Meutya Hafid Terbitkan Permen eSIM, Soroti Penyalahgunaan NIK dan Kejahatan Digital
Jakarta, EKOIN.CO – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi menerbitkan aturan baru mengenai pemanfaatan teknologi eSIM atau Embedded Subscriber Identity Module. Peraturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Komdigi Nomor 7 ...