Jakarta, EKOIN.CO – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut dugaan korupsi dalam program digitalisasi pendidikan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Pada Senin, 11 Agustus 2025, dua saksi diperiksa untuk memperkuat bukti kasus yang diduga merugikan negara ini. Kedua saksi tersebut adalah SWP, Direktur PT Evercross Technology Indonesia, dan MS, Direktur Utama PT Tera Data Indonusa.
Pemeriksaan ini menjadi langkah penting dalam melengkapi berkas perkara tersangka berinisial MUL. Tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) berfokus pada peran para saksi terkait pelaksanaan proyek digitalisasi pendidikan yang berlangsung dari tahun 2019 hingga 2022. Kasus ini mencuat karena adanya indikasi penyelewengan yang berpotensi merugikan keuangan negara dalam jumlah besar.
SWP dan MS, sebagai pimpinan perusahaan yang bergerak di bidang teknologi, diperiksa untuk mendalami keterlibatan mereka dalam proyek tersebut. Keterangan dari keduanya diharapkan bisa membuka tabir lebih terang mengenai dugaan praktik koruasan yang terjadi. Kejagung terus berupaya mengumpulkan bukti-bukti yang kuat agar kasus ini bisa segera tuntas.
Pemeriksaan saksi ini bukan yang pertama kali dilakukan. Sejak kasus ini naik ke tahap penyidikan, Kejagung telah memanggil sejumlah pihak, baik dari internal kementerian maupun dari pihak swasta yang terlibat. Proses ini menunjukkan komitmen Kejagung untuk membongkar tuntas dugaan korupsi yang terjadi dalam program digitalisasi pendidikan ini.
Baca Juga : Korupsi Digitalisasi Pendidikan: Pimpinan GoTo Hingga Acer Diperiksa
Mengungkap Peran Pihak Swasta dalam Korupsi Digitalisasi Pendidikan
Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut program strategis pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan melalui digitalisasi pendidikan. Namun, upaya mulia ini diduga disusupi oleh praktik korupsi yang merugikan. Pemeriksaan terhadap direktur dari dua perusahaan teknologi ini mengindikasikan adanya dugaan peran aktif pihak swasta dalam skema korupsi tersebut.
Kejagung perlu menelusuri secara mendalam bagaimana proses pengadaan barang dan jasa dalam program ini dijalankan. Apakah ada praktik persekongkolan, mark-up harga, atau penetapan pemenang tender yang tidak sesuai prosedur? Keterangan SWP dan MS diharapkan dapat memberikan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan krusial tersebut. Ini akan membantu penyidik dalam merangkai bukti-bukti untuk menjerat semua pihak yang bertanggung jawab.
Secara keseluruhan, kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi pemerintah bahwa setiap program strategis harus diawasi dengan ketat. Pencegahan korupsi harus menjadi prioritas utama agar anggaran negara benar-benar digunakan untuk sebesar-besarnya kemaslahatan rakyat, bukan untuk memperkaya segelintir oknum. Kejagung berkomitmen untuk membuktikan dugaan tersebut dan membawa para pelaku ke meja hijau.
Baca Juga : Kasus Digitalisasi Pendidikan: Kejaksaan Agung Panggil Direktur dan Karyawan
Perkuat Bukti, Jampidsus Tuntaskan Kasus Korupsi Digitalisasi Pendidikan
Pemeriksaan saksi-saksi kunci seperti SWP dan MS ini menjadi langkah konkret Jampidsus dalam memperkuat bukti. Setiap keterangan yang diberikan akan dianalisis dan dicocokkan dengan alat bukti lainnya yang sudah dikantongi oleh penyidik. Proses ini sangat penting untuk memastikan bahwa berkas perkara yang disiapkan memiliki dasar hukum yang kuat dan tidak bisa dibantah di pengadilan.
Tentu saja, penuntasan kasus ini akan menjadi preseden baik dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Program digitalisasi pendidikan seharusnya menjadi sarana untuk meningkatkan kualitas belajar mengajar, bukan sebagai ajang korupsi. Kejaksaan Agung melalui Jampidsus terus bekerja secara profesional dan transparan agar kasus ini bisa tuntas dengan seadil-adilnya.
Kejagung perlu menelusuri secara mendalam bagaimana proses pengadaan barang dan jasa dalam program ini dijalankan. Apakah ada praktik persekongkolan, mark-up harga, atau penetapan pemenang tender yang tidak sesuai prosedur? Keterangan SWP dan MS diharapkan dapat memberikan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan krusial tersebut. Ini akan membantu penyidik dalam merangkai bukti-bukti untuk menjerat semua pihak yang bertanggung jawab.
Secara keseluruhan, kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi pemerintah bahwa setiap program strategis harus diawasi dengan ketat. Pencegahan korupsi harus menjadi prioritas utama agar anggaran negara benar-benar digunakan untuk sebesar-besarnya kemaslahatan rakyat, bukan untuk memperkaya segelintir oknum. Kejagung berkomitmen untuk membuktikan dugaan tersebut dan membawa para pelaku ke meja hijau.
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v