• Latest
  • Trending
  • All
Kejagung Sita Rest Area Km. 21B  di Tol Jagorawi dalam Kasus Korupsi Timah

Kejagung Sita Rest Area Km. 21B di Tol Jagorawi dalam Kasus Korupsi Timah

21 Mei 2025
Dito Ariotedjo Tinggalkan Kemenpora Usai Reshuffle

Dito Ariotedjo Tinggalkan Kemenpora Usai Reshuffle

9 September 2025
Prabowo Kritik Standar Ganda Hukum Internasional

Prabowo Kritik Standar Ganda Hukum Internasional

9 September 2025
Reshuffle Kabinet Prabowo Sisakan Satu Kursi

Reshuffle Kabinet Prabowo Sisakan Satu Kursi

9 September 2025
Reshuffle Kabinet, Budi Arie Tergeser Ferry Seperti Apa Respons Setelah Diganti

Reshuffle Kabinet, Budi Arie Tergeser Ferry Seperti Apa Respons Setelah Diganti

9 September 2025
Burden Sharing BI-Kemenkeu, Ruang Fiskal dan Risiko

Burden Sharing BI-Kemenkeu, Ruang Fiskal dan Risiko

9 September 2025
BNI Pastikan Pendanaan Kopdes Aman dari Risiko

BNI Pastikan Pendanaan Kopdes Aman dari Risiko

9 September 2025
Harbolnas 2025 Dorong UMKM Kuasai Pasar Digital

Harbolnas 2025 Dorong UMKM Kuasai Pasar Digital

9 September 2025
BSI Buka Layanan Weekend Banking September.

BSI Buka Layanan Weekend Banking September.

9 September 2025
Prabowo Menginginkan BUMN Bersih, Swasta Kuat, Ekonomi Adil

Prabowo Menginginkan BUMN Bersih, Swasta Kuat, Ekonomi Adil

9 September 2025
Green Zakat Framework Jadi Terobosan Dunia dari BSI

BSI Dorong Ekonomi Hijau Lewat Komunitas Masjid.

9 September 2025
Ombudsman: Kerugian Rp7 Triliun Mengintai  Cadangan Beras Bulog Berisiko Membusuk

Ombudsman: Kerugian Rp7 Triliun Mengintai Cadangan Beras Bulog Berisiko Membusuk

9 September 2025
Bank Mandiri Pertahankan Gelar Bank Terbaik 2025

Bank Mandiri Raih Peringkat Terbaik ESG.

9 September 2025
Selasa, September 9, 2025
  • Login
EKOIN.CO
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
EKOIN.CO
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
  • PERISTIWA
  • POLKUM
  • ENTERTAINT
  • RAGAM
Home POLKUM HUKUM

Kejagung Sita Rest Area Km. 21B di Tol Jagorawi dalam Kasus Korupsi Timah

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita rest area di ruas Tol Jagorawi Km 21B, Gunungputri, Bogor, Jawa Barat, dalam kasus korupsi tata kelola timah. Aset tersebut milik CV Venus Inti Perkasa (VIP), salah satu korporasi tersangka dalam dugaan korupsi pengelolaan izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2018-2020.

by Abah Mamat
21 Mei 2025, 11:18
in HUKUM, LIPUTAN KHUSUS, POLKUM
Reading Time: 2 mins read
0
A A
0
Kejagung Sita Rest Area Km. 21B  di Tol Jagorawi dalam Kasus Korupsi Timah

Bogor, Ekoin.co – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita sebuah rest area di ruas Tol Jagorawi Km 21B, Gunungputri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dalam penyidikan kasus korupsi tata niaga timah. Penyitaan dilakukan terhadap aset milik CV Venus Inti Perkasa (VIP), salah satu korporasi yang ditetapkan sebagai tersangka

Petugas penyidik Kejagung memasang dua plang berstatus penyitaan, Rabu ( 21/05/2025 ).  Langkah ini berdasarkan Surat Perintah (SP) Penyitaan dari Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Nomor PRIN-31/F.2/Fe.2/01/2025 tertanggal 21 Januari 2025.

RelatedPosts

Tanggapan Ferry Irwandi Usai TNI Sebut Ada Dugaan Tindak Pidana

Dansat Siber TNI Konsultasi Hukum Dugaan Pidana Ferry Irwandi ke Polda Metro

Presiden Prabowo Lantik Purbaya Yudhi Sadewa Sebagai Menteri Keuangan Gantikan Sri Mulyani

“SP penyitaan dalam penyidikan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) di PT Timah, Tbk, tahun 2018 sampai dengan tahun 2020,” tertulis dalam plang tersebut.

Aset Terkait Dua Perusahaan

Berdasarkan dokumen, sertifikat hak guna bangunan (SHGB) rest area tersebut tercatat atas nama PT Karya Surya Ide Gemilang dan PT Graha Tunas Selaras. Namun, Kejagung menyatakan bahwa CV Venus Inti Perkasa memiliki keterkaitan dengan pengelolaan aset tersebut.

Lima Korporasi Tersangka

Selain CV Venus Inti Perkasa, Kejagung juga telah menetapkan empat perusahaan lain sebagai tersangka dalam kasus ini, yaitu PT Refined Bangka Tin (RBT), PT Sariwiguna Bina Sentosa (SBS), PT Stanindo Inti Perkasa (SIP), dan PT Tinindo Inter Nusa (TIN). Kasus ini menyangkut dugaan korupsi dalam pengelolaan izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada periode 2015-2022.

Terpidana Utama dan Putusan Pengadilan

Salah satu terdakwa dalam kasus ini adalah Tamron alias Aon, yang disebut sebagai beneficial owner CV Venus Inti Perkasa dan PT Menara Cipta Mulia. Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan hukuman 18 tahun penjara kepada Tamron pada 27 Desember 2024.

*”Mengubah putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 77/Pid.Sus-TPK/2024/PN.Jkt.Pst tanggal 27 Desember 2024 yang dimintakan banding tersebut,”* bunyi salinan putusan Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta seperti dilihat pada Senin (17/3).

Selain hukuman penjara, Tamron juga diwajibkan membayar denda Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan serta uang pengganti sebesar Rp3,5 triliun.

Langkah Hukum Berlanjut

Penyitaan rest area ini menjadi bagian dari upaya Kejagung untuk mengamankan aset-aset yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi. Proses hukum terhadap korporasi terkait masih terus berjalan.(*)

 

Tags: CV Venus Inti Perkasaekoin.coJawa BaratKejaksaan Agungkorupsi timahpenyitaan asetPT Timah Tbkrest area Tol JagorawiTamronuang pengganti
Abah Mamat

Abah Mamat

Related Posts

Tanggapan Ferry Irwandi Usai TNI Sebut Ada Dugaan Tindak Pidana

Tanggapan Ferry Irwandi Usai TNI Sebut Ada Dugaan Tindak Pidana

by Marvundo
9 September 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO - Konten kreator sekaligus pendiri Malaka Project, Ferry Irwandi merespons pernyataan Komandan Satuan Siber (Dansatsiber) Mabes TNI, Brigjen...

Dansat Siber TNI Konsultasi Hukum Dugaan Pidana Ferry Irwandi ke Polda Metro

Dansat Siber TNI Konsultasi Hukum Dugaan Pidana Ferry Irwandi ke Polda Metro

by Marvundo
9 September 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO - Komandan Satuan Siber (Dansat Siber) Mabes TNI, Brigjen Jo Sembiring menyambangi Polda Metro Jaya. Dia menjelaskan kedatangannya...

Presiden Prabowo Lantik Purbaya Yudhi Sadewa Sebagai Menteri Keuangan Gantikan Sri Mulyani

Presiden Prabowo Lantik Purbaya Yudhi Sadewa Sebagai Menteri Keuangan Gantikan Sri Mulyani

by Yudi Permana
8 September 2025
0

Jakarta, ekoin.co - Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan menggantikan Sri Mulyani. Pelantikan yang digelar...

Reshuffle Kabinet, Pengamat Sebut Sejumlah Menteri Terafiliasi Geng Solo Perlahan Digusur

Reshuffle Kabinet, Pengamat Sebut Sejumlah Menteri Terafiliasi Geng Solo Perlahan Digusur

by Yudi Permana
8 September 2025
0

Jakarta, ekoin.co - Presiden Prabowo Subianto telah  melakukan reshuffle Kabinet Merah Putih dengan mencopot lima menteri, di antaranya Sri Mulyani...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

24 Maret 2025
“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

24 Maret 2025
Keluarga Muslim berfoto bersama dengan pose tangan memohon maaf di Hari Raya Idul Adha 2025

Ucapan Idul Adha Buat WA, Atas Nama Keluarga Tercinta

4 Juni 2025
Adhel Laporkan Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polisi

Adhel Laporkan Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polisi

0
Penumpang Lompat ke Laut  KM Barcelona VA Rute Talaud–Manado Terbakar

Penumpang Lompat ke Laut KM Barcelona VA Rute Talaud–Manado Terbakar

0
Studi: Makanan Tradisional Tingkatkan Sistem Imun Jamur hingga Kelor Ampuh Cegah Penyakit Kronis

Studi: Makanan Tradisional Tingkatkan Sistem Imun Jamur hingga Kelor Ampuh Cegah Penyakit Kronis

0
Prabowo Kritik Standar Ganda Hukum Internasional

Prabowo Kritik Standar Ganda Hukum Internasional

9 September 2025
Reshuffle Kabinet Prabowo Sisakan Satu Kursi

Reshuffle Kabinet Prabowo Sisakan Satu Kursi

9 September 2025
Reshuffle Kabinet, Budi Arie Tergeser Ferry Seperti Apa Respons Setelah Diganti

Reshuffle Kabinet, Budi Arie Tergeser Ferry Seperti Apa Respons Setelah Diganti

9 September 2025
EKOIN.CO

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Navigate Site

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • PROPERTI
    • INDUSTRI
    • PERTANIAN
    • INFRASTRUKTUR
    • UMKM
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • BERITA FOTO
    • CEK FAKTA
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SELEBRITI
    • TEKNOLOGI
    • OLAH RAGA
  • PERISTIWA
    • BREAKING NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • LINGKUNGAN
    • ENERGI
  • RAGAM
    • TIPS
    • PROFIL
    • HIKMAH
    • EDUKASI
    • OPINI
    • SOSIAL
    • EBOOK
    • SENI & BUDAYA

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Hubungi Kami