• Latest
  • Trending
  • All
Kasus Duta Palma : Rugikan Negara Rp 104 Triliun, Kejagung Sita Aset Miliaran Dolar

Kasus Duta Palma : Rugikan Negara Rp 104 Triliun, Kejagung Sita Aset Miliaran Dolar

9 Mei 2025
Pegadaian Tegaskan Pentingnya Tabungan Emas bagi Masyarakat

Pegadaian Tegaskan Pentingnya Tabungan Emas bagi Masyarakat

29 Agustus 2025
RI Hentikan Sementara Budidaya Lobster dengan Vietnam

RI Hentikan Sementara Budidaya Lobster dengan Vietnam

29 Agustus 2025
BEM UI dan BEM SI Serukan Demonstrasi Damai

BEM UI dan BEM SI Serukan Demonstrasi Damai

29 Agustus 2025
Mantan Pejuang Timor Timur Temui Prabowo

Mantan Pejuang Timor Timur Temui Prabowo

29 Agustus 2025
Pegadaian Raih Financial Literacy Award 2025

Pegadaian Raih Financial Literacy Award 2025

29 Agustus 2025
Ribuan Petani Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ribuan Petani Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

29 Agustus 2025
Pegadaian Dukung Paskibraka 2025 dengan Tabungan Emas

Pegadaian Dukung Paskibraka 2025 dengan Tabungan Emas

29 Agustus 2025
TNI Redam Kericuhan di Markas Brimob Kwitang

TNI Redam Kericuhan di Markas Brimob Kwitang

29 Agustus 2025
Mobil Dibakar hingga Dijarah Massa Dalam Bentrokan Mako Brimob Senen

Mako Brimob Kwitang Jakarta: Mediasi Berhasil, Massa Membubarkan Diri

29 Agustus 2025
Mobil Dibakar hingga Dijarah Massa Dalam Bentrokan Mako Brimob Senen

Mobil Dibakar hingga Dijarah Massa Dalam Bentrokan Mako Brimob Senen

29 Agustus 2025
Pegadaian Juara Asia Pasifik PMO Awards

Pegadaian Juara Asia Pasifik PMO Awards

29 Agustus 2025
BTN Digital Store Tawarkan Layanan Modern di Jakarta

BTN Digital Store Tawarkan Layanan Modern di Jakarta

29 Agustus 2025
Jumat, Agustus 29, 2025
  • Login
EKOIN.CO
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
EKOIN.CO
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
  • PERISTIWA
  • POLKUM
  • ENTERTAINT
  • RAGAM
Home POLKUM HUKUM

Kasus Duta Palma : Rugikan Negara Rp 104 Triliun, Kejagung Sita Aset Miliaran Dolar

Kejaksaan Agung menyita lebih dari Rp 6,8 triliun dan berbagai mata uang asing dalam kasus korupsi dan TPPU PT Duta Palma Group, yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 104,1 triliun dan melibatkan bos perusahaan, Surya Darmadi, yang telah divonis 16 tahun penjara.

by Ibhent
9 Mei 2025, 01:07
in HUKUM, POLKUM
Reading Time: 2 mins read
0
A A
0
Kasus Duta Palma : Rugikan Negara Rp 104 Triliun, Kejagung Sita Aset Miliaran Dolar

Jakarta, EKOIN.CO – Kejaksaan Agung Republik Indonesia kembali mengumumkan perkembangan signifikan dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang yang melibatkan PT Duta Palma Group. Dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (8/5/2025), Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menyampaikan jumlah fantastis aset yang berhasil disita penyidik dari perusahaan tersebut.

“Uang rupiah sebanyak Rp 6.862.008.004.090, jadi ada Rp 6,8 triliun lebih ya,” ungkap Harli di hadapan awak media.

RelatedPosts

BEM UI dan BEM SI Serukan Demonstrasi Damai

Mantan Pejuang Timor Timur Temui Prabowo

Prabowo Tantang PDIP Soal Indonesia Menggugat

6b08aba7 10d5 4ac1 92f2 02ef9e2e2a57Selain penyitaan dalam bentuk rupiah, tim penyidik juga menemukan dan menyita berbagai pecahan mata uang asing. Harli merinci bahwa sejumlah 13.274.490,57 dolar Amerika Serikat (USD), 12.859.605 dolar Singapura (SGD), serta 13.700 dolar Australia (AUD) telah diamankan sebagai bagian dari barang bukti. Penyitaan tidak berhenti di situ.

“Yuan China 2.005. Kemudian Yen Jepang, 2.000.000 Yen Jepang. Kemudian ada Won Korea 5.645.000, dan Ringgit Malaysia 300,” tambahnya.

Jumlah tersebut menambah panjang daftar nilai kerugian negara akibat kasus ini. Kejaksaan Agung menekankan bahwa seluruh dana yang disita tidak akan dikelola secara sembarangan. Dana tersebut langsung dimasukkan ke rekening penitipan milik Kejaksaan di Bank Persepsi, yang berfungsi sebagai institusi penerima setoran negara.

“Nah jadi kalau kita lihat, selalu kita konpers terkait uang sebanyak ini, ini tidak dibawa ke rumah atau disimpan di kantong, tapi langsung berpindah dititipkan di rekening penitipan lainnya yang dimiliki oleh Kejaksaan di Bank Persepsi,” tegas Harli.

Sebagaimana diketahui, perkara ini melibatkan Surya Darmadi, pemilik PT Duta Palma Group, yang telah dijatuhi hukuman pidana badan selama 16 tahun oleh Mahkamah Agung. Vonis ini dijatuhkan karena Surya Darmadi dinyatakan bersalah atas tindak pidana korupsi berupa penyerobotan lahan di Kabupaten Indragiri Hulu. Aksi korupsi ini tidak hanya berdampak pada kerugian keuangan negara tetapi juga pada perekonomian nasional.

Dalam paparan sebelumnya, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) kala itu, Febrie Adriansyah, menyebutkan bahwa berdasarkan perhitungan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), ahli lingkungan hidup, dan akademisi dari Universitas Gadjah Mada, total kerugian negara mencapai angka mengejutkan.

“Untuk kerugian perekonomian negara senilai Rp 99,2 triliun,” kata Febrie dalam konferensi pers pada 30 Agustus 2022. “Sementara kerugian keuangan negara tercatat sebesar Rp 4,9 triliun.”

Dari data gabungan tersebut, kerugian total negara akibat kasus ini mencapai Rp 104,1 triliun. PT Duta Palma Group, beserta anak-anak perusahaannya seperti PT Palma Satu, PT Siberida Subur, PT Banyu Bening Utama, PT Panca Agro Lestari, PT Kencana Amal Tani, PT Asset Pacific, dan PT Darmex Plantations, menjadi bagian dari rangkaian penyidikan.

Seperti dilansir dari berbagai sumber resmi, Kejaksaan Agung terus menunjukkan komitmennya dalam penegakan hukum yang tak hanya represif, tetapi juga memprioritaskan pemulihan kerugian keuangan negara. Upaya Kejagung dalam menyita aset dari perkara ini menjadi langkah nyata dalam pengembalian uang negara yang dirampas melalui kejahatan korupsi dan pencucian uang. ( * )

Tags: Bank PersepsiBPKPDuta PalmaFebrie AdriansyahHarli SiregarIndragiri HuluJampidsusKejagungKejaksaan Agungkerugian negarakorupsilahan sawitMahkamah Agungpencucian uangpenyitaan asetPT Darmex PlantationsPT Palma SatuSurya DarmadiTPPUtriliunan rupiahvaluta asing
Ibhent

Ibhent

Related Posts

BEM UI dan BEM SI Serukan Demonstrasi Damai

BEM UI dan BEM SI Serukan Demonstrasi Damai

by Akmal Solihannoer
29 Agustus 2025
0

JAKARTA EKOIN.CO – Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) bersama Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) akan menggelar...

Mantan Pejuang Timor Timur Temui Prabowo

Mantan Pejuang Timor Timur Temui Prabowo

by Akmal Solihannoer
29 Agustus 2025
0

Jakarta EKOIN.CO - Para mantan pejuang Timor Timur mendatangi Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (28/8/2025), untuk bertemu Presiden Prabowo. Kedatangan ini...

Prabowo Tantang PDIP Soal Indonesia Menggugat

Prabowo Tantang PDIP Soal Indonesia Menggugat

by Akmal Solihannoer
29 Agustus 2025
0

Tangerang,EKOIN.CO- Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa dirinya tidak kalah memahami pemikiran pendiri bangsa, bahkan jika dibandingkan dengan kader Partai Demokrasi...

Prabowo Akui Ngeri dengan Ucapannya Sendiri Terbukti Anggota Gerindra Ditangkap

Prabowo Akui Ngeri dengan Ucapannya Sendiri Terbukti Anggota Gerindra Ditangkap

by Akmal Solihannoer
29 Agustus 2025
0

Tangerang, EKOIN.CO - Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan kembali komitmennya dalam penegakan hukum tanpa pandang bulu. Hal itu disampaikan saat...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

24 Maret 2025
“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

24 Maret 2025
Keluarga Muslim berfoto bersama dengan pose tangan memohon maaf di Hari Raya Idul Adha 2025

Ucapan Idul Adha Buat WA, Atas Nama Keluarga Tercinta

4 Juni 2025
Adhel Laporkan Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polisi

Adhel Laporkan Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polisi

0
Penumpang Lompat ke Laut  KM Barcelona VA Rute Talaud–Manado Terbakar

Penumpang Lompat ke Laut KM Barcelona VA Rute Talaud–Manado Terbakar

0
Studi: Makanan Tradisional Tingkatkan Sistem Imun Jamur hingga Kelor Ampuh Cegah Penyakit Kronis

Studi: Makanan Tradisional Tingkatkan Sistem Imun Jamur hingga Kelor Ampuh Cegah Penyakit Kronis

0
Pegadaian Tegaskan Pentingnya Tabungan Emas bagi Masyarakat

Pegadaian Tegaskan Pentingnya Tabungan Emas bagi Masyarakat

29 Agustus 2025
RI Hentikan Sementara Budidaya Lobster dengan Vietnam

RI Hentikan Sementara Budidaya Lobster dengan Vietnam

29 Agustus 2025
BEM UI dan BEM SI Serukan Demonstrasi Damai

BEM UI dan BEM SI Serukan Demonstrasi Damai

29 Agustus 2025
EKOIN.CO

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Navigate Site

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • PROPERTI
    • INDUSTRI
    • PERTANIAN
    • INFRASTRUKTUR
    • UMKM
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • BERITA FOTO
    • CEK FAKTA
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SELEBRITI
    • TEKNOLOGI
    • OLAH RAGA
  • PERISTIWA
    • BREAKING NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • LINGKUNGAN
    • ENERGI
  • RAGAM
    • TIPS
    • PROFIL
    • HIKMAH
    • EDUKASI
    • OPINI
    • SOSIAL
    • EBOOK
    • SENI & BUDAYA

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Hubungi Kami