Jakarta ,EKOIN.CO – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkap temuan mengejutkan dalam peredaran beras di pasaran. Sebanyak 212 merek beras dilaporkan tidak memenuhi standar mutu yang ditentukan, dan sebagian besar telah dipasarkan secara luas di berbagai jaringan minimarket di kota-kota besar, termasuk Jakarta Selatan dan Tangerang Selatan.
Temuan ini disampaikan Amran dalam konferensi pers pada Sabtu, 12 Juli 2025. Ia menyatakan bahwa laporan lengkap telah dikirimkan kepada Kapolri, Satgas Pangan, dan Kejaksaan Agung untuk ditindaklanjuti. “Semuanya ini ada 212 merek, kami sudah kirim langsung ke Pak Kapolri, kemudian Satgas Pangan dan Pak Jaksa Agung,” ujar Amran seperti dikutip dari Tribunnews.com.
Beberapa produsen beras disebut telah menjalani pemeriksaan intensif oleh Satgas Pangan Polri. Pemerintah berharap tindakan tegas diberikan kepada pihak-pihak yang terbukti melanggar, demi mencegah kerugian lebih besar terhadap konsumen.
Minimarket Mulai Tarik Produk
Pasca pengumuman Menteri Amran, sejumlah jaringan ritel di Jakarta Selatan dan Tangerang Selatan dikabarkan mulai menarik beberapa produk beras dari rak penjualan mereka. Langkah tersebut tampaknya sebagai respon cepat terhadap laporan investigatif Kementerian Pertanian.
Publikasi daftar merek yang tidak sesuai mutu nasional membuat banyak pihak melakukan peninjauan ulang terhadap produk mereka. Beberapa merek yang ditarik bahkan berasal dari perusahaan besar yang beroperasi di Jakarta dan sekitarnya.
Investigasi juga mencatat bahwa banyak produk tersebut memiliki volume yang dikurangi, label menyesatkan, dan kualitas beras yang tidak sesuai klaim. Hal ini membahayakan konsumen, baik dari sisi ekonomi maupun kesehatan.
Pemeriksaan oleh Satgas Pangan kini menyasar 10 perusahaan besar, termasuk Wilmar Group, PT Food Station Tjipinang Jaya, PT Buyung Poetra Sembada Tbk, dan lainnya. Amran menyebut langkah ini penting untuk menciptakan iklim usaha pangan yang jujur dan transparan.
Daftar Perusahaan dan Merek yang Diperiksa
Beberapa merek ternama seperti Sania, Fortune, Topi Koki, Alfamidi Setra Pulen, dan Larisst masuk dalam daftar produk yang sedang dalam proses investigasi. Distribusi merek-merek ini tersebar dari Aceh, Lampung, hingga Jabodetabek dan Yogyakarta.
Tak hanya itu, perusahaan seperti PT Subur Jaya Indotama, PT Jaya Utama Santikah, dan CV Bumi Jaya Sejati juga sedang ditelusuri lebih lanjut terkait keterlibatannya dalam distribusi beras yang tidak memenuhi standar.
Kepala Satgas Pangan Polri, Brigjen Pol Helfi Assegaf, membenarkan bahwa proses investigasi berjalan intensif. Ia menyatakan bahwa pihaknya akan memastikan proses hukum berlangsung adil dan tegas terhadap siapa pun yang terbukti bersalah.
Menteri Amran juga menyebut bahwa kejadian ini mengindikasikan pentingnya pengawasan ketat terhadap kualitas beras di pasaran. Ia meminta agar semua pelaku usaha beras tidak mengulangi kesalahan serupa di masa mendatang.
“Satgas Pangan akan bekerja sampai ke daerah untuk memastikan tidak ada lagi beras oplosan,” tegas Amran. Ia juga menambahkan bahwa konsumen harus lebih waspada dalam memilih produk beras.
Prof. Tajuddin Bantacut, pakar dari IPB, menyarankan masyarakat agar memeriksa beras secara fisik sebelum membeli. Indikasi beras oplosan bisa dilihat dari warna butiran, aroma menyengat, dan tekstur nasi setelah dimasak.
Selain itu, beberapa produk oplosan bahkan ditemukan mengandung zat pewarna dan pengawet berbahaya. Jika dikonsumsi dalam jangka panjang, zat ini dapat mengganggu kesehatan secara serius.
Tips mengenali beras asli juga disampaikan melalui laman resmi Kementerian Pertanian. Ciri-ciri beras berkualitas antara lain ukuran lebih gemuk, warna bening, dan aroma khas saat dimasak.
Amran berharap informasi ini bisa membantu konsumen lebih cermat. Ia menegaskan bahwa semua produsen beras harus memperbaiki standar produksi dan pengemasan mereka sesegera mungkin.
Pihak Kementan akan terus bekerja sama dengan aparat hukum untuk mengusut praktik curang ini. Pemerintah menargetkan pengawasan hingga ke lapisan distribusi di daerah-daerah pelosok.
Tindak lanjut terhadap temuan ini dipastikan akan berlangsung cepat. Harapannya, pasar akan kembali dipenuhi produk pangan yang aman dan sesuai standar nasional.
Komitmen penegak hukum juga menjadi penentu keberhasilan langkah ini. Dengan kolaborasi antar-lembaga, pemerintah optimis bisa memberantas penipuan dalam industri pangan.
dari kasus ini menunjukkan pentingnya kejujuran dalam usaha pangan, serta perlunya peningkatan pengawasan oleh semua pihak. Masyarakat diimbau untuk turut serta melaporkan temuan produk yang mencurigakan.
Kejadian ini mengingatkan kembali akan pentingnya transparansi dalam rantai distribusi pangan. Jika pelaku curang tidak diberi sanksi tegas, maka konsumen akan terus menjadi korban.
Perbaikan sistem pengawasan dan pelabelan produk menjadi prioritas yang harus segera dilakukan. Dengan teknologi dan regulasi yang ada, pengawasan mutu dapat ditingkatkan secara signifikan.
Konsumen diharapkan lebih teliti dalam memilih produk dan membaca label. Peran aktif masyarakat akan memperkuat upaya pemberantasan praktik curang di sektor pangan.
yang dapat diberikan adalah agar pemerintah segera menetapkan sistem sertifikasi mutu beras secara digital agar lebih transparan. Dengan demikian, masyarakat dapat dengan mudah mengakses informasi valid mengenai kualitas produk yang dibeli.
Minimarket dan ritel juga perlu lebih ketat dalam menyaring produk sebelum dipasarkan. Standar audit internal dapat membantu menghindari peredaran produk tidak layak konsumsi.
Produsen harus lebih bertanggung jawab terhadap komitmen mutu produknya. Transparansi bahan baku dan proses produksi akan meningkatkan kepercayaan konsumen.
Pendidikan kepada masyarakat tentang ciri beras berkualitas juga perlu digalakkan. Sosialisasi aktif melalui media sosial dan pasar tradisional bisa menjadi langkah awal yang efektif.
Akhirnya, upaya bersama antara regulator, produsen, dan konsumen akan menjadi kunci utama mencegah terulangnya kembali kasus serupa di masa depan. Pengawasan berkelanjutan harus menjadi prioritas semua pihak.(*)
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v