Jakarta ,EKOIN.CO – Pengelola jaringan waralaba makanan cepat saji Kebab Baba Rafi, PT Sari Kreasi Boga Tbk (RAFI), menghadapi gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) akibat gagal melunasi pinjaman online senilai Rp2 miliar. Pinjaman tersebut berasal dari perusahaan teknologi finansial berbasis peer-to-peer lending, PT Creative Mobile Adventure, yang beroperasi dengan merek Boost.
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v
Dalam keterbukaan informasi yang disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Kamis, 10 Juli 2025, manajemen RAFI menjelaskan bahwa pinjaman tersebut jatuh tempo pada Maret 2025. Pinjaman jangka pendek itu memiliki tenor dua bulan dengan bunga sebesar 4 persen.
Dana yang diperoleh dari Boost digunakan sebagai modal kerja RAFI. Namun, karena kondisi keuangan perusahaan belum pulih secara menyeluruh, pembayaran utang tersebut tertunda dan berujung pada proses hukum.
Gugatan PKPU terhadap RAFI telah diajukan ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dengan nomor perkara 181/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN Niaga Jkt.Pst. Proses hukum tersebut menandai langkah serius dari kreditur untuk menuntut kewajiban pembayaran.
Manajemen RAFI menyampaikan bahwa mereka telah berupaya melakukan penyelesaian melalui jalur damai dengan pihak kreditur. Langkah tersebut diambil agar sengketa tidak berlanjut ke tahap lebih lanjut di pengadilan.
“Perseroan telah menunjuk kuasa hukum untuk mendampingi dan mewakili dalam proses penyelesaian persoalan tersebut. Dan diupayakan untuk terjadi kesepakatan perdamaian,” ungkap manajemen dalam keterangan tertulisnya.
Dua Bisnis Utama RAFI dalam Sorotan
RAFI dikenal sebagai pengelola jaringan waralaba makanan, seperti Kebab Baba Rafi, Rafi Express, dan Smokey Kebab. Model bisnis kemitraan menjadi tulang punggung utama pertumbuhan perusahaan sejak awal berdiri.
Selain waralaba, RAFI juga memiliki lini usaha distribusi bahan baku makanan. Produk yang mereka salurkan antara lain ikan beku, daging olahan, dan beras yang digunakan oleh mitra maupun pihak eksternal.
Keterlibatan RAFI dalam sektor distribusi pangan ini menjadi salah satu sumber pendapatan yang cukup signifikan. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, perusahaan menghadapi tantangan likuiditas dan tekanan finansial pascapandemi.
Langkah perusahaan untuk mengajukan pinjaman jangka pendek dari Boost disebut sebagai strategi sementara guna memenuhi kebutuhan operasional. Meski demikian, arus kas yang belum stabil membuat pengembalian pinjaman tertunda.
Gugatan PKPU Jadi Alarm Bagi Mitra dan Investor
Gugatan PKPU yang diajukan oleh kreditur bukan hanya berdampak pada reputasi RAFI, tetapi juga menimbulkan kekhawatiran di kalangan mitra usaha dan investor. Para mitra waralaba berharap agar penyelesaian dapat dicapai tanpa mengganggu operasional di lapangan.
Proses PKPU di Pengadilan Niaga memberi ruang bagi perusahaan untuk melakukan negosiasi dan merancang skema restrukturisasi utang. Jika tidak tercapai kesepakatan, konsekuensinya bisa mengarah pada pailit.
Pihak RAFI menyatakan masih berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan ini secara bertanggung jawab. Diskusi lanjutan dengan kuasa hukum dan kreditur akan terus dilakukan dalam waktu dekat.
Dalam dokumen resmi yang diterima BEI, RAFI juga menyebutkan bahwa mereka tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap struktur keuangan dan aliran kas internal untuk mencegah situasi serupa terjadi di masa mendatang.
Sampai saat ini, pihak Boost selaku pemberi pinjaman belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait langkah hukum yang mereka tempuh. Namun, proses hukum telah berjalan sesuai prosedur di pengadilan.
RAFI berharap bahwa jalur damai masih memungkinkan ditempuh guna menjaga keberlangsungan operasional perusahaan serta kepercayaan mitra dan konsumen di seluruh Indonesia.
Langkah strategis yang akan diambil ke depan termasuk perampingan operasional dan efisiensi distribusi bahan baku, jika diperlukan. Selain itu, perusahaan juga akan mencari sumber pembiayaan baru yang lebih aman dan berkelanjutan.
Sementara itu, investor diminta untuk terus mengikuti perkembangan informasi resmi dari perusahaan melalui keterbukaan informasi BEI. RAFI berjanji akan memberikan pembaruan secara transparan dan tepat waktu.
Masa depan Kebab Baba Rafi kini bergantung pada keberhasilan negosiasi dalam proses PKPU dan efektivitas langkah-langkah restrukturisasi keuangan yang akan ditempuh oleh manajemen.
dari perkembangan terbaru ini menyoroti pentingnya manajemen keuangan yang cermat, terutama bagi perusahaan yang memiliki beban operasional dan model kemitraan yang luas.
Permasalahan ini juga menjadi pelajaran penting mengenai risiko pinjaman jangka pendek, terutama jika tidak didukung dengan proyeksi arus kas yang realistis dan solid.
Bagi mitra usaha dan konsumen, kejelasan dan keterbukaan dari RAFI menjadi kunci utama untuk menjaga kepercayaan dan loyalitas terhadap merek.
Langkah perseroan untuk tetap berkomitmen menyelesaikan kewajiban dan menjaga hubungan baik dengan kreditur menjadi sinyal positif meski tantangan belum sepenuhnya berakhir.
Harapan ke depan adalah bahwa proses hukum ini dapat dituntaskan dengan damai sehingga tidak mengganggu stabilitas bisnis RAFI secara keseluruhan.(*)