Jakarta, ekoin.co – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menetapkan pembatasan program gratis ongkir menjadi maksimal tiga hari dalam satu bulan. Komdigi mencantumkan ketentuan ini dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 8 Tahun 2025 tentang Layanan Pos Komersial. Kebijakan ini mengatur promo gratis ongkir yang berlangsung di platform belanja online atau e-commerce. Ringkasan tersedia di bagian bawah artikel.
Direktur Pos dan Penyiaran Komdigi, Gunawan Hutagalung, menyampaikan aturan ini berlaku khusus pada produk yang dijual dengan harga di bawah harga pokok penjualan (HPP). Jika diskon atau promo menyebabkan biaya pengiriman menjadi lebih rendah dari ongkos sebenarnya, pelaku usaha tidak dapat menggunakan gratis ongkir.
“Apabila ada diskon yang membuat tarif layanan pos komersial menjadi lebih rendah dari biaya pokok, maka Gratis Ongkir tidak dapat diterapkan,” tambah Gunawan.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan langsung terkait penerbitan peraturan ini. Pemerintah ingin memperkuat sistem distribusi barang di seluruh wilayah Indonesia. Menurut Meutya, tujuan aturan ini tidak hanya menyentuh soal harga, tetapi juga menyangkut pemerataan layanan dan kesempatan usaha bagi berbagai pelaku, dari perusahaan besar sampai usaha kecil.
“Kami menyadari bahwa di balik setiap paket yang dikirim, ada harapan dan roda ekonomi yang terus bergerak. Maka komitmen kami adalah memastikan industri ini tumbuh secara sehat, kompetitif, dan memberikan manfaat merata bagi seluruh lapisan masyarakat,” katanya dalam konferensi pers di Jakarta.
Apakah Promo Gratis Ongkir Bisa Diperpanjang?
Meskipun program gratis ongkir dibatasi tiga hari setiap bulan, e-commerce masih dapat mengajukan permintaan untuk memperpanjang masa promo. Gunawan menjelaskan, pelaku usaha yang ingin memperpanjang durasi promo harus menyampaikan data penjualannya. Komdigi akan membandingkan data tersebut dengan harga rata-rata di industri.
“Ya, (pembatasan ini) dapat diperpanjang setelah evaluasi. Misalnya, jika tiga hari diterapkan tetapi mereka mengajukan perpanjangan, itu bisa dilakukan. Kami akan melakukan evaluasi,” ujar Gunawan yang dilansir dari kompas.com. Jadi tetap ada peluang untuk promo lebih panjang, asalkan sesuai aturan.
Komdigi akan mengevaluasi apakah harga yang ditawarkan masih wajar. Jika harga dianggap terlalu rendah dan merugikan penyedia jasa logistik, Komdigi dapat menolak permintaan perpanjangan.
“Jika e-commerce meminta perpanjangan untuk gratis ongkir, kami akan minta data dari mereka untuk dibandingkan dengan harga rata-rata di industri, sehingga perpanjangan dapat dilakukan setelah evaluasi,” kata Gunawan. Jadi, tetap bisa jalan asal sesuai ketentuan dan tidak merugikan pihak manapun.
Bagaimana Cara Perhitungan Ongkir Berdasarkan Biaya Produksi?
Komdigi menjelaskan perhitungan ongkos kirim dalam pasal 41 pada peraturan yang sama. Gunawan menyampaikan bahwa ongkir dihitung dari beberapa komponen, seperti gaji karyawan, ongkos kendaraan, sistem aplikasi, serta kerja sama dengan pihak lain, baik perusahaan maupun individu.
Jika tarif pengiriman yang sudah dipotong diskon tetap berada di atas biaya operasional, maka tidak muncul masalah. Namun, jika tarif tersebut berada di bawah biaya pokok, pelaku usaha hanya boleh memberikan gratis ongkir maksimal tiga hari dalam satu bulan, mengacu pada pasal 45 ayat 4.
Gunawan menegaskan bahwa pemerintah akan terus memantau pelaksanaan aturan ini.
“Kita ingin persaingannya (di industri) sehat. Di situ kita akan melihat dan me-monitoring supaya persaingannya fair dan sehat,” jelasnya.
Komdigi mewajibkan seluruh platform yang menggunakan layanan pos komersial untuk menaati peraturan ini. Artinya, semua pelaku e-commerce harus menyesuaikan diri dengan ketentuan yang berlaku demi menjaga keseimbangan antara pembeli, penjual, dan penyedia jasa pengiriman.
Ringkasan dan Contohnya Jika Aturan Ini Diterapkan
Pelaku usaha hanya boleh menjalankan program gratis ongkir selama tiga hari dalam satu bulan. Jika ingin memperpanjang masa promo, pihak e-commerce perlu mengajukan permohonan dan menyertakan data yang akan dievaluasi oleh Komdigi. Syarat utamanya: harga setelah potongan ongkir tidak boleh jatuh di bawah biaya pengiriman sebenarnya.
Contoh: Seseorang membeli barang seharga Rp50.000 dengan ongkos kirim Rp15.000. Tanpa promo, pembeli membayar total Rp65.000.
Saat promo gratis ongkir berjalan (hanya berlangsung tiga hari dalam sebulan), pembeli cukup membayar Rp50.000, sedangkan toko atau penyelenggara promo menanggung ongkos kirim. Di luar tiga hari tersebut, pembeli kembali menanggung biaya pengiriman.



























