JAKARTA EKOIN.CO – Badan Pangan Nasional (Bapanas) mencatat tren penurunan harga pada sejumlah komoditas pangan pokok di Indonesia. Data tersebut dirilis berdasarkan pemantauan Panel Harga Nasional pada Kamis, 31 Juli 2025 pukul 10.00 WIB. Penurunan harga terjadi secara merata, khususnya pada cabai rawit merah dan bawang merah yang selama ini menjadi penyumbang inflasi di sektor pangan.
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v
Harga cabai rawit merah tercatat turun signifikan dari sebelumnya Rp56.819 per kilogram menjadi Rp52.206 per kilogram. Penurunan harga ini diikuti oleh komoditas bawang merah yang juga mengalami koreksi harga dari Rp51.619 per kilogram menjadi Rp48.057 per kilogram.
Cabai merah keriting tidak luput dari tren penurunan tersebut. Harga komoditas ini menurun dari Rp43.830 per kilogram menjadi Rp41.699 per kilogram. Cabai merah besar juga mengalami penurunan dari Rp43.870 menjadi Rp42.213 per kilogram.
Selain cabai dan bawang, harga bawang putih bonggol turut mencatat penurunan. Dari harga sebelumnya Rp39.362 per kilogram, kini turun menjadi Rp37.451 per kilogram. Penurunan ini diharapkan memberikan dampak positif bagi masyarakat, terutama rumah tangga dan pelaku usaha kuliner.
Harga Beras dan Komoditas Pangan Lain Menurun
Tren penurunan juga terjadi pada komoditas beras. Beras premium tercatat seharga Rp16.058 per kilogram, turun tipis dari Rp16.169 per kilogram. Sementara itu, harga beras medium turun menjadi Rp14.234 per kilogram dari sebelumnya Rp14.439.
Beras SPHP, yang merupakan beras program stabilisasi pasokan dan harga pangan, juga mengalami penurunan dari Rp12.613 menjadi Rp12.568 per kilogram. Penurunan harga ini menunjukkan stabilisasi pasokan di tengah kebutuhan pangan nasional yang tinggi.
Jagung untuk kebutuhan peternak juga mengalami penurunan harga. Dari sebelumnya Rp6.258 per kilogram, kini menjadi Rp5.939 per kilogram. Komoditas kedelai biji kering impor pun mengalami penurunan dari Rp10.865 menjadi Rp10.671 per kilogram.
Gula konsumsi tercatat menurun menjadi Rp18.092 per kilogram dari sebelumnya Rp18.320. Selain itu, harga garam konsumsi juga ikut turun dari Rp11.682 menjadi Rp11.441 per kilogram. Penurunan pada kedua komoditas ini turut meringankan beban pengeluaran rumah tangga.
Minyak Goreng dan Daging Mengikuti Tren Turun
Harga minyak goreng kemasan tercatat turun menjadi Rp20.549 per liter dari Rp20.886 per liter. Minyak goreng curah mengalami penurunan menjadi Rp17.380 per liter. Sementara itu, harga Minyakita turun ke Rp17.299 per liter dari sebelumnya Rp17.538.
Tepung terigu juga mengalami penurunan harga. Tepung curah turun menjadi Rp9.498 per kilogram dari Rp9.745, sedangkan tepung kemasan turun dari Rp13.020 menjadi Rp12.625 per kilogram. Penurunan harga ini memberikan dampak pada sektor UMKM, khususnya produsen makanan olahan.
Harga daging sapi murni mengalami penurunan tipis menjadi Rp134.707 per kilogram dari Rp135.364. Namun, daging ayam ras justru mengalami kenaikan harga menjadi Rp35.719 per kilogram dari Rp35.507. Meskipun demikian, harga telur ayam ras justru menurun menjadi Rp29.416 dari Rp29.709 per kilogram.
Daging kerbau beku impor mengalami penurunan harga signifikan dari Rp105.958 menjadi Rp102.443 per kilogram. Sedangkan daging kerbau segar lokal turun menjadi Rp137.500 dari Rp140.930 per kilogram. Penurunan ini menunjukkan adanya keseimbangan pasokan dan permintaan di pasar.
Komoditas ikan menunjukkan pergerakan harga yang bervariasi. Harga ikan kembung naik menjadi Rp42.182 dari Rp41.550 per kilogram, sedangkan ikan tongkol naik tipis dari Rp34.624 menjadi Rp34.625 per kilogram. Ikan bandeng justru mengalami penurunan dari Rp35.019 menjadi Rp34.978 per kilogram.
Data dari Bapanas tersebut menunjukkan bahwa tren penurunan harga pangan berlangsung merata di berbagai komoditas. Penurunan ini mencerminkan stabilitas pasokan di tengah ketidakpastian iklim dan tantangan distribusi pangan nasional.
Masyarakat diharapkan dapat merasakan langsung dampak penurunan harga ini, terutama dalam pengeluaran harian untuk kebutuhan pokok. Stabilitas harga juga menjadi indikator penting dalam pengendalian inflasi, khususnya di sektor pangan yang sangat berpengaruh pada daya beli masyarakat.
Selain itu, pelaku usaha kecil dan menengah di bidang kuliner diperkirakan akan mendapat manfaat dari harga bahan baku yang lebih terjangkau. Hal ini diharapkan mampu mendorong produktivitas sektor informal yang menjadi tulang punggung ekonomi nasional.
Bapanas terus melakukan pemantauan harga melalui Panel Harga Nasional guna memastikan keterjangkauan harga di tingkat konsumen. Ketersediaan data harga secara real-time dinilai penting dalam merumuskan kebijakan pangan yang adaptif dan responsif terhadap dinamika pasar.
Dalam jangka menengah, pemerintah diharapkan menjaga tren penurunan harga ini melalui penguatan sistem logistik pangan dan distribusi komoditas secara efisien. Selain itu, koordinasi lintas sektor diperlukan agar dampak positif penurunan harga merata ke seluruh wilayah Indonesia.
Penurunan harga sejumlah komoditas pangan merupakan indikasi baik bagi daya beli masyarakat. Dengan harga yang lebih terjangkau, kebutuhan konsumsi harian rumah tangga menjadi lebih mudah terpenuhi tanpa tekanan ekonomi yang berlebihan.
Secara keseluruhan, stabilitas harga pangan menjadi kunci dalam menciptakan keseimbangan antara kebutuhan masyarakat dan kelangsungan usaha tani serta peternak. Pemerintah perlu terus menjaga keseimbangan tersebut melalui intervensi pasar yang tepat waktu dan efektif.
Langkah-langkah antisipasi terhadap fluktuasi harga pangan, termasuk penguatan cadangan pangan dan fasilitasi distribusi, akan memperkuat ketahanan pangan nasional. Dengan begitu, masyarakat dapat menikmati harga yang wajar dalam jangka panjang.
Diharapkan pula, tren penurunan harga ini tidak hanya bersifat sementara, tetapi dapat berlangsung secara konsisten seiring meningkatnya produktivitas dan efisiensi rantai pasok pangan. Hal ini akan menjadi pondasi kuat bagi stabilitas ekonomi nasional.
Upaya pemantauan harga secara digital melalui Panel Harga Nasional perlu terus ditingkatkan dari segi akurasi dan cakupan wilayah. Dengan data yang akurat, pemerintah dapat mengambil langkah kebijakan yang tepat dan terukur dalam menjaga harga pangan tetap stabil. (*)