Jakarta – EKOIN.CO – Kehormatan Kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tegas: tidak akan mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) bagi siswa yang terlibat demonstrasi. Pernyataan ini ditegaskan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, pada Jumat, 29 Agustus 2025, di Balai Kota DKI Jakarta. Kehormatan menjadi kata pamungkas yang menggarisbawahi komitmen pemerintah menjaga hak pendidikan siswa tanpa kompromi.
“Jadi, urusan KJP itu kewenangan sepenuhnya pemerintah Jakarta. Dan dalam hal ini tidak ada keinginan kami untuk mencabut KJP,” ujar Pramono Anung Wibowo.
Kehormatan Capaian Pendidikan Tetap Dijaga
Pemprov DKI sekaligus mengimbau para siswa agar tidak ikut dalam unjuk rasa demi menjaga keselamatan dan kualitas pendidikan. Disdik DKI Jakarta, melalui Nahdiana, menginstruksikan agar siswa yang berada di sekitar lokasi aksi diizinkan belajar dari rumah, dengan pengawasan intensif orang tua. Langkah ini berdasarkan peta risiko sekolah yang dekat dengan kawasan demo.
Penekanan pada Kehormatan Rutin Koordinasi dan Pengawasan
Disdik juga telah menerbitkan Surat Instruksi Nomor 31 Tahun 2025 sebagai turunan dari Instruksi Sekda Nomor 62 Tahun 2025. Dokumen ini menegaskan pentingnya optimalisasi belajar-mengajar dan pengawasan ketat agar siswa tetap fokus pada pendidikan, bukan aksi di jalan. Untuk memastikan itu, komunikasi intens dengan orang tua diajarkan untuk mengawasi kehadiran dan kepulangan siswa, khususnya di sekolah swasta dengan potensi provokasi tinggi.
Pada Selasa, 26 Agustus 2025, pengawasan intensif terhadap murid-murid diimplementasikan, bersama pendampingan bagi orang tua. Langkah-langkah ini mendasari upaya mitigasi agar siswa tidak terseret dalam aksi unjuk rasa.
Menjaga Kehormatan Pendidikan di Tengah Aksi Demo
Kebijakan tidak mencabut KJP bukan tanpa alasan. Diharapkan siswa tetap mendapat akses bantuan pendidikan, meski situasi sosial menekan. Langkah edukatif, seperti belajar di rumah dan pengawasan intensif, dimaksudkan menjaga konsistensi pendidikan sekaligus menegaskan keormatan hak pelajar.
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v