• Latest
  • Trending
  • All
Kejagung Resmi Ajukan Banding Atas Vonis 16 Tahun Penjara Zarof Ricar Eks Pejabat MA

Kejagung Resmi Ajukan Banding Atas Vonis 16 Tahun Penjara Zarof Ricar Eks Pejabat MA

25 Juni 2025
Daftar Brimob Lindas Ojol Akhirnya Terungkap

Daftar Brimob Lindas Ojol Akhirnya Terungkap

29 Agustus 2025
TP Sriwijaya Lampung Rayakan HUT RI ke-80 dan HUT ke-57 dengan Aksi Sosial: Ojol hingga Pemulung Jadi Prioritas

TP Sriwijaya Lampung Rayakan HUT RI ke-80 dan HUT ke-57 dengan Aksi Sosial: Ojol hingga Pemulung Jadi Prioritas

29 Agustus 2025
Film Layar Lebar Agape Angkat Kisah Cinta, Pengorbanan, dan Ketulusan

Film Layar Lebar Agape Angkat Kisah Cinta, Pengorbanan, dan Ketulusan

29 Agustus 2025
Prabowo Instruksikan Usut Tuntas Tragedi meninggalnya ojol

Prabowo Instruksikan Usut Tuntas Tragedi meninggalnya ojol

29 Agustus 2025
Presiden Prabowo Sampaikan Duka Cita Atas Insiden Demonstrasi

Presiden Prabowo Sampaikan Duka Cita Atas Insiden Demonstrasi

29 Agustus 2025
Spesifikasi Barracuda Polri dan Risikonya Berat Barracuda Capai Belasan Ton

Spesifikasi Barracuda Polri dan Risikonya Berat Barracuda Capai Belasan Ton

29 Agustus 2025
Anggaran Rantis Barakuda Polri Sentuh Ratusan Miliar

Anggaran Rantis Barakuda Polri Sentuh Ratusan Miliar

29 Agustus 2025
Kerusuhan Kembali Pecah di Depan Mako Brimob Jakarta

Kerusuhan Kembali Pecah di Depan Mako Brimob Jakarta

29 Agustus 2025
Menhan Sjafrie Bahas Pertahanan Indonesia-Australia di Canberra

Menhan Sjafrie Bahas Pertahanan Indonesia-Australia di Canberra

29 Agustus 2025
Bloomberg: Demo DPR Guncang Stabilitas Ekonomi

Bloomberg: Demo DPR Guncang Stabilitas Ekonomi

29 Agustus 2025
Prabowo Ditemui Hendropriyono, Bahas Dalang Demo

Prabowo Ditemui Hendropriyono, Bahas Dalang Demo

29 Agustus 2025
Indonesia Jadi Sorotan Dunia karena Beras

Indonesia Jadi Sorotan Dunia karena Beras

29 Agustus 2025
Jumat, Agustus 29, 2025
  • Login
EKOIN.CO
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
EKOIN.CO
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
  • PERISTIWA
  • POLKUM
  • ENTERTAINT
  • RAGAM
Home POLKUM HUKUM

Kejagung Resmi Ajukan Banding Atas Vonis 16 Tahun Penjara Zarof Ricar Eks Pejabat MA

Zarof Ricar, mantan pejabat MA, divonis 16 tahun karena permufakatan jahat dan gratifikasi, sementara Kejagung resmi mengajukan banding atas vonis tersebut.

by Abah Mamat
25 Juni 2025, 20:16
in HUKUM, POLKUM
Reading Time: 3 mins read
0
A A
0
Kejagung Resmi Ajukan Banding Atas Vonis 16 Tahun Penjara Zarof Ricar Eks Pejabat MA

JAKARTA – EKOIN.CO – Mantan pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar, dijatuhi hukuman 16 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta pada Rabu (18/6/2025). Ia dinyatakan bersalah dalam kasus permufakatan jahat dan gratifikasi.

Majelis hakim menyatakan Zarof menerima gratifikasi terkait vonis bebas untuk terdakwa Gregorius Ronald Tannur dalam kasus kematian Dini Sera Afrianti. Putusan dibacakan oleh ketua majelis Rosihan Juhriah Rangkuti.

RelatedPosts

Daftar Brimob Lindas Ojol Akhirnya Terungkap

Prabowo Instruksikan Usut Tuntas Tragedi meninggalnya ojol

Spesifikasi Barracuda Polri dan Risikonya Berat Barracuda Capai Belasan Ton

“Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 16 tahun,” ucap hakim Rosihan di ruang sidang. Denda sebesar Rp 1 miliar juga dijatuhkan.

Apabila denda tidak dibayarkan, Zarof harus menjalani tambahan pidana selama enam bulan. Hakim menyebut hukuman tersebut telah mempertimbangkan berbagai aspek.

Zarof terbukti melanggar Pasal 6 ayat (1) huruf a dan Pasal 12 B juncto Pasal 15 juncto Pasal 18 UU Tindak Pidana Korupsi.

Kejagung Ajukan Banding Atas Vonis Hakim

Vonis ini lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum yang sebelumnya menuntut hukuman 20 tahun penjara. Kejaksaan Agung menyatakan ketidakpuasannya atas hasil tersebut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menyampaikan bahwa pihaknya resmi mengajukan banding terhadap vonis tersebut pada Selasa (24/6/2025).

“Untuk Terdakwa Zarof Ricar, JPU menyatakan banding sesuai akta hari Selasa tanggal 24 Juni 2025,” ujar Harli, Rabu (25/6/2025).

Harli tidak merinci alasan spesifik pengajuan banding. Namun, ia menegaskan bahwa akta banding telah diregistrasi secara elektronik.

“Akte permintaan banding elektronik Nomor: 42 /Akta.Pid.Sus/TPK/2025/PN.JKT.PST,” ungkap Harli kepada wartawan.

Proses banding ini menandakan bahwa kasus Zarof belum berakhir dan akan kembali disidangkan di tingkat yang lebih tinggi.

Gratifikasi Hampir Rp 1 Triliun

Saat membacakan putusan, hakim mengungkapkan bahwa Zarof menimbun uang gratifikasi hingga hampir Rp 1 triliun. Nilai ini menunjukkan tingkat keserakahan yang tinggi.

“Perbuatan Terdakwa menunjukkan sifat serakah karena di masa purna bakti masih melakukan tindak pidana, padahal telah memiliki banyak harta benda,” ucap hakim.

Hakim juga menyesalkan tindakan Zarof yang justru mencoreng institusi tempatnya pernah mengabdi. Vonis ini dinilai sebagai refleksi rasa keadilan publik.

“Perbuatan Terdakwa mencederai nama baik serta menghilangkan kepercayaan masyarakat kepada lembaga Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya,” lanjut Rosihan.

Perjalanan Kasus Zarof Ricar

Kasus yang menjerat Zarof bermula dari proses hukum terhadap Gregorius Ronald Tannur. Zarof disebut menerima gratifikasi agar Tannur divonis bebas.

Kasus tersebut menimbulkan kehebohan setelah publik menilai vonis bebas Tannur sangat janggal. Dini Sera Afrianti, kekasih Tannur, tewas secara tidak wajar.

Penyelidikan lebih lanjut mengarah pada dugaan intervensi hukum. Zarof terlibat dalam pemufakatan jahat untuk memengaruhi putusan majelis hakim.

Keterlibatan Zarof terbongkar setelah penyidik menemukan aliran dana mencurigakan. Uang tersebut diduga diberikan untuk menjamin putusan bebas.

Sidang demi sidang digelar sejak awal 2025. Fakta demi fakta akhirnya membawa Zarof ke kursi pesakitan.

Hakim: “Telah Mencederai MA”

Vonis terhadap Zarof tidak hanya memberikan ganjaran hukum, tapi juga menyampaikan pesan moral. Hakim menekankan bahwa kasus ini adalah luka bagi institusi peradilan

“Mahkamah Agung sebagai benteng terakhir keadilan, telah tercoreng karena tindakan individu yang serakah,” kata hakim Rosihan.

Ia menambahkan, citra peradilan yang semestinya bersih menjadi tercemar akibat praktik gratifikasi. Hal ini harus menjadi refleksi bersama.

Hakim berharap vonis ini menjadi pelajaran bagi pejabat lain, terutama yang menjabat atau telah pensiun. Integritas adalah nilai yang tidak boleh ditawar.

Sidang ini menjadi sorotan luas masyarakat dan media. Banyak pihak menilai putusan hakim adalah langkah awal perbaikan sistem hukum.(*)

Berlangganan gratis WANEWS EKOIN lewat saluran WhatsUp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v.

Tags: bandingDini Sera AfriantigratifikasiGregorius Ronald Tannurhukum Indonesiaintegritas peradilanKejaksaan AgungMahkamah AgungPengadilan Jakarta Pusatreformasi hukumTipikoruang suapvonis hakimZarof Ricar
Abah Mamat

Abah Mamat

Related Posts

Daftar Brimob Lindas Ojol Akhirnya Terungkap

Daftar Brimob Lindas Ojol Akhirnya Terungkap

by Akmal Solihannoer
29 Agustus 2025
0

Jakarta,EKOIN.CO- Identitas tujuh anggota Brimob yang berada di dalam kendaraan taktis saat insiden yang menewaskan driver ojol Affan Kurniawan akhirnya...

Prabowo Instruksikan Usut Tuntas Tragedi meninggalnya ojol

Prabowo Instruksikan Usut Tuntas Tragedi meninggalnya ojol

by Akmal Solihannoer
29 Agustus 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO - Presiden Prabowo Subianto menyampaikan belasungkawa mendalam atas meninggalnya Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online (ojol) yang tertabrak...

Spesifikasi Barracuda Polri dan Risikonya Berat Barracuda Capai Belasan Ton

Spesifikasi Barracuda Polri dan Risikonya Berat Barracuda Capai Belasan Ton

by Akmal Solihannoer
29 Agustus 2025
0

Jakarta EKOIN.CO - Kendaraan taktis berlapis baja Barracuda menjadi salah satu armada andalan Polri dalam pengamanan aksi massa. Dengan bobot...

Anggaran Rantis Barakuda Polri Sentuh Ratusan Miliar

Anggaran Rantis Barakuda Polri Sentuh Ratusan Miliar

by Akmal Solihannoer
29 Agustus 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO – Anggaran pengadaan kendaraan taktis Barakuda untuk Polri kembali menjadi sorotan publik. Data terbaru dari dokumen lelang menunjukkan...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

24 Maret 2025
“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

24 Maret 2025
Keluarga Muslim berfoto bersama dengan pose tangan memohon maaf di Hari Raya Idul Adha 2025

Ucapan Idul Adha Buat WA, Atas Nama Keluarga Tercinta

4 Juni 2025
Adhel Laporkan Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polisi

Adhel Laporkan Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polisi

0
Penumpang Lompat ke Laut  KM Barcelona VA Rute Talaud–Manado Terbakar

Penumpang Lompat ke Laut KM Barcelona VA Rute Talaud–Manado Terbakar

0
Studi: Makanan Tradisional Tingkatkan Sistem Imun Jamur hingga Kelor Ampuh Cegah Penyakit Kronis

Studi: Makanan Tradisional Tingkatkan Sistem Imun Jamur hingga Kelor Ampuh Cegah Penyakit Kronis

0
Daftar Brimob Lindas Ojol Akhirnya Terungkap

Daftar Brimob Lindas Ojol Akhirnya Terungkap

29 Agustus 2025
TP Sriwijaya Lampung Rayakan HUT RI ke-80 dan HUT ke-57 dengan Aksi Sosial: Ojol hingga Pemulung Jadi Prioritas

TP Sriwijaya Lampung Rayakan HUT RI ke-80 dan HUT ke-57 dengan Aksi Sosial: Ojol hingga Pemulung Jadi Prioritas

29 Agustus 2025
Film Layar Lebar Agape Angkat Kisah Cinta, Pengorbanan, dan Ketulusan

Film Layar Lebar Agape Angkat Kisah Cinta, Pengorbanan, dan Ketulusan

29 Agustus 2025
EKOIN.CO

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Navigate Site

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • PROPERTI
    • INDUSTRI
    • PERTANIAN
    • INFRASTRUKTUR
    • UMKM
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • BERITA FOTO
    • CEK FAKTA
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SELEBRITI
    • TEKNOLOGI
    • OLAH RAGA
  • PERISTIWA
    • BREAKING NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • LINGKUNGAN
    • ENERGI
  • RAGAM
    • TIPS
    • PROFIL
    • HIKMAH
    • EDUKASI
    • OPINI
    • SOSIAL
    • EBOOK
    • SENI & BUDAYA

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Hubungi Kami