EKOIN.CO
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda PERISTIWA DAERAH

Gubernur Pramono Beri Diskon Pajak 50% untuk Hotel di Jakarta, Makanan-Minuman 20%

Kebijakan ini merupakan langkah strategis dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menopang sektor pariwisata dan kuliner yang sangat vital bagi perekonomian Ibu Kota, dengan memberikan diskon pajak secara bertahap hingga 50 persen.

Ray oleh Ray
26 Agustus 2025
dalam DAERAH, DESTINASI, EKONOMI, HIBURAN, KEUANGAN, KULINER, PERISTIWA, UMKM
0
A A
0
Gubernur Pramono Beri Diskon Pajak 50% untuk Hotel di Jakarta, Makanan-Minuman 20%
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, EKOIN.CO – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara resmi memberikan insentif pajak bagi pelaku usaha di sektor perhotelan dan restoran. Kebijakan ini diberlakukan guna mendorong pertumbuhan ekonomi Ibu Kota yang dinilai sangat terdampak beberapa waktu terakhir. Pemberian diskon ini dimulai Senin, 25 Agustus 2025, dan akan berlangsung hingga akhir tahun.

Dilansir dari keterangan resminya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menjelaskan bahwa insentif pajak yang diberikan bervariasi antara 20 hingga 50 persen. Kebijakan ini secara lebih rinci tertuang dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 722 Tahun 2025.

Dalam sebuah konferensi pers di Balai Kota Jakarta, Pramono Anung mengumumkan, “Pada hari ini, saya menandatangani Keputusan Gubernur Nomor 722 untuk menjaga kesinambungan usaha wajib pajak di sektor perhotelan dan restoran, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi Jakarta.” Pernyataan tersebut menekankan komitmen pemerintah dalam menjaga iklim usaha tetap stabil.

Secara spesifik, keringanan pajak ini diberikan melalui tiga skema berbeda. Skema pertama, yaitu diskon 50 persen, diberikan untuk pajak barang dan jasa tertentu di sektor perhotelan, yang akan berlaku efektif mulai 25 Agustus hingga September 2025. Kemudian, skema kedua memberikan diskon 20 persen untuk kategori pajak yang sama, berlaku dari Oktober hingga Desember 2025. Terakhir, skema ketiga menerapkan diskon 20 persen untuk pajak makanan dan minuman, yang berlaku sejak Agustus hingga Desember 2025.

Pramono juga menjelaskan bahwa para wajib pajak dapat dengan mudah memperoleh insentif ini. Mereka hanya perlu menyampaikan surat pernyataan yang menyatakan kesediaan untuk melaporkan data transaksi secara elektronik melalui sistem e-TRAP. Sistem ini, menurut Pramono, sudah familiar dan telah digunakan oleh banyak pelaku usaha di Jakarta.

Berita Menarik Pilihan

Jangan Biarkan Indonesia Jatuh di Kaki Mafia, atau Memilih Berdiri Mempertahankannya

Kejagung Kaji Laporan Masyarakat Terkait Dugaan Korupsi di Kabupaten Pangandaran 

Terkait keberlanjutan kebijakan ini, Pramono menyatakan, “Saya akan mengevaluasi kebijakan ini sebagai bahan pertimbangan untuk memperpanjang insentif sampai 31 Januari 2026.” Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah akan terus memantau dampak kebijakan ini terhadap perekonomian.

Lebih lanjut, Pramono menjelaskan bahwa pemberian insentif ini merupakan bentuk dukungan nyata bagi dunia usaha agar bisa bertahan dan berkembang. Kebijakan ini juga menjadi bentuk apresiasi bagi pelaku usaha yang selama ini taat membayar pajak tepat waktu. Menurutnya, sektor ini telah memberikan kontribusi besar, sekitar 14-15 persen terhadap pertumbuhan ekonomi Jakarta, yang angkanya jauh di atas rata-rata nasional.

“Ini bentuk apresiasi sekaligus cara menjaga agar iklim usaha tetap sehat. Saya berharap dunia usaha di Jakarta tetap bisa bertahan dan tumbuh dengan baik. Keputusan ini kami ambil dengan perhitungan yang matang,” tutup Pramono, menegaskan bahwa langkah ini diambil setelah pertimbangan yang mendalam dan komprehensif.

Tags: Balai Kota JakartaDiskon pajake-TRAPekonomi JakartaGubernur Pramono AnungJakartakebijakan pemerintahKeputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 722 Tahun 2025pajak hotelpajak restoranSektor pariwisata
Ray

Ray

Berita Terkait

Jangan Biarkan Indonesia Jatuh di Kaki Mafia, atau Memilih Berdiri Mempertahankannya

Jangan Biarkan Indonesia Jatuh di Kaki Mafia, atau Memilih Berdiri Mempertahankannya

oleh Yudi Permana
25 November 2025
0
226

Ekoin.co - Delapan puluh tahun sejak Proklamasi, republik ini terus bergerak di antara idealisme para pendiri bangsa dan realitas politik-ekonomi...

Kejagung Sebut Tidak Ada Upaya Penggeledahan Rumah Jampidsus, Isu Dihembuskan Koruptor

Kejagung Kaji Laporan Masyarakat Terkait Dugaan Korupsi di Kabupaten Pangandaran 

oleh Yudi Permana
19 November 2025
0
39

Jakarta, ekoin.co - Lembaga masyarakat Saung Aspirasi Sararea (SARASA) Institute melaporkan dugaan tindak pidana korupsi lintas sektor yang terjadi di...

Kejagung dan Polri Didesak Tindak Tegas Game Online Terafiliasi Judol, Ancam Generasi Muda 

Kejagung dan Polri Didesak Tindak Tegas Game Online Terafiliasi Judol, Ancam Generasi Muda 

oleh Yudi Permana
17 November 2025
0
39

Jakarta, ekoin.co — Eksponen Pemuda Indonesia (EPI) menyampaikan orasi di depan gedung Jampidum, Kejaksaan Agung terkait maraknya praktik judi online...

Pengusaha Minyak Riza Chalid Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Minyak Pertamina

Waspadai Serangan Balik Mafia Migas dan Tambang Terhadap Jampidsus Kejagung

oleh Yudi Permana
17 November 2025
0
29

Jakarta, ekoin.co - Gelombang pemberantasan korupsi yang tengah digencarkan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam hal ini Jaksa Agung Muda Tindak Pidana...

Rekomendasi Untuk Anda

Nobu Bank Umumkan Diakuisisi Hanwha

Nobu Bank Umumkan Diakuisisi Hanwha

1 Juli 2025
13
Prabowo Tambah Lembaga Baru Saat Efisiensi Anggaran

Prabowo Tambah Lembaga Baru Saat Efisiensi Anggaran

29 Agustus 2025
4
Industri Tekstil Masih Lesu Meski Ada Investasi

Industri Tekstil Masih Lesu Meski Ada Investasi

6 Agustus 2025
12
Remisi HUT RI Diberikan ke 18.430 Narapidana

Remisi HUT RI Diberikan ke 18.430 Narapidana

20 Agustus 2025
9
Perempuan Pesisir Sabu Raijua Dapat Bibit Rumput Laut Adaptif

Perempuan Pesisir Sabu Raijua Dapat Bibit Rumput Laut Adaptif

21 Agustus 2025
16

Berita Terpopuler

  • Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

    Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • “Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Gedung Bundar Baru Jampidsus, Perkuat Citra Tegas dan Modern

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ucapan Idul Adha Buat WA, Atas Nama Keluarga Tercinta

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Go to mobile version