“Aturan Baru Jam Operasional Tempat Hiburan di Jakarta Selama Ramadan 2025”
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerbitkan aturan baru mengenai jam operasional tempat hiburan dan usaha pariwisata selama bulan Ramadan 2025. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Pengumuman Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi ...