• Latest
  • Trending
  • All
Jaksa Tuntut Hukuman Mati untuk Tiromsi Sitanggang

Jaksa Tuntut Hukuman Mati untuk Tiromsi Sitanggang

9 Juli 2025
Modernisasi Administrasi Pertanahan dengan Kadaster Multiguna Terintegrasi

Modernisasi Administrasi Pertanahan dengan Kadaster Multiguna Terintegrasi

9 September 2025
Pemerintah RI dan Belanda Kolaborasi Majukan Sektor Pangan

Pemerintah RI dan Belanda Kolaborasi Majukan Sektor Pangan

9 September 2025
Santri Indonesia Ikuti Ajang Olahraga Rusia.

Santri Indonesia Tampil di Kompetisi Rusia.

9 September 2025
Kurikulum Cinta Wujudkan Religiusitas di Sekolah.

Kurikulum Cinta Wujudkan Religiusitas di Sekolah.

9 September 2025
Santri Ma’had Aly Perluas Wawasan Global.

Santri Ma’had Aly Perluas Wawasan Global.

9 September 2025
Santri Indonesia Ikuti Ajang Olahraga Rusia.

Santri Indonesia Ikuti Ajang Olahraga Rusia.

9 September 2025
Kurikulum Cinta Digaungkan di Pendidikan Agama.

Kurikulum Cinta Digaungkan di Pendidikan Agama.

9 September 2025
Daging Dam Haji Disalurkan Untuk Masyarakat.

Daging Dam Haji Disalurkan Untuk Masyarakat.

9 September 2025
Gus Baha Beri Masukan Tafsir Kemenag.

Gus Baha Beri Masukan Tafsir Kemenag.

9 September 2025
Pengadaan Strategis LKPP Dukung Program Pemerintah.

Pengadaan Strategis LKPP Dukung Program Pemerintah.

9 September 2025
LKPP Dukung UMKM dengan Kebijakan Pengadaan.

LKPP Dukung UMKM dengan Kebijakan Pengadaan.

9 September 2025
LKPP Jadikan UKPBJ Model Pengadaan Nasional.

LKPP Jadikan UKPBJ Model Pengadaan Nasional.

9 September 2025
Selasa, September 9, 2025
  • Login
EKOIN.CO
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
EKOIN.CO
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
  • PERISTIWA
  • POLKUM
  • ENTERTAINT
  • RAGAM
Home PERISTIWA KRIMINAL

Jaksa Tuntut Hukuman Mati untuk Tiromsi Sitanggang

Jaksa menuntut Tiromsi Sitanggang hukuman mati. Dia diduga membunuh suaminya demi klaim asuransi.

by Akmal Solihannoer
9 Juli 2025, 11:11
in KRIMINAL, PERISTIWA
Reading Time: 3 mins read
0
A A
0
Jaksa Tuntut Hukuman Mati untuk Tiromsi Sitanggang

Medan, EKOIN.CO – Jaksa Penuntut Umum menuntut hukuman mati terhadap Tiromsi Sitanggang, 57 tahun, atas dugaan pembunuhan berencana terhadap suaminya, Ruslan Maralen Situngkir, 61 tahun. Tuntutan ini dibacakan dalam sidang di ruang Cakra 4, Pengadilan Negeri Medan, Selasa, 8 Juli 2025.

Jaksa Risnawati Ginting dan Syarifah Nayla menyatakan bahwa Tiromsi melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Menurut mereka, terdakwa bersama sopirnya yang masih buron, telah merencanakan pembunuhan jauh hari sebelumnya.

RelatedPosts

Kurikulum Cinta Wujudkan Religiusitas di Sekolah.

Daging Dam Haji Disalurkan Untuk Masyarakat.

Aksi BEM UI #RakyatTagihJanji Padati Gedung DPR

“Menuntut terdakwa Tiromsi Sitanggang dengan pidana mati,” kata jaksa dalam persidangan yang dipimpin hakim Eti Astuti. Tuntutan itu diajukan karena terdakwa tidak mengakui perbuatannya dan dianggap menghambat proses hukum.

Persidangan akan dilanjutkan pada pekan berikutnya dengan agenda pembacaan pledoi oleh terdakwa dan kuasa hukumnya. Hakim kemudian menutup sidang setelah tuntutan dibacakan oleh jaksa.

Pembunuhan Disiapkan Sebulan Sebelumnya

Berdasarkan hasil penyidikan, pembunuhan terjadi pada 22 Maret 2024 di Jalan Gaperta, Kota Medan. Tiromsi disebut tidak bertindak sendiri, melainkan dibantu oleh sopirnya bernama Grippa Sihotang yang kini masih dalam pencarian pihak kepolisian.

Penyelidikan juga menemukan bahwa satu bulan sebelum kejadian, Tiromsi mendaftarkan korban sebagai tertanggung dalam polis asuransi jiwa senilai Rp500 juta. Pendaftaran itu dilakukan tanpa sepengetahuan korban.

Untuk melengkapi dokumen asuransi, Tiromsi meminta anaknya, Angel Surya Nauli Sitanggang, mengambil foto Ruslan sambil memegang KTP. Setelah asuransi aktif, korban menjalani pemeriksaan medis pada 23 Februari 2024.

Dokumen dan pemeriksaan tersebut dimaksudkan agar proses pencairan asuransi dapat berjalan mulus jika korban meninggal. Langkah-langkah administratif ini menjadi bagian dari dugaan pembunuhan berencana.

Kesaksian Warga dan Hasil Autopsi

Beberapa bulan setelahnya, pada 19 September 2024, Tiromsi melapor ke Polsek Helvetia bahwa suaminya mengalami kecelakaan dan telah dibawa ke RS Advent Medan. Petugas yang datang ke rumah sakit menemukan bahwa korban telah meninggal.

Namun, ketika polisi menyelidiki tempat kejadian yang disebutkan, warga sekitar mengaku tidak melihat adanya kecelakaan pada waktu tersebut. Keterangan warga membuat polisi mencurigai peristiwa itu.

Kecurigaan meningkat ketika Tiromsi menolak jenazah Ruslan diautopsi dan membawanya ke Kabupaten Dairi untuk dimakamkan. Meski demikian, polisi tetap melakukan penyelidikan mendalam.

Polisi kemudian melakukan ekshumasi dan autopsi jenazah. Hasilnya menunjukkan luka-luka akibat benda tumpul di kepala, wajah, dan kelamin korban. Hal ini menegaskan bahwa kematian korban bukan karena kecelakaan.

Berdasarkan hasil autopsi itu, penyidik menangkap Tiromsi pada 14 September 2024. Ia langsung ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap suaminya.

Tiromsi Bantah Telah Membunuh

Sejak awal proses penyidikan hingga persidangan, Tiromsi Sitanggang tidak mengakui perbuatannya. Ia bahkan merasa kecewa karena ditetapkan sebagai tersangka lalu menjadi terdakwa.

“Apa yang menjadi mensrea kalau dibilang saya membunuh. Demi Tuhan, saya tidak membunuh,” kata Tiromsi dalam ruang sidang. Ia mengaku tetap mencintai suaminya meski mengalami berbagai konflik rumah tangga.

Tiromsi juga menyatakan bahwa Ruslan tidak pernah memberi nafkah selama hidupnya. Namun, ia menegaskan bahwa dirinya tetap setia dan selalu merawat suami yang sedang sakit.

Selain itu, Tiromsi mengaku membantu merawat anak dari hubungan gelap suaminya dan keluarga korban lainnya. Pernyataan itu disampaikan di hadapan majelis hakim sebagai bagian dari pembelaannya.

Walau begitu, jaksa tetap menilai bahwa bukti dan keterangan yang ada cukup kuat untuk menuntut hukuman mati terhadap terdakwa. Mereka menyebutkan bahwa unsur pembunuhan berencana telah terpenuhi.

Kasus Masih Berlanjut

Perkara ini masih berlanjut dan menjadi perhatian masyarakat Kota Medan. Polisi masih memburu Grippa Sihotang yang diduga ikut serta dalam tindakan pembunuhan tersebut.

Sementara itu, pihak keluarga korban menantikan keadilan atas kematian Ruslan. Mereka berharap proses hukum berjalan transparan dan menghukum pelaku secara tegas.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari penasihat hukum Tiromsi terkait langkah pembelaan berikutnya. Sidang lanjutan pekan depan diperkirakan akan menjadi momentum penting dalam kasus ini.

Kejaksaan juga menyatakan bahwa tuntutan mati dijatuhkan demi memberi efek jera serta perlindungan terhadap nilai kemanusiaan yang telah dilanggar dengan tindakan pembunuhan tersebut.

Berbagai pihak menyoroti kasus ini karena melibatkan dugaan pembunuhan demi uang asuransi yang dinilai mencederai nilai moral dan hukum keluarga. terhadap kasus ini, aparat penegak hukum diharapkan dapat mengusut tuntas peran semua pihak yang terlibat. Kejelasan hukum akan memberi rasa aman kepada masyarakat dan menjadi preseden yang tegas.

Selain itu, perusahaan asuransi perlu meningkatkan sistem verifikasi nasabah agar tidak disalahgunakan untuk kepentingan kriminal seperti dalam kasus ini.

Masyarakat juga diharapkan lebih waspada terhadap motif tersembunyi dalam hubungan keluarga, terutama jika ada urusan finansial besar yang terlibat secara sepihak.

Penting pula bagi sistem hukum untuk menjaga keseimbangan antara perlindungan hak terdakwa dan kepentingan korban serta keluarganya dalam mencapai keadilan.

Akhirnya, kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya integritas dalam institusi keluarga dan kejelasan hukum dalam perlindungan nyawa seseorang dari ancaman perencanaan jahat.(*)

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v

Tags: asuransi jiwahukuman matijaksaMedanpembunuhanTiromsi
Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Related Posts

Kurikulum Cinta Wujudkan Religiusitas di Sekolah.

Kurikulum Cinta Wujudkan Religiusitas di Sekolah.

by Agus DJ
9 September 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO - Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) yang digagas oleh Kementerian Agama (Kemenag) disebut sebagai upaya untuk mewujudkan lima dimensi...

Daging Dam Haji Disalurkan Untuk Masyarakat.

Daging Dam Haji Disalurkan Untuk Masyarakat.

by Agus DJ
9 September 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO - Sejarah baru tercipta dalam penyelenggaraan haji Indonesia. Untuk pertama kalinya, Indonesia secara resmi menyalurkan daging Dam dan...

Aksi BEM UI #RakyatTagihJanji Padati Gedung DPR

Aksi BEM UI #RakyatTagihJanji Padati Gedung DPR

by Irvan
9 September 2025
0

Jakarta, Ekoin.co - Akan ada aksi demonstrasi bertajuk “#RakyatTagihJanji” digelar oleh BEM UI di depan gerbang Gedung DPR/MPR RI, Senayan,...

Usai Dilantik Prabowo, Menteri Baru Langsung Bergerak

Usai Dilantik Prabowo, Menteri Baru Langsung Bergerak

by Akmal Solihannoer
9 September 2025
0

Jakarta EKOIN.CO - Usai resmi dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, para menteri baru menyatakan komitmen untuk segera...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

24 Maret 2025
“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

24 Maret 2025
Keluarga Muslim berfoto bersama dengan pose tangan memohon maaf di Hari Raya Idul Adha 2025

Ucapan Idul Adha Buat WA, Atas Nama Keluarga Tercinta

4 Juni 2025
Adhel Laporkan Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polisi

Adhel Laporkan Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polisi

0
Penumpang Lompat ke Laut  KM Barcelona VA Rute Talaud–Manado Terbakar

Penumpang Lompat ke Laut KM Barcelona VA Rute Talaud–Manado Terbakar

0
Studi: Makanan Tradisional Tingkatkan Sistem Imun Jamur hingga Kelor Ampuh Cegah Penyakit Kronis

Studi: Makanan Tradisional Tingkatkan Sistem Imun Jamur hingga Kelor Ampuh Cegah Penyakit Kronis

0
Modernisasi Administrasi Pertanahan dengan Kadaster Multiguna Terintegrasi

Modernisasi Administrasi Pertanahan dengan Kadaster Multiguna Terintegrasi

9 September 2025
Pemerintah RI dan Belanda Kolaborasi Majukan Sektor Pangan

Pemerintah RI dan Belanda Kolaborasi Majukan Sektor Pangan

9 September 2025
Santri Indonesia Ikuti Ajang Olahraga Rusia.

Santri Indonesia Tampil di Kompetisi Rusia.

9 September 2025
EKOIN.CO

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Navigate Site

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • PROPERTI
    • INDUSTRI
    • PERTANIAN
    • INFRASTRUKTUR
    • UMKM
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • BERITA FOTO
    • CEK FAKTA
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SELEBRITI
    • TEKNOLOGI
    • OLAH RAGA
  • PERISTIWA
    • BREAKING NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • LINGKUNGAN
    • ENERGI
  • RAGAM
    • TIPS
    • PROFIL
    • HIKMAH
    • EDUKASI
    • OPINI
    • SOSIAL
    • EBOOK
    • SENI & BUDAYA

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Hubungi Kami