Jakarta, EKOIN.CO – Tiga pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar pertemuan audiensi dengan perwakilan mahasiswa, organisasi kepemudaan, serta keagamaan. Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari gelombang aksi unjuk rasa yang berlangsung pada 25 hingga 31 Agustus 2025.
Diskusi yang berlangsung selama tiga jam, mulai pukul 14.00 hingga 17.00 WIB pada Rabu, 3 September, di ruang Abdul Muis, Gedung Nusantara, menghasilkan sejumlah kesepakatan.
Perwakilan badan eksekutif mahasiswa diterima oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dari Fraksi Gerindra, Cucun Ahmad Syamsurizal dari Fraksi PKB, dan Saan Mustopa dari Fraksi NasDem.
Selama audiensi, tuntutan utama yang disampaikan oleh mahasiswa adalah pembentukan tim investigasi untuk mengusut dugaan kekerasan selama demo, serta mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar membebaskan para pedemo yang ditahan. Selain itu, mereka juga menuntut reformasi DPR dan meminta agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset segera dibahas.
Sebagai respons atas tuntutan tersebut, pimpinan DPR memberikan sejumlah poin kesepakatan. Wakil Ketua DPR Saan Mustopa menyatakan akan segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait status para pedemo yang ditahan. Meskipun begitu, ia tidak dapat menjamin bahwa semua pedemo akan dibebaskan. Sebaliknya, ia menegaskan bahwa DPR akan berupaya membebaskan massa yang terbukti murni melakukan demonstrasi.
“Kita juga akan mendengar dari polisi, pelanggaran apa yang dilakukan oleh mereka, kalau memang murni demonstrasi, kami minta pelan-pelan yang bisa dikeluarkan, dikeluarkan,” kata Saan.
Di sisi lain, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menanggapi tuntutan reformasi dengan mengumumkan dua poin penting. Pertama, tunjangan perumahan bagi anggota DPR dipastikan dihentikan per 31 Agustus 2025. Sementara itu, tunjangan lain akan dievaluasi secara menyeluruh. Kedua, Dasco juga menyatakan adanya moratorium untuk seluruh perjalanan dinas ke luar negeri dan efisiensi kunjungan kerja di dalam negeri.
Dasco menambahkan bahwa proses reformasi DPR akan dipimpin langsung oleh Ketua DPR, Puan Maharani, dengan tujuan menciptakan lembaga yang lebih transparan dan efektif. “Reformasi DPR akan dipimpin langsung oleh Ketua DPR Ibu Puan Maharani untuk menjadi DPR yang lebih baik dan transparan,” ujar Dasco.
Terkait desakan mahasiswa untuk segera membahas RUU Perampasan Aset, Dasco memastikan bahwa tuntutan ini telah diterima dan akan ditindaklanjuti. Meskipun demikian, ia menjelaskan bahwa pembahasan RUU tersebut baru dapat dilakukan setelah Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) selesai. Saat ini, RKUHAP masih dalam tahap penjaringan aspirasi masyarakat di Komisi III DPR.
“Terakhir kami sampaikan tinggal menunggu KUHAP selesai, [selanjutnya] kita akan bahas RUU Perampasan Aset,” kata Dasco setelah audiensi berakhir.