Jakarta, EKOIN.CO – Departemen Keuangan Amerika Serikat melaporkan surplus anggaran sebesar US$27 miliar hingga Juni 2025, menjelang pemberlakuan kebijakan tarif resiprokal oleh Presiden Donald Trump pada 1 Agustus mendatang. Kenaikan ini didorong oleh lonjakan penerimaan bea cukai yang untuk pertama kalinya menembus US$100 miliar.
Menurut data resmi, pendapatan dari tarif perdagangan mencapai rekor baru dengan setoran bruto US$27,2 miliar dan neto US$26,6 miliar pada Juni 2025 setelah dikurangi restitusi. Menteri Keuangan Scott Bessent menyatakan melalui akun X bahwa kebijakan Trump telah membawa keuntungan bagi perekonomian AS. “Selagi Presiden Trump bekerja keras untuk merebut kembali kedaulatan ekonomi bangsa kita, Laporan Keuangan Bulanan hari ini menunjukkan rekor bea cukai dan tanpa inflasi!” ujarnya, seperti dikutip dari Reuters.
Secara kumulatif, penerimaan bea cukai dalam sembilan bulan pertama tahun fiskal 2025 mencapai US$113,3 miliar (Rp1.831 triliun) secara bruto dan US$108 miliar (Rp1.750 triliun) secara neto hampir dua kali lipat dari periode yang sama tahun sebelumnya. Tarif kini menjadi sumber pendapatan terbesar keempat pemerintah federal, melampaui pajak perusahaan yang tercatat sebesar US$392 miliar.
Meski surplus Juni 2025 menjadi angin segar setelah defisit US$71 miliar pada Juni 2024, analis memperingatkan bahwa defisit bisa kembali membengkak menjadi US$70 miliar setelah penyesuaian pembayaran tunjangan.