• Latest
  • Trending
  • All
JPU Akan Hadirkan 50 Saksi Setelah Eksepsi Hendry Lie Ditolak

JPU Akan Hadirkan 50 Saksi Setelah Eksepsi Hendry Lie Ditolak

10 Februari 2025
Tanah Air yang Direklamasi, Rel yang Menjauh dari Kedaulatan

Tanah Air yang Direklamasi, Rel yang Menjauh dari Kedaulatan

11 November 2025
30 Wamen Rangkap Jabatan Sebagai Komisaris di Perusahaan BUMN

Kegilaan Pemimpin yang Menyelamatkan Bangsa

11 November 2025
Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Akan Jalani Persidangan Terkait Korupsi Pengadaan Laptop

Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Akan Jalani Persidangan Terkait Korupsi Pengadaan Laptop

11 November 2025
8 Tersangka Jilid II Kasus Korupsi Minyak Mentah di PT Pertamina Akan Jalani Persidangan

8 Tersangka Jilid II Kasus Korupsi Minyak Mentah di PT Pertamina Akan Jalani Persidangan

10 November 2025
Usut Korupsi Proyek Jalan, KPK Bakal Periksa Bobby Nasution

Menakar Penolakan AKBP Rossa Periksa Bobby Nasution hingga Pembakaran Rumah Hakim di Medan

9 November 2025
Pengusaha Minyak Riza Chalid Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Minyak Pertamina

Korupsi BUMN dan Bayang “Negara di Balik Negara”

9 November 2025
Satgas PKH Berhasil Kuasai Tambang Nikel Ilegal Seluas 62,15 Hektare di Sulteng

Satgas PKH Berhasil Kuasai Tambang Nikel Ilegal Seluas 62,15 Hektare di Sulteng

7 November 2025
30 Wamen Rangkap Jabatan Sebagai Komisaris di Perusahaan BUMN

Ketika Pemerintah Salah Arah: Dari Peluang Emas Menjadi Ancaman Bangsa

7 November 2025
Ade Armando: Saya Tarik Dukungan Bila Jokowi Terbukti Korupsi dan Ijazah Palsu

Ade Armando: Saya Tarik Dukungan Bila Jokowi Terbukti Korupsi dan Ijazah Palsu

7 November 2025
Ray Rangkuti: Soeharto Pelanggar HAM, Tidak Layak Jadi Pahlawan Nasional

Ray Rangkuti: Soeharto Pelanggar HAM, Tidak Layak Jadi Pahlawan Nasional

5 November 2025
Kejagung Respons Isu Polisi Akan Geledah Rumah Jampidsus, Meski Tidak Terkait Tindak Pidana 

Penyidik Diminta Telusuri Keterlibatan Atya Sardadi, Istri Kerry Adrianto di Kasus Korupsi Minyak Mentah

31 Oktober 2025
Jihan Fahira: Primus Yustisio Naik KRL ke Kantor Bukan Pencitraan

Jihan Fahira: Primus Yustisio Naik KRL ke Kantor Bukan Pencitraan

30 Oktober 2025
Selasa, November 11, 2025
  • Login
EKOIN.CO
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
EKOIN.CO
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
  • PERISTIWA
  • POLKUM
  • ENTERTAINT
  • RAGAM
Home POLKUM HUKUM

JPU Akan Hadirkan 50 Saksi Setelah Eksepsi Hendry Lie Ditolak

Majelis Hakim menolak eksepsi yang diajukan oleh tim penasihat hukum Hendry Lie dan memutuskan sidang tetap berlanjut hingga putusan akhir. Jaksa Penuntut Umum menyebut Hendry Lie menerima aliran dana Rp 1 triliun dan menyebabkan kerugian negara Rp 300 triliun. Sidang berikutnya akan menghadirkan sekitar 50 saksi.

by Ibhent
10 Februari 2025, 16:51
in HUKUM, POLKUM
Reading Time: 2 mins read
245
A A
0
JPU Akan Hadirkan 50 Saksi Setelah Eksepsi Hendry Lie Ditolak

Foto : EKOIN.CO

481
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, EKOIN.CO – Di ruang sidang Prof. Dr. Kusumahatmaja, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, majelis hakim yang dipimpin oleh Hakim Ketua Tony Irfan, dengan anggota Teguh Santoso dan Mardiantos, menolak nota keberatan (eksepsi) yang diajukan oleh terdakwa Hendry Lie. Hendry Lie, pemegang saham mayoritas PT Tinindo Inter Nusa, didakwa terlibat dalam kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk pada tahun 2015—2022.

Dalam persidangan tersebut, Hakim Ketua Tony Irfan menyatakan bahwa surat dakwaan penuntut umum telah memenuhi ketentuan Pasal 143 ayat (2) huruf a dan b Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang KUHAP. “Dengan demikian, eksepsi yang diajukan oleh penasihat hukum terdakwa tidak dapat diterima, dan sidang akan dilanjutkan hingga putusan akhir,” tegasnya.

RelatedPosts

Tanah Air yang Direklamasi, Rel yang Menjauh dari Kedaulatan

Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Akan Jalani Persidangan Terkait Korupsi Pengadaan Laptop

8 Tersangka Jilid II Kasus Korupsi Minyak Mentah di PT Pertamina Akan Jalani Persidangan

Sebelumnya, pada 3 Februari 2025, penasihat hukum Hendry Lie mengajukan eksepsi dengan alasan bahwa kliennya tidak bertanggung jawab atas pelaksanaan perjanjian PT Timah dengan para smelter, karena bukan pemegang saham dalam PT Tinindo Internusa. Namun, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Silvi dan Luhut menolak eksepsi tersebut, dengan menyatakan bahwa Hendry Lie telah menerima uang senilai Rp1,06 triliun melalui PT Tinindo Internusa dari pembayaran pembelian bijih timah ilegal. Perbuatan tersebut diduga merugikan negara hingga Rp300 triliun.

Atas perbuatannya, Hendry Lie didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Sidang akan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi yang dihadirkan oleh JPU, dengan jumlah saksi yang diperkirakan mencapai 50 orang.

“Kami siap menghadirkan saksi-saksi untuk membuktikan dakwaan terhadap terdakwa,” ujar JPU Silvi usai persidangan.

Dengan ditolaknya eksepsi tersebut, proses hukum terhadap Hendry Lie akan terus berjalan hingga mencapai putusan akhir.

Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menolak eksepsi yang diajukan oleh terdakwa Hendry Lie dalam kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah. Sidang akan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum.

Hendry Lie, PT Tinindo Inter Nusa, PT Timah Tbk, korupsi timah, Pengadilan Tipikor Jakarta, eksepsi ditolak, majelis hakim, Jaksa Penuntut Umum, saksi-saksi, kerugian negara. (*)

Post Views: 12
Tags: 1 triliun300 triliundakwaan JPUeksepsiHendry Liejaksa penuntut umum.kerugian negarakorupsi timahLuhutmajelis hakimnota keberatanPengadilan Tipikor Jakarta PusatPT. Tinindo Inter Nusaputusan selasaksisidang lanjutanSilviSriwijaya Air.tindak pidana korupsi.Tony Irfan
Share192Tweet120
Ibhent

Ibhent

Related Posts

Tanah Air yang Direklamasi, Rel yang Menjauh dari Kedaulatan

Tanah Air yang Direklamasi, Rel yang Menjauh dari Kedaulatan

by Yudi Permana
11 November 2025
0

Jakarta, ekoin.co - Indonesia sedang berubah cepat. Laut direklamasi, tanah digali, rel dibentang. Semua atas nama pembangunan dan modernisasi. Namun...

Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Akan Jalani Persidangan Terkait Korupsi Pengadaan Laptop

Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Akan Jalani Persidangan Terkait Korupsi Pengadaan Laptop

by Yudi Permana
11 November 2025
0

Jakarta, ekoin.co - Tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melimpahkan 4 tersangka dan...

8 Tersangka Jilid II Kasus Korupsi Minyak Mentah di PT Pertamina Akan Jalani Persidangan

8 Tersangka Jilid II Kasus Korupsi Minyak Mentah di PT Pertamina Akan Jalani Persidangan

by Yudi Permana
10 November 2025
0

Jakarta, ekoin.co - Sejumlah tersangka jilid II dalam kasus korupsi minyak mentah di PT Pertamina akan segera menjalani persidangan, setelah...

Satgas PKH Berhasil Kuasai Tambang Nikel Ilegal Seluas 62,15 Hektare di Sulteng

Satgas PKH Berhasil Kuasai Tambang Nikel Ilegal Seluas 62,15 Hektare di Sulteng

by Yudi Permana
7 November 2025
0

Jakarta, ekoin.co - Tim Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) telah berhasil menguasai kembali perusahaan pertambangan PT Bumi Morowali...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

21 September 2025
Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

24 Maret 2025
“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

24 Maret 2025
Adhel Laporkan Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polisi

Adhel Laporkan Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polisi

0
Penumpang Lompat ke Laut  KM Barcelona VA Rute Talaud–Manado Terbakar

Penumpang Lompat ke Laut KM Barcelona VA Rute Talaud–Manado Terbakar

0
Studi: Makanan Tradisional Tingkatkan Sistem Imun Jamur hingga Kelor Ampuh Cegah Penyakit Kronis

Studi: Makanan Tradisional Tingkatkan Sistem Imun Jamur hingga Kelor Ampuh Cegah Penyakit Kronis

0
Tanah Air yang Direklamasi, Rel yang Menjauh dari Kedaulatan

Tanah Air yang Direklamasi, Rel yang Menjauh dari Kedaulatan

11 November 2025
30 Wamen Rangkap Jabatan Sebagai Komisaris di Perusahaan BUMN

Kegilaan Pemimpin yang Menyelamatkan Bangsa

11 November 2025
Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Akan Jalani Persidangan Terkait Korupsi Pengadaan Laptop

Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Akan Jalani Persidangan Terkait Korupsi Pengadaan Laptop

11 November 2025
EKOIN.CO

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Navigate Site

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • PROPERTI
    • INDUSTRI
    • PERTANIAN
    • INFRASTRUKTUR
    • UMKM
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • BERITA FOTO
    • CEK FAKTA
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SELEBRITI
    • TEKNOLOGI
    • OLAH RAGA
  • PERISTIWA
    • BREAKING NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • LINGKUNGAN
    • ENERGI
  • RAGAM
    • TIPS
    • PROFIL
    • HIKMAH
    • EDUKASI
    • OPINI
    • SOSIAL
    • EBOOK
    • SENI & BUDAYA

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Hubungi Kami