Jakarta, – EKOIN – CO – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi berhasil mengamankan seorang buronan asal Maroko berinisial NE di Jakarta pada Selasa, 19 Agustus 2025. NE merupakan buronan internasional yang dicari oleh Kepolisian Kerajaan Maroko atas kasus pencurian, kekerasan, penculikan anak, serta perampasan hak asuh orang tua.
Penangkapan ini dilakukan berdasarkan Surat International Arrest Warrant Nomor 2024/45 yang diterbitkan pada 28 Mei 2025. Tindakan tersebut merupakan tindak lanjut dari permohonan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri pada 8 Juli 2025, yang meminta Imigrasi melakukan pencarian, pencegahan, dan penangkapan terhadap NE.
Dari catatan perlintasan, NE diketahui masuk ke Indonesia sejak 1 Mei 2025 melalui Lombok dengan menggunakan visa kunjungan. Belakangan, statusnya diubah menjadi Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) Investor dengan alamat terdaftar di Jakarta Timur.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, menyampaikan bahwa proses pencarian dilakukan dengan kesulitan tinggi karena NE kerap berpindah-pindah lokasi.
“Buronan ini sangat licin dan terus berpindah tempat. Berkat koordinasi erat dengan Polri, kami berhasil melacak pergerakannya dari Lombok hingga akhirnya ditangkap di Jakarta,” ungkap Yuldi.
Tim Subdirektorat Penyidikan Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Dit. Wasdakim) Ditjen Imigrasi sempat melakukan pemeriksaan alamat izin tinggal NE di Jakarta serta penelusuran di wilayah Lombok, Nusa Tenggara Timur (NTT). Dari hasil pelacakan, NE diketahui masih berada di Lombok bersama kedua anaknya sebelum akhirnya bergerak menuju Jakarta.
Pada 19 Agustus 2025, tim berhasil menangkap NE melalui metode pelacakan dan pembuntutan. Setelah penangkapan, Dit. Wasdakim segera berkoordinasi dengan Divhubinter Polri serta Kedutaan Besar Kerajaan Maroko di Indonesia. NE kemudian dideportasi ke Maroko melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada 21 Agustus 2025.
Yuldi menegaskan bahwa keberhasilan ini menjadi bukti komitmen Ditjen Imigrasi dalam menjaga keamanan dan kedaulatan negara.
“Keberhasilan penangkapan dan pendeportasian ini menunjukkan komitmen kuat Ditjen Imigrasi untuk memberantas kejahatan lintas negara. Kami akan terus meningkatkan koordinasi dengan aparat penegak hukum, baik di dalam maupun luar negeri, demi menciptakan rasa aman bagi masyarakat,” tegasnya.