• Latest
  • Trending
  • All
JPU Kejagung Tuntut Hendry Lie 18 Tahun Penjara dan Bayar Ganti Rugi Rp1,06 Triliun dalam Kasus Korupsi Timah

JPU Kejagung Tuntut Hendry Lie 18 Tahun Penjara dan Bayar Ganti Rugi Rp1,06 Triliun dalam Kasus Korupsi Timah

22 Mei 2025
Reshuffle Kabinet, Pengamat Sebut Sejumlah Menteri Terafiliasi Geng Solo Perlahan Digusur

Reshuffle Kabinet, Pengamat Sebut Sejumlah Menteri Terafiliasi Geng Solo Perlahan Digusur

8 September 2025
Jadi Menkop Baru Gantikan Budi Arie, Ferry Langsung Berdoa Gini

Jadi Menkop Baru Gantikan Budi Arie, Ferry Langsung Berdoa Gini

8 September 2025
Siap Bahas RAPBN 2026, Begini Rencana Menkeu Purbaya

Siap Bahas RAPBN 2026, Begini Rencana Menkeu Purbaya

8 September 2025
Purbaya Respons IHSG Anjlok Saat Dirinya Dilantik Jadi Menkeu

Purbaya Respons IHSG Anjlok Saat Dirinya Dilantik Jadi Menkeu

8 September 2025
Belum Semua Rumah Sakit di RI Punya Mesin Anestesi & Ventilator

Belum Semua Rumah Sakit di RI Punya Mesin Anestesi & Ventilator

8 September 2025
iPhone 17 Pro Max Resmi Rilis Besok, Ini Fitur-Fiturnya

iPhone 17 Pro Max Resmi Rilis Besok, Ini Fitur-Fiturnya

8 September 2025
Volume Transaksi Merchant BRI Meningkat 27,2%

Volume Transaksi Merchant BRI Meningkat 27,2%

8 September 2025
Mengenai Kabar Terbaru MRT Tangsel, Ini Kata Emiten BSD (BSDE)

Mengenai Kabar Terbaru MRT Tangsel, Ini Kata Emiten BSD (BSDE)

8 September 2025
Pandangan Pengamat Soal Penerbitan Patriot Bond

Pandangan Pengamat Soal Penerbitan Patriot Bond

8 September 2025
Panglima TNI Beri Pengarahan Kepada Personel Purna Tugas Latma Purkota Gelombang I Yordania dan Belarusia

Panglima TNI Beri Pengarahan Kepada Personel Purna Tugas Latma Purkota Gelombang I Yordania dan Belarusia

8 September 2025
Waspada Nyeri Lutut Berkepanjangan, Cegah dengan Langkah Ini

Waspada Nyeri Lutut Berkepanjangan, Cegah dengan Langkah Ini

8 September 2025
Polda Metro Jaya Gelar Bakti Sosial, Bagikan Helm dan Sembako untuk Pengemudi Ojek Online

Polda Metro Jaya Gelar Bakti Sosial, Bagikan Helm dan Sembako untuk Pengemudi Ojek Online

8 September 2025
Selasa, September 9, 2025
  • Login
EKOIN.CO
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
EKOIN.CO
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
  • PERISTIWA
  • POLKUM
  • ENTERTAINT
  • RAGAM
Home POLKUM HUKUM

JPU Kejagung Tuntut Hendry Lie 18 Tahun Penjara dan Bayar Ganti Rugi Rp1,06 Triliun dalam Kasus Korupsi Timah

Hendry Lie dituntut 18 tahun penjara dan denda Rp1 miliar atas dugaan korupsi timah yang menyebabkan kerugian negara Rp300 triliun, dengan tuntutan tambahan pembayaran uang pengganti Rp1,06 triliun atau hukuman subsider 10 tahun.

by Abah Mamat
22 Mei 2025, 11:17
in HUKUM, LIPUTAN KHUSUS, POLKUM
Reading Time: 1 min read
0
A A
0
JPU Kejagung Tuntut Hendry Lie 18 Tahun Penjara dan Bayar Ganti Rugi Rp1,06 Triliun dalam Kasus Korupsi Timah

Jakarta, Ekoin co – Hendry Lie dituntut 18 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. pada periode 2015—2022. Tuntutan dibacakan dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (25/5/2023).

JPU Feraldy Abraham Harahap menyatakan Hendry Lie terbukti secara sah melanggar Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. “Terdakwa telah menyebabkan kerugian negara yang sangat besar, termasuk kerusakan lingkungan masif,” tegas Feraldy dalam sidang.

RelatedPosts

Reshuffle Kabinet, Pengamat Sebut Sejumlah Menteri Terafiliasi Geng Solo Perlahan Digusur

Sri Mulyani di Reshuffle Sebagai Menkeu karena Masalah Naikan Pajak

Gugatan Perdata Gibran Rp125 Triliun Ditunda Hakim

Selain pidana penjara, Hendry juga dituntut membayar denda Rp1 miliar. Jika tidak lunas, denda akan diganti kurungan satu tahun. JPU juga meminta majelis hakim memerintahkan pembayaran uang pengganti Rp1,06 triliun atau subsider 10 tahun penjara.

Dalam pertimbangannya, JPU menyebut faktor memberatkan, seperti tindakan Hendry yang dinilai merugikan negara dan tidak mendukung program pemerintah bebas korupsi. “Perbuatan terdakwa menikmati hasil kejahatan dan menyebabkan kerugian lingkungan,” tambah Feraldy. Sementara hal meringankan adalah Hendry belum pernah dihukum sebelumnya.

Kasus ini bermula ketika Hendry, sebagai pemilik saham mayoritas PT Tinindo Internusa, diduga menerima Rp1,06 triliun dari pembelian bijih timah ilegal. Melalui perusahaan afiliasinya, seperti CV Bukit Persada Raya, ia mengumpulkan timah dari penambang ilegal di wilayah IUP PT Timah.

Kerja sama dengan smelter swasta seperti PT Refined Bangka Tin dan CV Venus Inti Perkasa turut menjadi sorotan. “Format surat penawaran sudah disiapkan PT Timah, padahal smelter tersebut tidak memiliki competent person,” ungkap JPU merujuk dokumen persidangan.

Tags: 06 triliunHendry LieJPU Feraldy Abraham HarahapKejaksaan Agungkerugian negara Rp300 triliunkorupsi timahpenambang ilegalPT Timah TbkPT Tinindo Internusasidang Tipikor Jakartatuntutan 18 tahun penjarauang pengganti Rp1
Abah Mamat

Abah Mamat

Related Posts

Reshuffle Kabinet, Pengamat Sebut Sejumlah Menteri Terafiliasi Geng Solo Perlahan Digusur

Reshuffle Kabinet, Pengamat Sebut Sejumlah Menteri Terafiliasi Geng Solo Perlahan Digusur

by Yudi Permana
8 September 2025
0

Jakarta, ekoin.co - Presiden Prabowo Subianto telah  melakukan reshuffle Kabinet Merah Putih dengan mencopot lima menteri, di antaranya Sri Mulyani...

Sri Mulyani di Reshuffle Sebagai Menkeu karena Masalah Naikan Pajak

Sri Mulyani di Reshuffle Sebagai Menkeu karena Masalah Naikan Pajak

by Akmal Solihannoer
8 September 2025
0

Jakarta EKOIN.CO - Presiden Prabowo resmi menunjuk Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan menggantikan Sri Mulyani Indrawati pada Senin (8/9/2025)....

Gugatan Perdata Gibran Rp125 Triliun Ditunda Hakim

Gugatan Perdata Gibran Rp125 Triliun Ditunda Hakim

by Irvan
8 September 2025
0

Jakarta, Eklin.co - Sidang gugatan perdata Gibran Rakabuming Raka di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat ditunda ke Senin, 15 September 2025....

Reshuffle Kabinet Prabowo Guncang Politik Nasional dan Arah Baru Ekonomi

Reshuffle Kabinet Prabowo Guncang Politik Nasional dan Arah Baru Ekonomi

by Akmal Solihannoer
8 September 2025
0

Jakarta EKOIN.CO - Presiden Prabowo Subianto resmi melakukan reshuffle kabinet pada Senin (8/9/2025) di Istana Negara, Jakarta. Pergantian menteri ini...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

24 Maret 2025
“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

24 Maret 2025
Keluarga Muslim berfoto bersama dengan pose tangan memohon maaf di Hari Raya Idul Adha 2025

Ucapan Idul Adha Buat WA, Atas Nama Keluarga Tercinta

4 Juni 2025
Adhel Laporkan Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polisi

Adhel Laporkan Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polisi

0
Penumpang Lompat ke Laut  KM Barcelona VA Rute Talaud–Manado Terbakar

Penumpang Lompat ke Laut KM Barcelona VA Rute Talaud–Manado Terbakar

0
Studi: Makanan Tradisional Tingkatkan Sistem Imun Jamur hingga Kelor Ampuh Cegah Penyakit Kronis

Studi: Makanan Tradisional Tingkatkan Sistem Imun Jamur hingga Kelor Ampuh Cegah Penyakit Kronis

0
Reshuffle Kabinet, Pengamat Sebut Sejumlah Menteri Terafiliasi Geng Solo Perlahan Digusur

Reshuffle Kabinet, Pengamat Sebut Sejumlah Menteri Terafiliasi Geng Solo Perlahan Digusur

8 September 2025
Jadi Menkop Baru Gantikan Budi Arie, Ferry Langsung Berdoa Gini

Jadi Menkop Baru Gantikan Budi Arie, Ferry Langsung Berdoa Gini

8 September 2025
Siap Bahas RAPBN 2026, Begini Rencana Menkeu Purbaya

Siap Bahas RAPBN 2026, Begini Rencana Menkeu Purbaya

8 September 2025
EKOIN.CO

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Navigate Site

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • PROPERTI
    • INDUSTRI
    • PERTANIAN
    • INFRASTRUKTUR
    • UMKM
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • BERITA FOTO
    • CEK FAKTA
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SELEBRITI
    • TEKNOLOGI
    • OLAH RAGA
  • PERISTIWA
    • BREAKING NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • LINGKUNGAN
    • ENERGI
  • RAGAM
    • TIPS
    • PROFIL
    • HIKMAH
    • EDUKASI
    • OPINI
    • SOSIAL
    • EBOOK
    • SENI & BUDAYA

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Hubungi Kami