JAKARTA, EKOIN.CO – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus memburu keberadaan Irawan Prakoso, rekan bisnis Mohammad Riza Chalid, yang diduga berperan besar dalam menyembunyikan aset berupa mobil mewah. Kasus korupsi yang melibatkan Riza Chalid ini semakin menyeret nama Irawan, setelah sejumlah mobil disita dari kediamannya. Ikuti update kasus ini di WA Channel EKOIN.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, Irawan sudah tiga kali dipanggil secara patut, namun tidak pernah hadir. Bahkan, ia diketahui melarikan diri ke luar negeri untuk menghindari pemeriksaan.
Anang menjelaskan, Irawan dikenal sebagai “penjaga aset” Riza Chalid. Hal itu terbukti saat penyidik menemukan sederet mobil mewah, termasuk merek Mercedes-Benz, yang disimpan di kediamannya. “Ya (Irawan Prakoso) orangnya MRC. Ya itu yang punya mobil banyak mercy, dan lain-lain,” ujar Anang di Kompleks Kejagung, Selasa (19/8/2025).
Buronan Kasus Mobil Mewah
Keberadaan mobil-mobil mewah di rumah Irawan menguatkan dugaan adanya upaya sistematis untuk menyamarkan aset Riza Chalid. Penyidik kini menyiapkan langkah hukum tambahan agar peran Irawan dapat diusut tuntas.
Anang menegaskan, Kejagung tidak akan tinggal diam menghadapi upaya pelarian Irawan. “Tunggu saja, tinggal tunggu waktu saja,” katanya memberi sinyal keras.
Jejak keterlibatan Irawan bukan hanya soal tempat penyimpanan kendaraan. Beberapa mobil diketahui diatasnamakan pihak terafiliasi, yang masih memiliki hubungan bisnis dengan Riza Chalid. Hal ini memperkuat pola pengalihan kepemilikan untuk menghindari jeratan hukum.
Jejak Aset 9 Mobil Mewah
Dalam operasi terbaru, penyidik berhasil menyita empat unit mobil dari tiga lokasi berbeda di wilayah Bekasi. Mobil tersebut terdiri dari satu unit BMW putih, dua unit Mitsubishi Pajero hitam, dan satu unit Toyota Rush hitam.
Penyitaan terbaru ini menambah daftar panjang kendaraan mewah milik Riza Chalid yang telah diamankan Kejagung. Sebelumnya, sejumlah mobil berharga tinggi sudah lebih dulu disita dari berbagai lokasi, termasuk rumah Irawan Prakoso.
Menurut Anang, penyamaran aset dilakukan dengan pola berlapis, menggunakan nama pihak terafiliasi. “Atas nama pihak-pihak terafiliasi. Pihak yang ada kerjasama dengan yang bersangkutan,” jelasnya.
Upaya penyitaan ini menjadi bagian dari strategi Kejagung untuk menelusuri seluruh harta Riza Chalid yang terindikasi berasal dari praktik korupsi. Penyidik menilai aset kendaraan bermotor menjadi salah satu sarana utama untuk menyembunyikan nilai ekonomi hasil tindak pidana.
Seiring berkembangnya kasus, publik menyoroti peran strategis Irawan yang diduga mengelola kendaraan-kendaraan itu secara langsung. Langkah Kejagung memburunya kini dipandang sebagai kunci membuka lebih banyak lapisan skandal korupsi yang melibatkan Riza Chalid.
Selain mobil, penyidik masih mendalami dugaan kepemilikan aset lain yang dikendalikan lewat jaringan rekan bisnis. Fokus utama tetap pada penelusuran aliran dana dan upaya pengembalian kerugian negara.
Hingga kini, Kejagung belum mengumumkan lokasi pasti pelarian Irawan. Namun, operasi pencarian dipastikan melibatkan kerja sama dengan otoritas internasional.
Perburuan terhadap Irawan sekaligus menjadi sinyal bahwa pihak kejaksaan serius menindak semua pihak yang terlibat, tidak hanya aktor utama, tetapi juga para penyokongnya.
Kasus ini menunjukkan betapa terorganisirnya upaya penyembunyian aset dalam perkara korupsi skala besar. Irawan Prakoso menjadi figur penting yang memfasilitasi pergerakan aset milik Riza Chalid.
Penyitaan sembilan mobil mewah hanya satu bagian dari rangkaian panjang proses hukum yang masih berlangsung. Transparansi proses penyidikan menjadi harapan publik agar kasus ini tidak berhenti pada level tertentu.
Kejagung kini dihadapkan pada tantangan besar untuk mengejar buronan yang berada di luar negeri. Kerja sama antarnegara akan sangat menentukan keberhasilan langkah ini.
Di sisi lain, kasus ini memperlihatkan bahwa aset bergerak seperti kendaraan dapat digunakan sebagai instrumen untuk mengaburkan harta hasil korupsi. Strategi pengawasan harus diperkuat di sektor tersebut.
Masyarakat berharap penindakan tegas terhadap Irawan Prakoso dapat menjadi peringatan keras bagi siapapun yang mencoba melindungi pelaku korupsi dengan menyembunyikan aset mereka. (*)
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v
?