• Latest
  • Trending
  • All
Ratusan Massa Kepung Markas Brimob Kwitang Setelah Baracuda Tabrak Driver Ojol

Kasus Tabrak dan Lindas Driver Ojol, 7 Personel Brimob Lakukan Pelanggaran Berat dan Sedang

1 September 2025
Blood Moon 8 September Dini Hari di Langit Jakarta

Blood Moon 8 September Dini Hari di Langit Jakarta

8 September 2025
Program PANA LPDP: Aksi Nyata Bangun Desa Wisata

Program PANA LPDP: Aksi Nyata Bangun Desa Wisata

7 September 2025
LPS Turunkan Tingkat Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah

LPS Turunkan Tingkat Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah

7 September 2025
LPS Financial Festival: Merayakan 20 Tahun, Tingkatkan Literasi

LPS Financial Festival: Merayakan 20 Tahun, Tingkatkan Literasi

7 September 2025
RAPBN 2026 Disepakati, Pendapatan Negara Naik Rp5,9 T

Kebijakan Devisa Hasil Ekspor: Strategi Jaga Ekonomi Negara

7 September 2025
Pertamina Dukung Generasi Muda lewat PFmuda 2025

Koperasi Desa Merah Putih: Menggerakkan Roda Ekonomi Rakyat

7 September 2025
Imigrasi Tangkap Buronan Maroko Terkait Penculikan Anak dan Kekerasan

Imigrasi Tangkap Buronan Maroko Terkait Penculikan Anak dan Kekerasan

7 September 2025
Menteri Kebudayaan Resmikan Santri Film Festival 2025: Pesantren sebagai Penjaga dan Penggerak Budaya

Menteri Kebudayaan Resmikan Santri Film Festival 2025: Pesantren sebagai Penjaga dan Penggerak Budaya

7 September 2025
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Buka Pameran ‘Art for Peace and Better Future’ Bersama SBY Art Community

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Buka Pameran ‘Art for Peace and Better Future’ Bersama SBY Art Community

7 September 2025
Macet, Ruwet, Korban Nyawa Tak Terhitung, Aliansi Jakarta Utara Sebut Gubernur DKI Tak Berpihak Warga*

Macet, Ruwet, Korban Nyawa Tak Terhitung, Aliansi Jakarta Utara Sebut Gubernur DKI Tak Berpihak Warga*

7 September 2025
Gudang Garam PHK Massal, Ekonomi RI Tertekan

Gudang Garam PHK Massal, Ekonomi RI Tertekan

7 September 2025
20 Miliar Rupiah untuk Revitalisasi Pendidikan Tambrauw

20 Miliar Rupiah untuk Revitalisasi Pendidikan Tambrauw

7 September 2025
Senin, September 8, 2025
  • Login
EKOIN.CO
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
EKOIN.CO
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
  • PERISTIWA
  • POLKUM
  • ENTERTAINT
  • RAGAM
Home PERISTIWA KRIMINAL

Kasus Tabrak dan Lindas Driver Ojol, 7 Personel Brimob Lakukan Pelanggaran Berat dan Sedang

Dari hasil pemeriksaan, Divpropam Polri mengklasifikasikan pelanggaran menjadi dua kategori, yakni pelanggaran berat dan pelanggaran sedang.

by Yudi Permana
1 September 2025, 20:08
in KRIMINAL, MEGAPOLITAN
Reading Time: 2 mins read
0
A A
0
Ratusan Massa Kepung Markas Brimob Kwitang Setelah Baracuda Tabrak Driver Ojol

Oplus_131072

Jakarta, ekoin.co – Divisi Propam Polri menetapkan tujuh personel Brimob terlibat pelanggaran dalam kasus meninggalnya pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, yang terjadi di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, pada 28 Agustus 2025.

Keputusan ini diambil setelah pemeriksaan sementara terhadap para personel usai insiden rantis Brimob yang melindas driver ojol hingga tewas saat kericuhan aksi unjuk rasa di sekitar Gedung DPR RI.

RelatedPosts

Lowongan Kerja Lansia Resmi Dibuka Boga Group

BEM PTNU Usulkan Agenda Kebangsaan di Istana Negara Dengan Presiden Prabowo

Indonesia Harus Jadi Corong Ekonomi Syariah Dunia

Dari hasil pemeriksaan, Divpropam Polri mengklasifikasikan pelanggaran menjadi dua kategori, yakni pelanggaran berat dan pelanggaran sedang.

Karo Wabprof Divpropam Polri, Brigjen Pol Agus Wijayanto menjelaskan bahwa dua personel, yakni Kompol K dan Bripka R ditetapkan melakukan pelanggaran berat karena berperan langsung sebagai pengemudi dan pendamping di kursi depan kendaraan taktis.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, dua personel kami tetapkan melakukan pelanggaran berat karena memiliki peran langsung dalam insiden tersebut. Sementara lima personel lainnya dijerat pelanggaran sedang karena berstatus sebagai penumpang di dalam kendaraan,” ujar Brigjen Agus saat Konferensi Pers, Senin (1/9/2025).

Lima personel yang dikenakan pelanggaran sedang adalah Briptu D, Aipda M, Bripda M, Bharaka Y, dan Bharaka J. Mereka dinilai tidak memiliki kendali atas laju kendaraan, tetapi tetap berkewajiban mematuhi prosedur operasional di lapangan.

Brigjen Agus menegaskan bahwa proses penyelidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai aturan. Ia memastikan Polri akan menegakkan keadilan tanpa pandang bulu, baik melalui sidang kode etik maupun proses pidana jika ditemukan unsur pelanggaran hukum.

“Polri berkomitmen memproses kasus ini secara transparan dan profesional. Sidang kode etik untuk perkara pelanggaran berat dijadwalkan pada Rabu, 3 September 2025, sementara untuk pelanggaran sedang akan digelar pada Kamis, 4 September 2025,” jelasnya.

Selain itu, Divpropam Polri juga telah menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap seluruh personel terkait pada Selasa, 2 September 2025, sebelum sidang etik dimulai.

Brigjen Agus menambahkan, pihaknya membuka akses bagi Kompolnas dan Komnas HAM untuk memantau jalannya proses pemeriksaan sebagai bentuk akuntabilitas Polri kepada publik.

“Kami ingin memastikan kepada masyarakat bahwa seluruh proses dijalankan sesuai ketentuan. Tidak ada yang ditutupi, dan kami membuka ruang pengawasan bagi lembaga terkait untuk menjamin transparansi,” tegasnya. ()

Tags: 7 Personel Brimobdriver ojolKasus Tabrak dan LindasPelanggaran Berat dan Sedang
Yudi Permana

Yudi Permana

Related Posts

Lowongan Kerja Lansia Resmi Dibuka Boga Group

Lowongan Kerja Lansia Resmi Dibuka Boga Group

by Akmal Solihannoer
6 September 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO - Lansia kini mendapat peluang baru untuk tetap berkarya melalui lowongan kerja yang dibuka Boga Group bekerja sama...

BEM PTNU Usulkan Agenda Kebangsaan di Istana Negara Dengan Presiden Prabowo

BEM PTNU Usulkan Agenda Kebangsaan di Istana Negara Dengan Presiden Prabowo

by Akmal Solihannoer
5 September 2025
0

Jakarta EKOIN.CO - Sejumlah perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (PTNU) se-Nusantara menghadiri undangan Presiden Prabowo Subianto...

Indonesia Harus Jadi Corong Ekonomi Syariah Dunia

Indonesia Harus Jadi Corong Ekonomi Syariah Dunia

by Akmal Solihannoer
5 September 2025
0

Mataram,EKOIN.CO- Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa Indonesia harus tampil sebagai corong dalam pengembangan ekonomi syariah dunia. Hal ini disampaikannya...

Bea Cukai Ungkap Modus Rokok Ilegal

Bea Cukai Ungkap Modus Rokok Ilegal

by Marvundo
5 September 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan kembali menggagalkan upaya penyelundupan rokok ilegal. Namun kali ini, pengangkutan...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

24 Maret 2025
“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

24 Maret 2025
Keluarga Muslim berfoto bersama dengan pose tangan memohon maaf di Hari Raya Idul Adha 2025

Ucapan Idul Adha Buat WA, Atas Nama Keluarga Tercinta

4 Juni 2025
Adhel Laporkan Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polisi

Adhel Laporkan Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polisi

0
Penumpang Lompat ke Laut  KM Barcelona VA Rute Talaud–Manado Terbakar

Penumpang Lompat ke Laut KM Barcelona VA Rute Talaud–Manado Terbakar

0
Studi: Makanan Tradisional Tingkatkan Sistem Imun Jamur hingga Kelor Ampuh Cegah Penyakit Kronis

Studi: Makanan Tradisional Tingkatkan Sistem Imun Jamur hingga Kelor Ampuh Cegah Penyakit Kronis

0
Blood Moon 8 September Dini Hari di Langit Jakarta

Blood Moon 8 September Dini Hari di Langit Jakarta

8 September 2025
Program PANA LPDP: Aksi Nyata Bangun Desa Wisata

Program PANA LPDP: Aksi Nyata Bangun Desa Wisata

7 September 2025
LPS Turunkan Tingkat Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah

LPS Turunkan Tingkat Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah

7 September 2025
EKOIN.CO

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Navigate Site

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • PROPERTI
    • INDUSTRI
    • PERTANIAN
    • INFRASTRUKTUR
    • UMKM
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • BERITA FOTO
    • CEK FAKTA
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SELEBRITI
    • TEKNOLOGI
    • OLAH RAGA
  • PERISTIWA
    • BREAKING NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • LINGKUNGAN
    • ENERGI
  • RAGAM
    • TIPS
    • PROFIL
    • HIKMAH
    • EDUKASI
    • OPINI
    • SOSIAL
    • EBOOK
    • SENI & BUDAYA

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Hubungi Kami