JAKARTA EKOIN.CO – Indonesia dijadwalkan menandatangani perjanjian dagang komprehensif dengan Kanada pada tahun 2025, setelah proses perundingan dinyatakan rampung oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag). Kesepakatan ini akan diwujudkan dalam bentuk Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (ICA-CEPA), yang menurut rencana akan disaksikan langsung oleh kepala negara dari kedua belah pihak.
(Baca Juga : Indonesia Buka Akses Pasar Baru)
Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag, Djatmiko Bris Witjaksono, mengungkapkan bahwa ICA-CEPA merupakan salah satu langkah strategis memperluas jangkauan pasar Indonesia, khususnya ke kawasan Amerika Utara. “InsyaAllah dalam beberapa waktu ke depan, harapannya di tahun ini juga kita akan menandatangani CEPA yang juga sudah selesai pemendingannya,” ujarnya di Jakarta, Selasa, 12 Agustus.
Meski demikian, Djatmiko menegaskan bahwa waktu pasti penandatanganan perjanjian tersebut belum ditetapkan. Pemerintah masih mencari momen yang tepat mengingat acara ini akan melibatkan delegasi tingkat tinggi kedua negara.
(Baca Juga : Strategi Ekspor Indonesia)
Tiga Perjanjian CEPA di Tahun yang Sama
Djatmiko menyampaikan, apabila ICA-CEPA resmi ditandatangani, Indonesia akan memiliki tiga perjanjian CEPA aktif di tahun 2025, yaitu dengan Chile, Peru, dan Kanada. “Dengan Chile sudah, sekarang dengan Peru, dan nanti berikutnya dengan Kanada,” ujarnya.
Pemerintah menilai capaian ini sebagai bagian dari strategi diversifikasi pasar yang lebih luas, agar tidak hanya bergantung pada mitra dagang tradisional.
(Baca Juga : Peluang Ekspor ke Amerika)
Selain dengan Kanada, Kemendag juga memprioritaskan penandatanganan perjanjian dagang lainnya pada 2025, termasuk dengan Eurasian Economic Union (EAEU) yang mencakup Rusia, Belarus, Kazakhstan, Kyrgyzstan, dan Armenia, serta Tunisia melalui skema Preferential Trade Agreement (PTA).
Upaya ini menunjukkan komitmen Indonesia untuk memperluas akses pasar nontradisional, baik di kawasan Eropa Timur maupun Afrika Utara.
(Baca Juga : Ekspor ke Afrika Utara)
Percepatan Perundingan dengan Uni Eropa
Selain itu, pemerintah juga tengah mempercepat penyelesaian perjanjian perdagangan dengan Uni Eropa. Djatmiko mengungkapkan, Presiden telah mengumumkan adanya kesepakatan politis untuk menuntaskan perundingan pada tahun ini.
“Ya mudah-mudahan nanti dalam beberapa minggu depan bisa kita benar-benar tuntaskan,” ungkapnya optimistis.
(Baca Juga : Kerjasama Indonesia-Uni Eropa)
Jika perundingan dengan Uni Eropa berhasil rampung, Indonesia akan mengantongi akses ke salah satu pasar terbesar dunia. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan nilai ekspor nasional sekaligus memperkuat posisi tawar Indonesia dalam rantai perdagangan global.
Kemendag menegaskan bahwa keberhasilan menandatangani lebih banyak perjanjian dagang adalah langkah penting untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional pascapandemi.
Pemerintah menilai perjanjian-perjanjian tersebut dapat menekan hambatan tarif, memperluas kesempatan bisnis, dan mendorong investasi dari mitra internasional.
Dengan strategi ini, Indonesia berharap mampu bersaing secara lebih kompetitif, baik dalam ekspor barang maupun jasa.
Indonesia akan menandatangani perjanjian dagang komprehensif dengan Kanada pada 2025 melalui ICA-CEPA, melengkapi dua CEPA lain dengan Chile dan Peru.
Selain Kanada, pemerintah juga menargetkan penandatanganan perjanjian dengan EAEU, Tunisia, dan mempercepat perundingan dengan Uni Eropa.
Langkah ini merupakan bagian dari strategi diversifikasi pasar untuk mengurangi ketergantungan pada mitra dagang tertentu.
Perluasan jaringan perjanjian dagang diharapkan meningkatkan ekspor dan daya saing Indonesia di pasar global.
Keberhasilan ini akan berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi dan investasi nasional. (*)
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v