dugaan korupsi pemberian kredit ke PT Sritex. Kredit ini berasal dari PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, PT Bank DKI, dan Bank Jateng.
Saksi yang diperiksa, antara lain ASR selaku Pelaksana PT Provolindo Nusa. RY hadir sebagai Junior Account Officer AO BRI dalam pemeriksaan tersebut.
Kemudian, PP yang menjabat Junior Account Officer ARK BRI turut hadir. Penyidik juga memeriksa SUS selaku Analis Kredit Korporasi BNI tahun 2011-2012.
KR selaku Agen Fasilitas BNI juga ikut diperiksa jaksa. HW yang menjabat Direktur Bisnis Ritel dan Unit Usaha Syariah Bank Jateng tahun 2018 turut diperiksa.
Selain itu, PJ sebagai Direktur Bisnis Korporasi dan Komersil Bank Jateng tahun 2018 hadir. Pemeriksaan juga menjadwalkan IKL yang menjabat Direktur Utama PT Sritex.
AS hadir sebagai Pemimpin Divisi Local Corporate & Multinasional Company 2 tahun 2012. JRZ sebagai Pemimpin Departemen Pencarian Pinjaman PT Bank DKI tahun 2020 ikut diperiksa.
Kemudian, EW hadir sebagai Direktur Pengendali Risiko Kredit Bank BRI. HH juga hadir sebagai Officer Departemen Pencarian Pinjaman PT Bank DKI tahun 2020.
Pemeriksaan juga memeriksa ID yang berstatus Senior Consultant pada Consultant Sadhana Advisory. Terakhir, CS hadiri pemeriksaan sebagai Direktur PT Provalindo Nusa.
Tim Jaksa Penyidik melakukan pemeriksaan untuk memperkuat pembuktian perkara ini. Pemeriksaan juga melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan korupsi ini.
Kejaksaan Agung memeriksa saksi terkait perkara atas nama Tersangka ISL dkk. Pemeriksaan berjalan untuk mendukung proses hukum sesuai prosedur yang berlaku.(*)