Bandung, Jawa Barat, Ekoin.co – Industri keramik dan mineral nonlogam terus memperkuat daya saingnya melalui transformasi digital dan penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib. Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza menyatakan, kapasitas produksi industri keramik nasional mencapai 625 juta meter persegi per tahun, cukup untuk memenuhi kebutuhan domestik tanpa impor. “Industri dalam negeri sebenarnya mampu secara penuh memenuhi kebutuhan keramik nasional tanpa harus bergantung pada impor,” ujarnya dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin (19/5/2035).
Utilisasi sektor keramik menunjukkan tren positif, naik dari 60% pada 2024 menjadi 75% di kuartal I 2025. Peningkatan ini didorong oleh kebijakan seperti Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP), Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT), dan sertifikasi SNI wajib.
Dalam kunjungannya ke Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Keramik dan Mineral Nonlogam (BBSPJIKMN) di Bandung, Wamenperin mengapresiasi peluncuran layanan sertifikasi SNI digital penuh pertama di Indonesia melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas). “BBSPJIKMN mencatatkan sejarah sebagai unit pertama yang meluncurkan layanan ini,” kata Faisol Riza.
Saat ini, empat komoditas keramik telah terintegrasi dalam SIINas, yaitu ubin keramik, kaca isolasi, kaca lembaran, dan mineral wool. Kepala BSKJI Andi Rizaldi menyebut, 23 perusahaan telah memperoleh Sertifikat Produk Penggunaan Tanda (SPPT) SNI, sementara 38 lainnya dalam proses pengajuan. “Digitalisasi mempercepat layanan dan memperkuat kredibilitas industri,” ujar Kepala BBSPJIKMN Azhar Fitri.
Ke depan, BBSPJIKMN akan memperluas perannya dengan mendirikan Lembaga Verifikasi GRK dan Lembaga Inspeksi untuk refraktori serta mineral nonlogam. “Kami siap menjadi motor penggerak daya saing industri keramik nasional,” tegas Azhar.( Gambar diambil dari Investor Daily )